Komedian Daus Mini kini sedang ramai diperbincangkan karena masalah hak asuh anak yang ternyata bukan anak kandungnya bersama Shelvie Hana, melainkan anak angkat yang telah mereka adopsi dan asuh sejak kecil.
Berbicara soal mengadopsi anak, calon orang tua angkat tidak bisa membawa anak tersebut secara serta merta sebelum mendapat putusan yang sah dari pengadilan, selain itu calon orang tua angkat juga harus memenuhi beberapa syarat serta melewati prosedur yang telah ditentukan.
Dilansir oleh laman Indonesia.go.id, inilah syarat dan prosedur adopsi anak yang harus dilakukan.
1. Persyaratan
- Pasangan harus berstatus menikah dengan usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun.
- Bukti pernikahan yang sah, minimal 5 tahun. Artinya, orantua angkat yang pernikahannya kurang dari 5 tahun, tidak diizinkan mengadopsi anak.
- Surat keterangan sehat jasmani rohani dari rumah sakit.
- Surat keterangan tidak pernah melakukan pelanggaran hukum atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat keterangan penghasilan sehingga layak mengangkat anak.
2. Prosedur
Orangtua yang hendak mengadopsi anak mengirimkan surat permohonan
Jika adopsi terjadi antara orangtua WNI-WNI dan WNI single parent maka surat permohonan adopsi anak disampaikan ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi. Bila adopsi terjadi antara orangtua WNI-WNA, maka permohonan pengangkatan anak disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos).
BACA JUGA: Sering Meeting Lewat Zoom Jadi Pengen Perawatan Tarik Benang? Apa Aja yang Harus Diperhatikan?
Setelah surat permohonan pengangkatan anak diterima Dinsos dan Kemensos, selanjutnya akan dibentuk Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (Tippa)
Tim Tippa di Dinsos diketuai kepala dinas atau kepala bidang rehabilitasi sosial. Semnetara di Kemensos, tim Tippa diketuai Dirjen Rehabilitasi Sosial dengan anggota dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kemenkum HAM, Kemenkes dan Polri.
Tim Tippa mengirim Tim Pekerja Sosial (Peksos) ke rumah calon orangtua angkat
Tim Peksos mengadakan dialog dengan calon orangtua angkat kelayakan secara psikologi, sosial, ekonomi dan melihat segala aspek kelayakan untuk bisa mendapatkan hak asuh. Tim Peksos mengunjungi calon orangtua angkat selama 2 kali dalam masa 6 bulan.
Tim Peksos menyampaikan hasil ke tim Tippa
Berdasarkan rekomendasi tim Peksos, tim Tippa akan meminta kelengkapan orangtua angkat seperti yang telah dicantumkan di atas.
BACA JUGA: Reza Arap Dituding Blackfishing karena Mendadak Berkulit Hitam, Apa Arti Sebenarnya?
Jika surat rekomendasi pengangkatan anak sudah terbit. Orangtua angkat mendapatkan hak pengasuhan sementara selama 6 bulan
Setelah masa pengasuhan sementara selama 6 bulan dan hasilnya baik, maka pengangkatan anak akan ditetapkan oleh pengadilan.
Itulah syarat dan prosedur yang perlu diketahui sebelum melakukan adopsi anak. Jadi, kita tidak bisa serta merta membawa anak orang tanpa izin resmi dari negara, ya.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Usai Double Podium di Aragon, Marc Marquez Khawatir Jalani GP Misano 2026
-
Loris Capirossi Dinobatkan jadi Legenda MotoGP di Misano, Apa Prestasinya?
-
Jujur! Jorge Martin Akui akan Menangis Jika Gagal jadi Juara Dunia MotoGP
-
Twibbon Maba Pakai Video Lucu: Anak Muda Sekarang Tak Mau Terlalu Serius
-
Jadi Duta Kecelakaan di MotoGP, Kegagalan Joan Mir Disebabkan oleh Honda?
Artikel Terkait
Lifestyle
-
Bye-Bye Muka Tomat! Ini 4 Soothing Gel Mugwort Khusus Kulit Berminyak, Cuma 30 Ribuan
-
Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap
-
Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari
-
Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM
-
Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!
Terkini
-
Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026
-
Manga You Are a Four Leaf Clover Diadaptasi ke Anime
-
Skincare Routine ke Beauty Consumerism: Self-Care Dijadikan Alasan Belanja?
-
Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2
-
Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan