Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani | cyrnfinca
Ilustrasi ibu hamil. (Shutterstock)

Tentu kita sudah tidak asing lagi dengan sebuah kata “Narkoba”, kata ini seakan sudah ditanamkan pada hidup kita sejak kita masih menyentuh bangku sekolah dasar. Hal yang ditanamakan dari kata “Narkoba” tersebut ialah untuk menghindarinya dari hidup kita, jangan sampai kita menggunakannya atau menyalahgunakannya.

Narkoba merupakan sebuah zat atau obat yang bersifat alamiah, sintesis, maupun semi sintesis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang yang dapat menimbulkan kecanduan (bnn.go.id).

Sebenarnya Narkoba juga digunakan sebagai proses penyembuhan apabila digunakan dengan dosis yang tepat atau mengikuti dosis yang diberikan oleh dokter, karena Narkoba memiliki zat-zat yang menenangkan. Akan tetapi masih banyak orang-orang yang menyalahgunakan narkoba.
 
Menurut data BNN tingkat penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada 2017 Indonesia telah mencapai prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,77 persen atau setara dengan 3.376.115 orang. Dari jumlah 3 juta orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba, telah diketahui bahwa 28 persen penyalahgunaannya dilakukan oleh perempuan.

Sangat disayangkan melihat tingkat penyalahgunaan narkoba yang tinggi di Indonesia, terutama bagi penyalahguna wanita walaupun tingkat penyalahgunaannya lebih rendah dari laki-laki akan tetapi tetap saja hal ini sangat disayangkan.

Karena wanita ialah kaum yang akan mengandung dan melahirkan calon-calon penerus bangsa. Sehingga bangsa kita akan memiliki harapan lahirnya orang -orang baru yang dapat memperbaiki bangsa kita agar lebih baik dan maju. Maka  seharusnya wanita dapat berpikir lebih bijaksana untuk menjaga diri nya dari bahaya narkoba dan tidak menganggap remeh bahwa pernah menggunakan atau menyalahgunakan narkoba dapat berpotensi untuk merusak kesehatan reproduksi nya sehingga menganggu untuk memiliki anak atau pun menganggu kandungannya nanti.
 
Berikut ini ialah potensi-potensi yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi wanita jika menggunakan atau menyalahgunakan narkoba di kalangan wanita yang belum mengandung maupun yang sedang mengandung. Agar kaum wanita dapat mengetahui dan tidak meremehkan bahaya nya narkoba terhadap kesehatan reproduksi wanita bagi masa depan kaum wanita.
 
1. Fungsi seksual dan reproduksi
 
Terganggunya fungsi hormon pada wanita yang awalnya disebabkan dari kegagalan orgazme kemudian menjadi menurunnya dorongan seorang wanita untuk melakukan hubungan seksual, selanjutnya terdapat gangguan dari system reproduksinya seperti terhambat nya haid hingga mencapi gangguan pada kesuburan reproduksi seorang wanita. Selain itu perubahan fisik tubuh wanita yang ikut terganggu seperti mengecilnya buah dada wanita hingga keluar nya cairan dari buah dada. Gangguan-gangguan ini dapat terjadi pada zat-zat yang terkandung dalam heroin.
 
2. Kerusakan saluran telur
 
Potensi selanjutnya ialah berdampak signifikan pada pencegahan ovulasi dengan mengganggu regulasi hormonal yang menyebabkan siklus haid seorang wanita tidak teratur maka seiring berjalannya waktu akan menyebabkan kerusakan permanen pada saluran telur ke kandungan rahim dan juga gangguan sel telur. Sehingga hal ini dapat merusak kesuburan seorang wanita dan menyebabkan seorang wanita tidak dapat atau sulit mendapatkan sebuah keturunan. Gangguan-gangguan ini dapat terjadi pada zat-zat yang terkandung dalam kokain dan marijuana.
 
3. Keguguran
 
Ibu hamil yang mengkonsumsi narkoba untuk menenangkan dirinya akan tetapi hal itu  menjadikannya lengah sehingga tidak memperhatikan asupan makanan bergizi bagi bayi, pola istirahat tidur juga berubah maka menyebabkan perubahan yang menyebabkan ketegangan emosi meningkat.

Maka berpotensi terjadinya komplikasi lanjut akibat perubahan hormon dan ketegangan mental ibu hamil antara lain mual dan muntah berlebihan, kekuarangan cairan atau dehidrasi, melemahkan daya tahan tubuh. Sehingga berpotensi ibu hamil melahirkan premature, keguguran atau mengalami pendarahan pascabersalin.
 
4. Kecacatan pada janin
 
Seperti dilansir Kompas, obat-obat narkoba yang dikonsumsi ibu hamil dapat menembus plasenta dan gangguan fungsi pada pembuluh darah plasenta yang mensuplai zat nutrisi maupun oksigen bagi janin. Akibat lanjut bayi menjadi tidak tumbuh sempurna (cacat bawaan), janin mengalami gangguan pertumbuhan otak, berisiko lahir dengan berat badan rendah meskipun cukup bulan, lahir  prematur, janin meninggal dalam kandungan, dan terlepasnya plasenta sebelum bayi terlahir. 

cyrnfinca

Baca Juga