Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani | naufal arif
Ilustrasi akuntansi (shutterstock)

Di era pandemi sekarang ini, tentu tidak hanya sektor kesehatan yang terkena imbasnya, sektor ekonomi juga perlu mendapat perhatian. Akibat dari pandemi Covid-19, banyak karyawan yang dirumahkan, UMKM mengalami penurunan penjualan, dan juga industri yang tidak bisa beroprasi. Kondisi ini tidak akan langsung membaik setelah pandemi selesai. Pada titik ini, peranan pemerintah sangat dibutuhkan.

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 23 tahun 2020 tentang program Penanggulangan Ekonomi Nasional untuk mengatasi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Ada empat program utama dari PP ini, yaitu penyertaan modal negara, penempatan dana, investasi pemerintah, dan penjaminan. Lantas apakah langkah yang diambil pemerintah akan efektif ?

Menurut saya, langkah yang diambil pemerintah sudah tepat, di negara manapun saat terjadi krisis ekonomi pemerintahnya pasti akan menggelontorkan dana untuk memberika stimulus ekonomi. Namun yang perlu ditekankan adalah sektor yang harus diberi stimulus.

Kanker ekonomi pada saat ini sudah menekan mesin industri dalam negeri. Banyak industri yang kesulitan berproduksi akibat kerugian selama pandemi. Saya setuju dengan pendapat Bapak Mardigu WP bahwa industrilah yang harus segera dibangun kembali, terutama industri yang modalnya dalam rupiah dan bahan bakunya semua berasal dari dalam negeri. Maka perlu dipilah dulu industrinya, mana yang layak mendapat gelontoran dana dan mana yang tidak.

Mengapa sektor industri ? bukan sektor jasa atau perdagangan ? Sektor industri memiliki multiplier efek yang lebih bagus dari pada sektor lainnya. Suplier bahan baku akan kembali bergairah, para pekerja akan kembali terserap, sehingga daya beli masyarakat juga berangsur-angsur akan kembali. Ekonomi akan cepat pulih.

Sekali lagi, pemilihan sektor yang akan dibantu dengan gelontoran dana menjadi penting. Ini akan menentukan efektivitas dan efisiensi dari program pemulihan ekonomi nasional. Semoga bermanfaat.

Oleh : Naufal Arif – Mahasiswa Tugas Belajar DIV PKN STAN

naufal arif