Obat-obatan memiliki batas kedaluwarsa yang biasanya tertulis di masing-masing kemasan. Sebelum mengonsumsi obat perlu dipastikan apakah obat tersebut masih boleh diminum atau tidak. Jika obat sudah kedaluwarsa maka harus dibuang agar tidak berisiko terminum oleh orang lain dan menyebabkan keracunan. Komposisi obat kedaluwarsa dapat berubah dan justru berpotensi membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.
Cara membuang obat tidak boleh sembarangan. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Dikutip dari akun Cerdas Gunakan Obat Kemenkes RI dan panduan dari BPOM, terdapat aturan untuk membuang obat-obatan. Langkahnya cukup mudah untuk dilakukan. Yuk, simak!
1. Hilangkan semua etiket atau label dan tutup dari wadah obat/botol/tube
Semua informasi dari wadah obat perlu dihilangkan untuk menghindari obat dijual kembali oleh orang yang tidak bertanggungjawab setelah masuk ke tempat sampah dan tempat pembuangan akhir (TPA).
2. Hancurkan obat padat dan campur dengan air atau tanah atau sampah lain
Sebelum dibuang ke tempat sampah, obat-obatan padat seperti kapsul, tablet, krim, salep, dan bentuk padat lainnya perlu dihancurkan dan dicampur dengan air atau tanah maupun sampah lain dan dimasukkan ke wadah tertutup. Hal ini menghindari obat tercecer atau bocor dan diambil kembali oleh orang lain.
3. Buang obat cair selain antibiotik ke dalam kloset
Obat dalam bentuk sirup dapat langsung dituang ke toilet. Namun jika sirup berupa antibiotik, cara membuangnya dengan membuang isi bersama wadah ke tempat sampah dengan menghilangkan labelnya. Dapat juga dicampurkan dengan tanah terlebih dahulu, baru dimasukkan wadah dan dibuang.
4. Koyo bekas harus diremas atau digunting acak
Sebelum membuang koyo bekas pakai ke tempat sampah, koyo harus diremas atau digunting agar tidak ada yang memungutnya untuk ditempel kembali.
5. Buang jarum insulin setelah dirusak dan dalam keadaan tutup terpasang
Bagi penderita diabetes yang membutuhkan injeksi insulin, jarum sehabis pakai tidak boleh dibuang asal. Jarum suntik harus dirusak dengan dibengkokkan terlebih dahulu dan dibuang dalam kondisi tutup yang terpasang. Hal ini untuk menghindari risiko orang lain dapat tertusuk jarum tersebut.
Itulah cara-cara membuang obat dengan benar untuk menghindari bahaya menimpa diri sendiri dan orang lain. Intinya, obat yang kedaluwarsa harus dimusnahkan dan tidak tersisa. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga
-
Sering Dikira Sama, Ini Beda Hydrating dan Moisturizing pada Skincare
-
4 Tips Olahraga Tetap Aman dan Nyaman saat Ibadah Puasa
-
Life is Beautiful: Film Musikal dan Road Movie Tentang Permintaan Terakhir
-
Mengenali Berbagai Jenis Edelweis, Apakah Bunga Rawa Termasuk?
-
3 Macam Cara Stek untuk Memperbanyak Tanaman, Ayo Dicoba!
Lifestyle
-
3 Varian Serum dari Bio Beauty Lab, Ampuh Atasi Kulit Kusam hingga Penuaan
-
3 Rekomendasi Oil Serum Lokal Ampuh Meredakan Jerawat, Tertarik Mencoba?
-
3 Cleanser Lokal Mengandung Chamomile, Cocok untuk Pemilik Kulit Sensitif
-
3 Produk The Originote Ukuran Jumbo, Ada Micellar Water dan Sunscreen Spray
-
Viral Earbuds Berdarah, Ini Batas Aman Volume untuk Mendengarkan Musik
Terkini
-
Piknik Bersama Maut: Film Pendek yang Ajarkan Pentingnya Menikmati Hidup
-
Wapres Minta Sistem Zonasi Dihapuskan, Apa Tanggapan Masyarakat?
-
Review Film River, Terjebak dalam Pusaran Waktu
-
Sudah Dapatkan Ole Romeny, PSSI Rupanya Masih Berburu Striker Keturunan
-
Resmi, Serial Alice in Borderland Season 3 Bakal Tayang Tahun Depan