Sarana fisik di sekolah merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan proses belajar- mengajar. Fasilitas-fasilitas di sekolah dimanfaatkan untuk membantu dalam memudahkan berbagai kegiatan pembelajaran yang dilakukan sehubungan dengan berbagai materi yang terkait. Bahkan, dapat dikatakan bahwa semakin canggih dan semakin mutakhir fasilitas penunjang pendidikan, maka semakin baik juga perkembangan pembelajaran yang didapatkan para siswa.
Akan tetapi, fasilitas fisik di sekolah tidak dapat dimanfaatkan dengan maksimal dengan adanya situasi pandemi seperti saat sekarang. Oleh karena itu Nadiem Makarim melalui Kemendikbud meluncurkan program pendidikan yang dinamakan Sekolah Penggerak. Program ini tidak berfokus pada penyediaan fasilitas fisik, melainkan pada pembinaan dan peningkatan kualitas tenaga kerja pengajar untuk membimbing dan membina siswanya dengan tujuan dapat menghasilkan pelajar berlandasan moral yang sesuai dengan Profil Pancasila. Menurut Nadiem, sistem pendidikan di Indonesia saat ini belum mencerminkan pembentukan karakter dan moral yang baik sesuai dengan nilai Pancasila bagi para pelajar, sehingga dibutuhkan suatu perubahan yang besar untuk mencapainya.
Dengan ditanamkan nilai-nilai Pancasila dalam tujuan utama dalam sistem pendidikan, diharapkan dapat menciptakan pelajar Indonesia yang berkualitas dengan berlandaskan pada moral Pancasila dan memiliki karakter sesuai dengan 6 nilai yang telah disebutkan dalam program Sekolah Penggerak sehingga dapat meminimalisir kemungkinan-kemungkinan timbulnya masalah akibat dari pendidikan yang hanya terpaku pada nilai akademis.
Pacuan sekolah sebagai pembentuk nilai secara angka (akademis) terbukti tidak mangkus dalam membentuk nilai moral maupun karakter pada pelajar, dibuktikan dengan kasus krisis moral yang dialami anak muda di generasi milenial menurut Pusat Penyuluhan Sosial (PUSPENSOS). Dilihat dari banyaknya kasus kriminal, seperti tawuran, kekerasan seksual, dan penyalahgunaan narkotika & obat-obatan terlarang di kalangan siswa sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA) menunjukkan bahwa diperlukan adanya perubahan dalam sistem pendidikan yang membimbing siswa Indonesia kepada perubahan yang lebih baik, sehingga program Sekolah Penggerak dirasa sesuai untuk menjadi solusi dalam permasalahan ini.
Demi mencapai keberhasilan program Sekolah Penggerak, Kemendikbud tidak semata merilis program kemudian menyuruh sekolah-sekolah untuk mengaplikasikannya. Akan tetapi Kemendikbud akan secara langsung mendampingi dan membina sekolah dalam praktek pengaplikasian program ini selama 3 tahun sehingga dapat dengan mangkus dan sangkil merubah sistem pembelajaran.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Din Syamsuddin Sebut SKB Menteri Soal Seragam Sekolah Menghambat Pancasila
-
Bikin Haru! Nenek Salah Lirik Lagu Garuda Pancasila Banjir Pujian
-
Rusak Kantor dan Bakar Mobil IPK, 6 Anggota PP di Rohul Jadi Tersangka
-
Kantor Ormas IPK Diserang PP, Mobil dan Motor Ludes Terbakar
-
Dua Ormas di Rokan Hulu Bentrok, Penyebab Masih Diselidiki
News
-
Buruh Perempuan Sawit Menanggung Beban Berlapis di Balik Asap Karhutla
-
SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026
-
Melalui Piano dan Gamelan, Iqbal Sidiq Perkenalkan Kekayaan Musik Nusantara di Istanbul
-
Gaji Stagnan Harga Barang Naik, Masihkah Orek Tempe Worth It Jadi Penyelamat?
-
Bukan Soal Anti Asing, Ini Alasan Standar Halal Indonesia Bikin Negara Maju Ketar-ketir!
Terkini
-
MBG dan Argumen yang Terus Bergeser: Sebenarnya Apa yang Mau Diselesaikan?
-
Piala Asia 2027 Terancam Batal, Jadi Kerugian Bagi Timnas Indonesia?
-
Reminders of Him Tayang 10 November, Adaptasi Novel Colleen Hoover
-
Ulasan Buku The Comfort Book: Menemukan Ketenangan di Tengah Sulitnya Hidup
-
Dari Koperasi Petani hingga Klinik, Ke Mana Arah Kopdes Merah Putih?