Scroll untuk membaca artikel
Candra Kartiko | Dea Nabila Putri
Ilustrasi menabung (unsplash.com)

Komunikasi adalah hal yang sangat penting dari sebuah pernikahan. Penyatuan dua insan yang memiliki sifat, sikap, dan pemikiran berbeda bisa disatukan dengan cara berkomunikasi yang baik dan dapat menghargai satu sama lain.

Walaupun setiap orang memiliki privasi masing-masing, namun di sebuah pernikahan hendaknya tidak semua hal harus ditutupi dengan kedok privasi. Hal ini tentu diperlukan jika ada hal yang mendesak dan tidak bisa dihindari seperti sakit atau meninggal dunia.

Banyak pasangan yang memilih menutupi banyak hal namun akhirnya terjebak dalam situasi yang tidak bisa membuat mereka berkembang. Tentu saja kita semua ingin menghindari hal tersebut terjadi. Lalu, apa saja yang perlu diberitahu kepada pasangan setelah menikah?

Berikut 5 hal Ini wajib kamu beri tahu ke pasangan:

1. Hutang piutang

Soal hutang piutang akan lebih baik jika dikomunikasikan sebelum menikah. Namun, tidak menutup kemungkinan setelah menikah kamu dan pasangan akan mempunyai hutang.

Jelaskan kepada pasanganmu soal hutang yang kamu miliki dan kepada siapa kamu berhutang. Biasanya, jika kamu berhutang ke suatu instansi, identitas pasangan atau orang terdekat juga perlu dilampirkan untuk pendataan sehingga perlu kamu komunikasikan terhadap pasangan.

2. Asuransi jiwa

Setiap orang biasanya memiliki asuransi jiwa yang ditanggung oleh pemerintah atau berlangganan dengan swasta sejak dini atau sebelum menikah. Para pekerja pun juga biasanya mendapatkan fasilitas asuransi jiwa dari perusahaan.

Oleh karena itu, hal ini bisa kamu beritahu kepada pasangan jika ada hal mendesak dan bisa mengklaim asuransi jiwa jika kamu atau pasangan menderita penyakit.

3. Letak aset

Di era sekarang, banyak literasi keuangan yang bisa kita dapatkan dari media manapun. Hal ini mendorong banyak orang terutama anak muda untuk mulai membeli aset seperti rumah, tanah, dan jenis aset lainnya.

Setelah menikah, hal ini sangat perlu untuk dikomunikasikan kepada pasangan agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti sengketa karena ketidaktahuan pasangan. Bahkan, banyak orang yang memilih untuk membuat surat waris kepada pasangan jika sewaktu-waktu aset tersebut akan dijual atau berpindah tangan.

4. Tempat penyimpanan surat

Bukan hanya aset, surat-surat berharga juga perlu diberitahu kepada pasangan. Surat-surat berharga seperti kartu keluarga, ijazah, surat tanah, dan lain lain biasanya disimpan secara pribadi atau dititipkan kepada instansi tertentu agar keamanan tetap terjaga.

5. Letak investasi

Investasi di era sekarang banyak macamnya. Tak jarang, investasi bisa dilakukan secara online seperti aplikasi saham, tabungan emas, deposito, dan lain-lain.

Begitu juga investasi sebagai dana darurat. Untuk mencegah hal buruk terjadi, segera beritahu pasanganmu soal dimana kamu meletakkan investasimu secara personal. Biasanya, pihak penyedia layanan investasi juga meminta identitas orang terdekatmu untuk pendataan.

Hal di atas bukan berarti mengganggu privasimu, melainkan mencegah dan menghindari hal-hal yang mungkin terjadi di masa depan sehingga kamu tidak perlu khawatir untuk memberitahu kepada pasanganmu soal tabunganmu untuk keberlanjutan hidup selanjutnya.

Dea Nabila Putri