Ada kabar buruk buat kamu yang udah ngarep-ngarep ada libur di bulan Oktober nanti buat healing sejenak. Siap-siap deh, karena menurut pengumuman resmi pemerintah, bulan Oktober 2025 bakal jadi bulan yang super "abu-abu".
Yap, kamu nggak salah baca. Tidak ada satu pun tanggal merah alias libur nasional di bulan Oktober. Jadi, siapkan mentalmu untuk bekerja full tanpa jeda!
Kapan Lagi Bisa Rebahan? Tunggu Sampai Natal!
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, setelah libur di bulan September, kita harus puasa tanggal merah selama dua bulan penuh. "Pelepas dahaga" berikutnya baru akan datang di penghujung tahun, yaitu di bulan Desember.
Jadi, catat baik-baik, sisa tanggal merah di tahun 2025 cuma ada dua:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Hari Raya Natal.
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Ini artinya, kesempatan terakhir buat long weekend di tahun 2025 adalah pas momen Natal nanti. Jadi, kalau mau liburan, mending rencanain dari sekarang, ya!
Aturan Main Cuti Bersama: Beda Nasib Antara PNS dan Karyawan Swasta
Nah, ngomongin soal cuti bersama, ternyata ada aturan main yang beda nih antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan kita-kita para karyawan swasta. Biar nggak salah kaprah, yuk kita bedah.
Buat Karyawan Swasta (Tim yang Jatah Cutinya 'Terancam'):
Menurut Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, kalau kamu memutuskan untuk ikut libur di hari cuti bersama, maka jatah cuti tahunanmu akan berkurang alias dipotong.
Tapi, kalau kamu tipe yang rajin dan memilih untuk tetap masuk kerja di hari cuti bersama, ada dua keuntungan: pertama, jatah cuti tahunanmu nggak akan dipotong. Kedua, kamu tetap dibayar upah seperti hari kerja biasa (bukan dihitung lembur, ya!).
Buat PNS/ASN (Tim Sultan yang Cuti Tahunan Aman):
Kalau kamu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), nasibmu jauh lebih mujur. Berdasarkan Keputusan Presiden, cuti bersama tidak akan memotong jatah cuti tahunanmu.
Bahkan, buat ASN yang karena jabatannya nggak bisa libur (misalnya petugas layanan publik), jatah cuti tahunannya justru akan ditambah sesuai jumlah cuti bersama yang tidak ia ambil. Enak banget, kan?
Jadi, sekarang sudah jelas, ya. Yuk, mulai atur strategi cuti dari sekarang biar akhir tahun nanti bisa liburan dengan tenang tanpa harus mikirin kerjaan!
Baca Juga
-
Libur Nasional 2026: 17 Hari Libur dan 8 Cuti Bersama, Menag Sebut Adil
-
4 Serum Gold Harga Pelajar Rp20 Ribuan, Bikin Kulit Cerah Bebas Garis Halus
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Skandal Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini, Citra Polri Tergores
-
Profil Mari Elka Pangestu, Eks Menteri SBY yang Sebut DJP 'Berburu di Kebun Binatang'
Artikel Terkait
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Libur Nasional 2026: 17 Hari Libur dan 8 Cuti Bersama, Menag Sebut Adil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
Lifestyle
-
4 Serum Gold Harga Pelajar Rp20 Ribuan, Bikin Kulit Cerah Bebas Garis Halus
-
4 Toner Ekstrak Melon dengan Kolagen Alami, Ampuh Atasi Kulit Bertekstur
-
Tren Liburan 2025: Bukan Lagi Soal Foto, Wisatawan Lebih Butuh Pengalaman Unik dan Autentik
-
4 Serum Retinol dan Green Tea untuk Anti-Aging Atasi Kerutan Minim Iritasi
-
Out of the Box: 4 Hobi Anti-Mainstream Gen Z untuk Mengasah Kreativitas & Produktivitas
Terkini
-
Libur Nasional 2026: 17 Hari Libur dan 8 Cuti Bersama, Menag Sebut Adil
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Skandal Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini, Citra Polri Tergores
-
Profil Mari Elka Pangestu, Eks Menteri SBY yang Sebut DJP 'Berburu di Kebun Binatang'
-
Istana Ajak Mahfud MD Perkuat Reformasi Polri, Mampukah Ubah Citra Polisi?