Koper merupakan salah satu barang penting yang harus kamu bawa saat bepergian, baik untuk liburan atau melakukan perjalanan bisnis. Koper tersebut berfungsi sebagai tempat untuk menyimpan barang bawaanmu, seperti pakaian, alat mandi, skincare, dan sebagainya.
Untuk kamu yang suka melakukan perjalanan dengan pesawat, terkadang kamu memiliki pikiran untuk membawa koper ke dalam kabin pesawat. Namun hal tersebut tidak bisa kamu lakukan secara sembarangan karena sejatinya tempat koper tersebut terletak di bagasi pesawat.
BACA JUGA: Segera Catat, Ini Aturan Membawa Powerbank dalam Pesawat yang Harus Kamu Tahu!
Jika kamu ingin membawa koper ke dalam kabin pesawat, maka kamu harus benar-benar memperhatikan aturannya. Berikut ini adalah aturan ketika kamu ingin membawa koper ke dalam kabin pesawat.
1. Ukuran koper
Tidak sembarangan koper bisa dibawa ke dalam pesawat. Karena sejatinya terdapat aturan khusus dalam ukuran koper yang bisa masuk ke dalam kabin pesawat.
Biasanya aturan ukuran koper tersebut tergantung kebijakan maskapai masing-masing. Namun secara umum ukuran koper yang diperbolehkan adalah koper dengan panjang maksimal 22 inci (56 cm) × 18 inci (45 cm) × 10 inci (25 cm). Ukuran dimensi ini sudah termasuk dengan roda, gagang, dan kantung koper.
2. Tidak membawa cairan lebih dari 100 ml
Secara umum dalam aturan penerbangan, kamu tidak akan diperbolehkan untuk membawa cairan atau gel yang lebih dari 100 ml ke dalam kabin pesawat. Jika kamu masih tetap membawanya maka kamu akan dimintai keterangan dan diminta untuk mengurangi jumlah cairan tersebut.
Tapi kamu dapat meminta pengecualian kepada petugas maskapai dan bandara jika kamu membawa kebutuhan bayi atau obat untuk penyakit tertentu.
3. Tidak diperbolehkan membawa barang tajam
Kamu juga tidak diperbolehkan untuk membawa benda-benda tajam masuk ke dalam kabin pesawat. Jika kamu harus membawa benda seperti gunting, silet, cutter, dan yang sebagainya, maka kamu harus memasukkannya ke dalam bagasi pesawat.
BACA JUGA: Desain Pesawat Lion Air Bikin Netizen Heboh, Bisa Mengambang di Air?
4. Tidak membawa senjata api dan gas
Barang-barang seperti senjata api dan gas merupakan barang yang sangat terlarang untuk dibawa penumpang ke dalam pesawat. Oleh karena itu jangan pernah sekali-sekali mencoba untuk membawa barang tersebut masuk ke dalam pesawa.
5. Menunjukkan barang-barang elektronik
Sebelum memasukkan barang-barang ke kabin pesawat, kamu harus terlebih dahulu menunjukkan barang-barang elektronik seperti laptop kepada petugas boarding pass. Kamu juga diperbolehkan membawa powerbank ke dalam kabin selama masih dalam batas kapasitas yang ditentukan.
Itulah lima aturan koper ideal yang dapat dibawa ke dalam kabin pesawat. Jika kamu sering melakukan perjalanan dengan pesawat maka kamu harus memperhatikan dengan baik aturan tentang koper yang dapat dibawa ke dalam kabin pesawat.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Segera Catat, Ini Aturan Membawa Powerbank dalam Pesawat yang Harus Kamu Tahu!
-
Deretan Tabrakan Pesawat di Indonesia, Terbaru Lion Air Senggol Garbarata
-
Parenting ala Nikita Willy Jadi Sorotan, Tinggalkan 7 Aturan Saat Tinggalkan Baby Izz, Apa Saja Isinya?
-
122 Penumpang Gagal Terbang Gegara Lion Air Tabrak Garbarata Bandara Mopah Merauke, Ini Kronologinya
-
Ini Dugaan Penyebab Kecelakaan Pesawat Lion Air Versi Polisi
Lifestyle
-
4 Serum Ethyl Ascorbic Acid, Formula Stabil Mencerahkan Wajah Tanpa Iritasi!
-
Kulit Cerah Bebas Jerawat dengan 3 Rekomendasi Serum Berbahan Utama Matcha
-
Tampil Fun dan Stylish! Intip 4 Padu Padan Playful ala Pharita BABYMONSTER
-
4 OOTD Earthy Classy ala Lee Bo Young, Gaya Elegan yang Gak Berlebihan!
-
Rahasia Kulit Glowing ala Korea! 4 Tone Up Sunscreen Lindungi dari Sinar UV
Terkini
-
Bualan Politik: Ancaman Nyata saat Rakyat Tak Cek Fakta
-
Sosok Aisar Baru, Sultan Singapore Keeganteng
-
Pelatih Persebaya Surabaya Jajal Kemampuan Semua Pemain saat Laga Uji Coba
-
Demokrasi 5.0 atau Digitalisasi Masalah? Kontroversi Wacana E-Voting
-
G-Dragon Umumkan Batal Konser di Bangkok, Tuai Protes Penggemar ke Agensi