Scroll untuk membaca artikel
Hikmawan Firdaus | Sapta Stori
Ilustrasi Rumah (Tierra Mallorca/unsplash.com)

Mengontrak rumah menjadi pilihan bagi sebagian orang di saat belum mampu memiliki hunian pribadi. Mencari dan memilih rumah kontrakan memang susah-susah gampang. Kita harus pandai-pandai mencari rumah yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan, serta nyaman untuk ditinggali.

Tentunya senang sekali rasanya ketika kita mendapatkan rumah kontrakan yang pas dengan kebutuhan kita. Namun, tidak hanya selesai sampai di situ. Masih ada beberapa hal yang penting untuk kita lakukan dan hal-hal tersebut acapkali luput dari perhatian orang yang mengontrak rumah. Kira-kira apa saja, ya?

Berikut tiga hal penting yang kerap luput dari perhatian saat mengontrak rumah:

1. Melapor aparat setempat

Ada sebuah ungkapan dalam bahasa Sunda yang berbunyi, “Datang katingali tarang, undur katingali punduk.” Arti ungkapan tersebut ialah datangnya seseorang ke suatu tempat dan perginya seseorang dari tempat tersebut haruslah diketahui orang-orang sekitarnya.

Meski kita bermaksud untuk menetap sementara di rumah kontrakan dan tidak berniat berpindah kependudukan, penting bagi kita melapor pada aparat setempat. Jangan sampai keberadaan kita tidak diketahui sama sekali oleh orang-orang di sekitar kita. Selain sebagai salah satu upaya untuk menjaga adab sopan santun, hal ini kita lakukan juga untuk kebaikan kita sendiri. Jika keberadaan kita sama sekali tidak diketahui, kita akan kesulitan sendiri saat ada kepentingan atau situasi darurat, karena kita tidak dikenali sebagai penduduk setempat.

2. Membuat surat domisili

Hal yang tak kalah penting lainnya yang acapkali terlupa adalah melengkapi dokumen kependudukan berupa surat domisili. Surat domisili berfungsi untuk mengurus kepentingan kita yang lainnya, seperti melamar pekerjaan, menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum, membuka rekening di bank, juga kepentingan-kepentingan lainnya.

3. Merawat rumah kontrakan layaknya rumah sendiri

Tak jarang orang berpikir bahwa ia tidak merasa memiliki kewajiban untuk merawat dan memperhatikan kondisi rumah yang ditempatinya, karena secara kepemilikan, rumah yang tersebut memang rumah orang lain dan bukan rumahnya sendiri.

Perawatan rumah memang salah satu hal yang harus didiskusikan terlebih dahulu dengan pemilik rumah, apakah perawatan tersebut ditanggung oleh pemilik atau pengontrak rumah. Namun, ketika ada kerusakan kecil di rumah kontrakan, tak ada salahnya untuk membenahi sendiri kerusakan tersebut saat kita memiliki kelebihan rezeki dan hal itu memang memungkinkan untuk dilakukan, terlebih jika kerusakan tersebut disebabkan oleh kita sendiri, karena kitalah yang menempati rumah tersebut. Sebab, rumah orang lain atau rumah sendiri, itu tetaplah tempat kita pulang, kita bernaung dan berteduh di dalamnya. Kita yang akan merasakan nyaman atau tidaknya rumah tersebut. Lain halnya jika ada kerusakan parah atau kerusakan yang terjadi sebelum kita menempati rumah, tentunya perlu ada diskusi terlebih dahulu dengan pemilik rumah sebelum memperbaikinya.

Demikian tiga hal penting yang kerap luput dari perhatian saat mengontrak rumah. Alangkah baiknya jika kita mulai memperhatikan ketiga hal tersebut, agar kita merasa aman, nyaman dan tenang tinggal di rumah kontrakan.

Sapta Stori