Scroll untuk membaca artikel
Hikmawan Firdaus | Juandi Manullang
Ilustrasi gambar tawuran (pixabay)

Tawuran merupakan bentuk tindakan kekerasan yang dapat menyakiti orang lain dan mengganggu ketertiban masyarakat. Tawuran ini sering sekali dilakukan oleh anak-anak remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) bahkan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Oleh karena itu tawuran masuk kategori kenakalan remaja yang sudah seharusnya dicegah karena tak sesuai dengan norma hukum dan norma di masyarakat. Untuk orangtua, penting melakukan pencegahan anak ikut dalam tawuran. Berikut 4 caranya.

1. Ingatkan untuk pulang sekolah tepat waktu

Cara pertama yang patut dilakukan adalah ingatkan anak untuk pulang sekolah tepat waktu. Kalau kita melihat di lapangan, tawuran antar pelajar sering terjadi setelah pulang sekolah. Alasan tawuran itupun sangatlah sepele, ada karena menyenggol orang lain, karena pacaran dan saling ejek. Hal itu sering terjadi, sehingga harus dicegah dengan orangtua ingatkan anak pulang tepat waktu.

2. Beri sanksi

Selanjutnya, beri sanksi kepada anak yang tidak menuruti perintah orangtua. Sanksi yang diberikan dapat berupa tidak diberikan uang saku atau jajan, tidak diberi waktu bermain dan dijewer telinganya.

Banyak sanksi yang dapat diberikan kepada anak yang membangkang. Apalagi sampai terlibat tawuran maka orangtua harus memberi sanksi yang tegas agar ada efek jera. Jika tidak, maka si anak akan mengulanginya.

3. Awasi setiap hari

Cara ketiga dapat ditempuh juga dengan mengawasi kegiatan anak setiap harinya. Misalnya, anak diantarkan ke sekolah pagi hari dan dijemput ketika sudah selesai pulang sekolah. Awasi terus gerak gerik anak. Jangan sampai anak beralasan ingin kerja kelompok kerumah temannya tetapi ingin ikut dalam tawuran. Harus dicegah.

4. Mengajarkan anak bahaya tawuran

Keempat adalah mengajarkan anak bahaya dari tawuran tersebut. Anak harus tahu bahwa tawuran itu tindakan terlarang karena berunsur kekerasan dan dapat mengakibatkan nyawa melayang.

Anak harus tahu bahaya tersebut. Bukan itu saja, seorang anak juga harus tahu bahwa tawuran dapat mengakibatkan dirinya ditangkap atau diproses hukum oleh polisi sehingga tak bisa pulang ke rumah sampai berminggu-minggu. Dengan begitu anak menjadi takut dan menolak untuk ikut tawuran.

Keempat cara tersebut sangat layak diterapkan agar tidak ada lagi tawuran antar pelajar yang merusak fasilitas dan menimbulkan korban nyawa. Kita harus lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak.

Juandi Manullang