Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani
Pedagang sembako di Pasar Senen, Jakarta.

Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2020, harga sejumlah komoditas bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional mulai mengalami kenaikan. Tren kenaikan harga bahan kebutuhan pokok ini terjadi setiap tahun.

Komoditas tersebut antara lain adalah telur, daging, bawang, cabai, dan beras. Hal ini disebabkan karena tingginya permintaan yang ada di pasar dan keterbatasannya stok barang. Kenaikan harga bahan kebutuhan pokok sudah terlihat sejak bulan November. Terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tingginya inflasi pada bulan November sebesar 0,14 persen. Selisih 0,12 persen dari bulan Oktober yang hanya 0,2 persen tingkat inflasinya.

Telur yang sebelumnya berada dikisaran harga Rp22.000 per kg kini seharga Rp24.000 per kg hingga Rp27.000 per kg. Bawang merah pun yang biasanya seharga Rp15.000 per kg kini sudah menyentuh harga Rp30.000 per kg. Begitu juga dengan cabe rawit yang mengalami kenaikan dari harga Rp27.000 per kg menjadi Rp35.000 per kg.

Selain meningkatnya permintaan, adanya kartel bahan pokok juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kenaikan harga. Kartel adalah kerja sama para produsen independen untuk menguasai pasar dan menekan distribusi. Tujuan dari kartel yaitu agar produsen memperoleh kekuatan pasar sehingga dapat mengatur harga dengan melakukan pembatasan ketersediaan produk di pasar.

Ketersediaan produk yang terbatas dapat menyebabkan kelangkaan, sehingga produsen dapat menaikkan harga untuk mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi. Mereka biasanya meraup hasil petani dalam jumlah besar kemudian ditimbun dan disimpan sampai persediaan di pasar menipis. Setelah itu mereka akan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi. Perbuatan ini mengganggu kestabilan harga di pasaran.

Faktor lainnya adalah rantai distribusi yang panjang. Pada saat natal dan tahun baru, permintaan akan bahan kebutuhan pokok meningkat sehingga persediaan pun akan menipis. Untuk memenuhi kebutuhan di beberapa daerah, maka perlu dilakukan kerja sama antar daerah.

Distribusi ini melibatkan daerah-daerah yang berbeda pulau. Biaya angkut antar pulau bukanlah hal yang murah. Maka dari itu biasanya produsen akan menaikkan harga untuk menutupi beban distribusi.

Pemerintah memiliki peran untuk mengendalikan harga di pasar, untuk melindungi konsumen dan produsen. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan ini yaitu menjaga ketersediaan stok. Perlu adanya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam hal ini.

Jika stok sudah menipis, salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah membuka keran impor. Pemerintah juga dapat membuka pasar murah dengan tujuan untuk menjaga stabilisasi harga. Harga di pasar ini lebih murah dibandingkan di pasaran. Selain itu, pemerintah membentuk satgas pangan untuk menjaga dan menangkap para pelaku kartel.

Pengirim: Anisa Nurvania Irmayunita / Mahasiswi Universitas Indonesia
E-mail: anisanurvania62@gmail.com