Pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai Senin (14/9) menuai tentangan dari banyak pihak karena dianggap akan membawa dampak buruk bagi perekonomian nasional, termasuk bagi pengusaha kecil dan menengah.
Ekonom UGM, Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc., Ph.D, mengungkapkan bahwa pemberlakuan PSBB kali ini tidak akan sampai menghentikan roda perekonomian atau memberi dampak sebesar saat pemberlakuan PSBB pertama pada bulan April silam.
“Sebenarnya sudah ada adaptasi setelah PSBB pertama. Ketika saat ini ada PSBB kedua saya merasa lebih optimis karena kita sudah melewati learning process,” ucapnya.
Ia menjelaskan, saat pemberlakuan PSBB pertama, banyak masyarakat dan pelaku usaha yang belum bisa sepenuhnya melakukan adaptasi terhadap perubahan-perubahan yang muncul akibat pandemi.
“Yang terjadi pada bulan Maret hingga Mei lalu dalam banyak hal semua masih meraba-raba, masih mencoba mana yang bisa jalan, mana yang tidak. Tapi sekarang saya kira semua sudah mulai tahu apa yang dapat dilakukan,” kata Rimawan.
Terkait kekhawatiran terhadap nasib UMKM, ia mengatakan bahwa justru UMKM akan bisa bertahan di dalam masa krisis, karena sudah terbiasa menjalankan usaha secara dinamis di tengah kondisi pasar yang tidak menentu. Bahkan banyak usaha-usaha baru yang justru muncul di tengah pandemi.
Layanan pembelian bahan makanan secara daring serta jasa penyelenggara acara pernikahan secara virtual menjadi beberapa contoh peluang usaha yang muncul dan berkembang beberapa bulan belakangan sebagai hasil dari proses pembelajaran dan adaptasi dengan kondisi yang baru.
“Layanan virtual wedding, misalnya, itu ada delapan sektor ekonomi yang digerakkan, jadi roda perekonomian itu tetap berjalan,” paparnya.
Keberadaan UMKM yang menyumbang sekitar 60 persen perekonomian nasional, menurutnya, menjadi keunggulan tersendiri yang dimiliki Indonesia dibanding negara-negara maju yang lebih banyak mengandalkan industri-industri besar.
Untuk mengaktifkan perekonomian, pemerintah menurutnya perlu lebih mendorong sektor UMKM. Ia juga menilai perlu ada perubahan pada key performance indicator yang lebih diarahkan pada pencapaian outcome dan bukan penyerapan anggaran.
“Penyerapan anggaran dari Rp 700 Triliun yang terserap hanya dua puluh persen. Ini yang keliru dari cara berpikir selama ini, pemerintah memberikan stimulus fiskal secara makro padahal pada tingkat mikro proses bisnis sudah berubah 180 derajat,” terangnya.
Di tengah masa pandemi, masyarakat dan pemerintah menurutnya perlu bersikap realistis dengan tidak memiliki ekspektasi yang berlebihan, serta menyadari bahwa pola pikir serta kebijakan yang lama tidak lagi relevan untuk diterapkan.
“Kita harus memahami sekarang semua negara mengalami kondisi yang sulit. Mari menata ekspektasi, jangan lagi bicara high growth rate, tapi bagaimana bisa bertahan melewati situasi yang ada,” kata Rimawan.
Pemerintah di tingkat pusat dan daerah pun perlu saling mendukung agar terdapat kebijakan yang jelas dan konsisten. Hal ini menjadi penting karena kepercayaan masyarakat akan ditentukan oleh integritas, transparansi, serta kebijakan yang berfokus pada hasil.
“Jangan sampai gubernur mengatakan A pemerintah mengatakan B, atau sebaliknya. Butuh kebersamaan, sehingga kemudian masyarakat akan mengikuti,” ucapnya.
Oleh: HUMAS UGM
Baca Juga
-
Bukan soal Pajak! Purbaya Tegaskan Thrifting Tetap Ilegal di Indonesia
-
Cliquers, Bersiap! Ungu Guncang Yogyakarta Lewat Konser 'Waktu yang Dinanti'
-
Vidi Aldiano Menang Gugatan Nuansa Bening, Tuntutan Rp28,4 Miliar Gugur!
-
Bukan Cuma Kekeringan, Banjir Ekstrem Ternyata Sama Mematikannya untuk Padi
-
Rok Sekolah Ditegur Guru, Zaskia Adya Mecca Ungkap Rasanya Punya Anak Remaja
Artikel Terkait
-
Didenda Gegara Pakai Masker Asal-asalan, Pengendara Adu Mulut dengan Polisi
-
Jakarta Kembali PSBB, Google Doodle Ingatkan Penggunaan Masker
-
Mobil Tak Digunakan Selama PSBB, Tangki BBM Jangan Sampai Kosong
-
Hari Kedua PSBB Jilid II, Pasien Corona di DKI Tambah 1.027 Orang
-
Unggah Foto 'Gerakan Seribu Kembang', Butet Kartaredjasa Kenang Aksi Lawas
News
-
Bukan soal Pajak! Purbaya Tegaskan Thrifting Tetap Ilegal di Indonesia
-
Bukan Cuma Kekeringan, Banjir Ekstrem Ternyata Sama Mematikannya untuk Padi
-
Google Cloud Diselidiki, Stafsus Nadiem Makarim Ikut Disorot KPK
-
Disarankan Profesor IPB: Ini Cara 'Melatih' Sistem Imun Anda dengan Makanan Fermentasi
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Tragedi Terbakarnya Mobil Milik Bank BUMN yang Bawa Rp4,6 Miliar
Terkini
-
Cliquers, Bersiap! Ungu Guncang Yogyakarta Lewat Konser 'Waktu yang Dinanti'
-
Vidi Aldiano Menang Gugatan Nuansa Bening, Tuntutan Rp28,4 Miliar Gugur!
-
Rok Sekolah Ditegur Guru, Zaskia Adya Mecca Ungkap Rasanya Punya Anak Remaja
-
5 Karakter di Drama Loves Ambition, Dibintangi Zhao Lusi dan William Chan
-
Pangku Raih Penghargaan Film Cerita Panjang Terbaik di Piala Citra FFI 2025