Komedian Daus Mini kini sedang ramai diperbincangkan karena masalah hak asuh anak yang ternyata bukan anak kandungnya bersama Shelvie Hana, melainkan anak angkat yang telah mereka adopsi dan asuh sejak kecil.
Berbicara soal mengadopsi anak, calon orang tua angkat tidak bisa membawa anak tersebut secara serta merta sebelum mendapat putusan yang sah dari pengadilan, selain itu calon orang tua angkat juga harus memenuhi beberapa syarat serta melewati prosedur yang telah ditentukan.
Dilansir oleh laman Indonesia.go.id, inilah syarat dan prosedur adopsi anak yang harus dilakukan.
1. Persyaratan
- Pasangan harus berstatus menikah dengan usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun.
- Bukti pernikahan yang sah, minimal 5 tahun. Artinya, orantua angkat yang pernikahannya kurang dari 5 tahun, tidak diizinkan mengadopsi anak.
- Surat keterangan sehat jasmani rohani dari rumah sakit.
- Surat keterangan tidak pernah melakukan pelanggaran hukum atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat keterangan penghasilan sehingga layak mengangkat anak.
2. Prosedur
Orangtua yang hendak mengadopsi anak mengirimkan surat permohonan
Jika adopsi terjadi antara orangtua WNI-WNI dan WNI single parent maka surat permohonan adopsi anak disampaikan ke Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi. Bila adopsi terjadi antara orangtua WNI-WNA, maka permohonan pengangkatan anak disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos).
BACA JUGA: Sering Meeting Lewat Zoom Jadi Pengen Perawatan Tarik Benang? Apa Aja yang Harus Diperhatikan?
Setelah surat permohonan pengangkatan anak diterima Dinsos dan Kemensos, selanjutnya akan dibentuk Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (Tippa)
Tim Tippa di Dinsos diketuai kepala dinas atau kepala bidang rehabilitasi sosial. Semnetara di Kemensos, tim Tippa diketuai Dirjen Rehabilitasi Sosial dengan anggota dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kemenkum HAM, Kemenkes dan Polri.
Tim Tippa mengirim Tim Pekerja Sosial (Peksos) ke rumah calon orangtua angkat
Tim Peksos mengadakan dialog dengan calon orangtua angkat kelayakan secara psikologi, sosial, ekonomi dan melihat segala aspek kelayakan untuk bisa mendapatkan hak asuh. Tim Peksos mengunjungi calon orangtua angkat selama 2 kali dalam masa 6 bulan.
Tim Peksos menyampaikan hasil ke tim Tippa
Berdasarkan rekomendasi tim Peksos, tim Tippa akan meminta kelengkapan orangtua angkat seperti yang telah dicantumkan di atas.
BACA JUGA: Reza Arap Dituding Blackfishing karena Mendadak Berkulit Hitam, Apa Arti Sebenarnya?
Jika surat rekomendasi pengangkatan anak sudah terbit. Orangtua angkat mendapatkan hak pengasuhan sementara selama 6 bulan
Setelah masa pengasuhan sementara selama 6 bulan dan hasilnya baik, maka pengangkatan anak akan ditetapkan oleh pengadilan.
Itulah syarat dan prosedur yang perlu diketahui sebelum melakukan adopsi anak. Jadi, kita tidak bisa serta merta membawa anak orang tanpa izin resmi dari negara, ya.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Aman! Kepergian Christian Horner Tak Pengaruhi Masa Depan Max Verstappen
-
Jadwal MotoGP Musim 2026: Brasil di Urutan Kedua, GP Indonesia Kapan?
-
Antusias! Max Verstappen Tak Sabar Ingin Kerja dengan Bos Barunya Red Bull
-
Jadwal F1 GP Belgia 2025, Menantikan Debut Laurent Mekies di Red Bull
-
Double Podium di GP Ceko 2025, Pedro Acosta dan KTM Dapat Angin Segar
Artikel Terkait
Lifestyle
-
Motorola Edge 860 Pro: HP Flagship yang Siap Bikin Brand Lain Ketar-ketir
-
5 Inspirasi OOTD Traveling ala Sashfir yang Mudah Ditiru, Simpel dan Elegan
-
5 HP Android yang Layak Dipertimbangkan sebelum Membeli Galaxy Z Fold 7
-
4 Micellar Water Low pH Terbaik, Bersih Maksimal tanpa Merusak Skin Barrier
-
4 OOTD Kim Seon Ho yang Tunjukkan Sisi Gentle dan Calm, Cocok Buat Daily!
Terkini
-
Sinopsis My Daughter is a Zombie Siap Segera Tayang, Brutal Tapi Kocak!
-
Keren! Rizky Pratama Riyanto Sabet 5 Kali Juara Lomba Video di Karawang
-
Menari Bersama Keberagaman: Seni Pembelajaran Diferensiasi di Kelas Modern
-
Tradisi Perempuan Jepang di Tahun 1930-an di Novel The Makioka Sisters
-
BRI Super League: Novan Setya Sasongko Ungkap Target dengan Madura United