Dalam rangka peringatan Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. Bank Indonesia resmi mengeluarkan uang kertas edisi khusus dengan nominal Rp75.000. Uang ini merupakan Uang Peringatan Kemerdekaan atau UPK yang dikeluarkan khusus untuk memperingati Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia. Acara peluncuran ini dilakukan secara virtual yang dihadiri oleh sejumlah petinggi kementerian dan lembaga hadir menyaksikan.
Acara peluncuran ini resmi dibuka oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Senin 17 Agustus 2020.
Dalam acara peluncuran Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan sambutannya yang menyatakan pengeluaran uang peringatan kemerdekaan ini adalah sebuah wujud rasas syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka yang patut disyukuri.
"Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Kemerdekaan RI akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebanyak 75 juta lembar, uang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia," kata Sri Mulyani.
Sementara itu Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menuturkan uang pecahan 75.000 ini dilengkapi unsur teknologi pengaman baru dan bahan kertas yang lebih tahan lama. Menurut beliau sejumlah keunggulan ini dihadirkan agar masyarakat semakin mudah mengenali ciri keaslian rupiah, dan merasa aman dan nyaman ketika menggunakan uang pecahan 75 ribu ini, dan sulit dipalsukan.
"Tiap lembar rupiah mengandung identitas dan karakteristik kita sebagai bangsa Indonesia yang harus kita lestarikan dan banggakan," ucap Perry.
Uang Peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-75 ini dicetak tidak semata-mata untuk merayakan kemerdekaan saja, namun juga memiliki tema filosofis mensyukuri kemerdekaan, merawat kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang. Ketiga tema filosofis ini dibalut sejumlah gambar, baik di halaman muka dan halaman belakangnya.
Uang peringatan kemerdekaan nominal 75 ribu ini merupakan uang edisi khusus pertama yang dikeluarkan dalam bentuk kertas.
Cara mendapatkan uang Rp75.000 tersebut yaitu dengan memesan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR Bank Indonesia melalui laman https://pintar.bi.go.id. Untuk mendapatkan Uang Rp 75 Ribu Edisi Khusus Kemerdekaan RI memiliki beberapa syarat diantaranya:
Periode pemesanan penukaran tahap 1 yaitu mulai 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB sampai 30 September 2020. Tempat penukarannya di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.
Periode pemesanan penukaran tahap 2 tanggal 1 Oktober 2020 – selesai, dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk,dan yang sangat perlu diperhatikan tidak semua dapat menukarkan uang 75 Ribu ini melainkan Satu KTP hanya bisa menukarkan satu lembar uang khusus peringatan kemerdekaan ini. Proses penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020.
Sedangkan untuk penukaran di Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indoensia terhitung mulai 2 Oktober 2020-selesai.
Untuk mendapatkan uang Rp75.000 terdapat beberapa persyaratan yang wajib dibawa seperti:
- Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
- Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital;
- Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan; dan Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.
- Penukaran ini paling cepat bisa dilakukan satu hari setelah pemesanan dilakukan, selama kapasitas penukaran uang edisi khusus Kemerdekaan ke-75 RI masih tersedia pada lokasi dan waktu yang dipilih.
Oleh : Himmatul Waro / Penerima Beasiswa Sarjana Muamalat
Baca Juga
Artikel Terkait
-
BI Tegaskan Uang Rp 10.000 Tahun Emisi 2005 Masih Bisa Buat Belanja
-
Peruri, Perusahaan Penjamin Keaslian yang Tetap Relevan dengan Perkembangan Zaman
-
Awas Kena Tipu! Uang Rupiah 'Mutilasi' Marak di Masyarakat
-
Awas! Peredaran Uang Palsu Masih Mengintai
-
Begini Proses Pembuatan Uang Rupiah yang Tidak Bisa Dipalsukan
News
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Jalin Kerjasama Internasional, Psikologi UNJA MoA dengan Kampus Malaysia
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Komunitas GERKATIN DIY: Perjuangan Inklusi dan Kesehatan Mental Teman Tuli
-
5 Hero Marksman Jungle Terbaik di META Mobile Legends November 2024
Terkini
-
Ramai Lagunya di TikTok, The Jansen Band Punk Energik Digemari Anak Muda
-
Jelang Akhir Musim, Enea Bastianini Optimis Rebut Juara 3 dari Marc Marquez
-
Anak Muda dan Traveling: Melarikan Diri atau Mencari Jati Diri?
-
Warung Tengkleng Comel: Menikmati Kuliner Khas Solo di Tengah Kota Jambi
-
Ulasan Lagu Piwales Tresno NDX AKA: Saat Janji Manis Berujung Cidro