Scroll untuk membaca artikel
Candra Kartiko | Zulfah Ariyani
Ilustrasi merencanakan membeli rumah. ((Freepik/freepik)

Setiap tahunnya harga properti seperti rumah dan tanah selalu mengalami kenaikan. Hal inilah yang membuat generasi milenial merasa tidak mampu untuk memilikinya. Padahal rumah merupakan salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi. Salah satu cara agar bisa memiliki rumah meskipun bergaji pas pasan adalah dengan membeli rumah subsidi.

Banyak yang merasa enggan membeli rumah subsidi. Rumah subsidi dinilai terlalu kecil dengan bangunan yang kurang kokoh. Meskipun begitu, ada banyak keuntungan yang akan kamu dapatkan jika membeli rumah subsidi. Apa saja? 

BACA JUGA: 6 Hal yang Menunjukkan Kesetiaan, Bisa Dilihat dari Perilaku Kesehariannya

1. Harga Murah

Keuntungan pertama yang dapat kamu rasakan jika membeli rumah subsidi adalah bisa membeli rumah dengan harga yang tergolong murah. Rumah subsidi umumnya dijual mulai harga Rp 100 juta hingga Rp 200 juta tergantung lokasinya. 

Rumah subsidi bisa dijual dengan harga yang murah karena pembangunan perumahan ini mendapatkan bantuan dari pemerintah sehingga masyarakat dapat membelinya dengan harga yang terjangkau. 

2. Uang Muka Rendah

Sama halnya seperti pembelian properti lainnya, saat membeli rumah subsidi kamu juga perlu memberikan down payment atau uang muka. Namun, tak perlu khawatir DP perumahan subsidi jauh lebih murah dibandingkan perumahan komersial yaitu hanya satu persen atau bahkan nol persen. 

3. Cicilan Ringan

Orang yang bergaji rendah bukan tak mungkin memiliki rumah. Pasalnya, rumah subsidi dijual dengan cara KPR dengan bunga rendah yaitu lima persen. Sehingga setiap bulannya kamu hanya perlu membayar angsuran mulai Rp900ribu hingga Rp1.5juta tergantung tenor yang kamu ambil. 

BACA JUGA: 5 Jenis Minuman Ini Cocok Menemani Pagimu, Menambah Energi dan Semangat!

4. Persyaratan Mudah

Sebelum membeli rumah subsidi, kamu akan diminta untuk mengumpulkan beberapa dokumen persyaratan. Namun, tak perlu khawatir dokumen tersebut sangat mudah didapatkan seperti KTP, KK, slip gaji, dan rekening bank. 

Selain itu, pemohon perumahan subsidi juga memiliki penghasilan maksimal Rp4 juta per bulan. Pemohon juga belum pernah memiliki rumah dan tidak masuk dalam blacklist BI. 

5. Kualitas Bangunan

Perumahan subsidi dibangun atas kerjasama pemerintah dengan pengembang terpercaya. Jadi, kamu tak perlu khawatir pengembang tersebut telah memiliki track record yang baik. Tentunya juga material yang digunakan berkualitas dan membuat bangunan tetap kokoh. 

Nah, itulah lima keuntungan membeli rumah subsidi. Meskipun harganya murah namun kualitasnya tetap bagus. 

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Zulfah Ariyani