Perkembangan teknologi sangat mendukung dalam dunia kerja, terlebih saat ini pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19) yang mana mengharuskan segala kegiatan dilakukan secara online.
Teknologi mengambil andil yang sangat besar dalam menunjang dunia kerja dan pendidikan, sehingga di tengah kondisi pandemi COVID-19, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengambil langkah strategis dalam memutus persebaran COVID-19 dan mempertimbangkan aspek kesehatan.
Kementerian PANRB mengeluarkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Berbagai instansi pemerintah tentu harus mengubah sistem kerjanya menjadi WFH bagi ASN yang memenuhi syarat karena tidak memungkinkan untuk tetap mempekerjakan ASN di lingkungan kerja.
Hal tersebut juga menyangkut perlindungan dan keselamatan pekerja yang telah diatur dan tertera pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 mengenai Ketenagakerjaan.
Ternyata program WFH ini juga memberikan dampak pada peningkatan kesimbangan antara dunia kerja dan kehidupan pribadi, yaitu dapat mengurangi ongkos operasional, hingga dapat mengurangi dampak pemanasan global akibat penggunaan transportasi.
Namun, di balik penyelenggaran WFH yang telah berlangsung sejak Maret 2020 tersebut, tingkat kesiapan instansi pemerintah dalam pelaksanaanya masih tergolong belum merata di seluruh instansi. Ketidakmerataan tersebut meliputi proses selama sistem kerja berlangsung, maupun sumber daya manusia atau ASN-nya.
Selain itu, ASN juga mengalami kendala pada jaringan dan terkendala pada penguasaan teknologi. Hal ini diperkuat dengan pernyataan dari Deputi Inovasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang mengatakan masih minimnya penguasaan teknologi oleh ASN.
Oleh karena itu, kesiapan ASN menjadi suatu hal yang sangat penting untuk mendukung kebijakan WFH sebagai wujud tanggung jawab ASN dalam mengoperasikan teknologi informasi guna menunjang penyelenggaraan pemerintah yang berbasis teknologi
Penerapan kebijakan WFH di tengah pandemi COVID-19 menjadi suatu proses pembelajaran bagi pemerintah untuk menyiapkan transisi kerja konvensional ke digital di masa depan. Meski dimulai dengan terpaksa dan tidak terencana, sistem kerja WFH dinilai cukup efektif dalam menjaga produktivitas pegawai.
Produktivitas tiap instansi masih dapat berjalan dengan baik, walaupun memang tidak seefektif bekerja di kantor seperti biasanya. Sehingga, diperlukan adanya pelatihan dan pengembangan dalam pemahaman kompetensi digital dalam rangka mempersiapkan penerapan WFH dalam jangka panjang nantinya.
Kementerian lainnya juga telah berupaya untuk kesiapan ASN dalam melakukan WFH, salah satunya ialah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Guna mendukung kesiapan ASN dalam melakukan WFH, maka Kementerian PUPR membutuhkan strategi pelatihan, pengembangan, dan kompetensi digital bagi ASN yang akan melaksanakan program WFH. Strategi pelatihan dan pengembangan merupakan suatu proses yang akan membentuk motivasi dan peningkatan kinerja pegawai terhadap beban kerja yang akan dipikulnya.
Strategi yang dilakukan berupa dikeluarkannya SE Menteri PUPR Nomor 04 Tahun 2020 tentang Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). SE tersebut sebagai pedoman bagi ASN dalam beradaptasi dengan tugasnya agar tetap berjalan efektif dan efisien di tengah pandemi Covid-19.
Pegawai ASN Kementerian PUPR juga mendapatkan informasi terbaru dari SE tersebut tentang prosedur perjalanan dinas, pengadaan pelatihan, dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Guna mengembangkan SDM PUPR dalam hal pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) PUPR melakukan pelatihan secara online dengan metode diskusi, studi kasus, seminar, dan lain sebagainya.
Selain itu pengembangan SDM PUPR dilakukan melalui aplikasi Sistem Manajemen Pengetahuan (Simantu) PUPR yang menyajikan sumber pengetahuan dan solusi atas berbagai permasalahan di bidang PUPR.
Walaupun berbagai strategi dan fasilitas sudah disiapkan dalam mendukung kebijakan work from home, pelaksanaan WFH tersebut masih menimbulkan berbagai kendala seperti gangguan internet, lemahnya keamanan data, rentannya kesalahpahaman dalam berkomunikasi, serta tidak semua tugas cocok dengan konsep WFH.
Oleh karena itu, penerapan WFH untuk jangka panjang perlu ditinjau dan ditingkatkan kembali guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan tanpa kendala apapun.
Kendala yang dihadapi tidak perlu dijadikan hambatan, melainkan dijadikan tantangan bagi ASN untuk terus berpikir secara kreatif dan inovatif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan. Selain itu juga perlu dilakukan kerjasama dan komunikasi secara intensif sehingga dapat meminimalkan kendala-kendala yang terjadi.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Connor Storrie Negosiasi Peran Antagonis di Film Ghost Rider MCU
-
ASN Bakal Dapat Jatah WFA Selama Nataru, Ini Tanggal yang Diusulkan
-
Bukan Kopdes, Suahasil Minta Gaji PNS hingga Dana Pensiun Langsung Disalurkan ke Rekening
-
Soal Usulan Pencairan Gaji ASN Lewat Kopdes, Suahasil: Tetap Langsung dari Rekening Bank
-
Menkop Usul Gaji PNS Dibayar lewat Kopdes, Suahasil: Idealnya Langsung ke Rekening
News
-
Tembus Grand Final, 5 Tim Futsal Putri Maju ke Puncak AXIS Nation Cup 2026
-
Dari Aspal Kampung Ke Panggung Asia: 3 Bintang Muda Futsal AXIS 2026
-
AXIS Nation Cup 2026 Memasuki Puncak, 16 Tim Berebut Gelar Juara di Jakarta
-
Bingung Mulai Investasi? New BIONS by BNI Sekuritas Bikin Semua Jadi Mudah
-
Dalih Buka Lahan Bikin Satwa Mati Terpanggang, Jangan Biarkan Korporasi Cuci Tangan
Terkini
-
Pembalut Kena Pajak, di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
-
Bahasa Indonesia Mendunia, tapi Gagal di Pasar Kerja? Ini PR Besarnya!
-
Ulasan Film Laut Bercerita: Ketika Suara Demokrasi Dibungkam dengan Paksa!
-
Mengupas Kisah Unik dan Spektakuler di Serial Love, Death & Robots Volume 3
-
Cinta dan Makna Sebuah Pilihan: Ulasan Novel Islammu Adalah Maharku