Bagi orang yang sering menggunakan jasa kereta api, mungkin sudah tak asing lagi dengan petugas porter. Petugas berseragam yang kerap terlihat di stasiun untuk membantu membawakan barang-barang penumpang saat akan naik atau turun dari kereta.
Baru-baru ini, seorang pengguna akun TikTok @muhammadezrap mengangkat kisah mereka hingga viral, setidaknya sejak hari Sabtu (20/02/2021) video yang diunggah telah ditonton oleh lebih dari 900 ribu kali dan dibagikan oleh beberapa akun media sosial lainnya.
Dalam video tersebut, diceritakan bahwa petugas porter tidak mendapatkan gaji tetap. Penghasilan dari petugas porter bergantung dari uang yang diberikan oleh penumpang yang menggunakan jasa mereka karena mereka merupakan pekerja lepas.
“Mungkin banyak yang bertanya apakah porter kereta api memiliki gaji tetap? Jawabannya tidak, penghasilan yang mereka dapat adalah uang yang kalian berikan ketika mereka membawakan barang bawaan kalian,” ucap pria dalam akun @muhammadezrap.
“10 ribu sampai 20 ribu tidak membuat kalian miskin kok,” ungkapnya lagi.
Lebih lanjut, jika penumpang masih merasa jasa yang ditawarkan oleh porter terlalu mahal, mereka dapat melakukan tawar-menawar sampai memperoleh harga yang disepakati bersama.
Mengetahui fakta mengenai petugas porter ini, banyak netizen yang turut bersimpati dan merasa tergerak untuk menggunakan jasa mereka.
Apabila suatu saat Anda bepergian dengan kereta api, tidak ada salahnya mencoba menggunakan jasa porter meskipun mungkin bawaan Anda tidak seberapa, namun hal tersebut sangat berarti bagi mereka.
Baca Juga
-
Wanita Harus Tahu, 4 Penyebab Badan Lemas saat Menstruasi
-
Hindari dari Sekarang, Ini 4 Kebiasaan Penyebab Sahabat Pergi Menjauh
-
Mudah Tergiur? Ini 4 Tips Ampuh Tahan Godaan Makan Junk Food
-
4 Kesalahan Mencuci Wajah, Bisa Bikin Jerawatan
-
Belajar Memasak, Ini 4 Kesalahan Penyebab Donat Tidak Mengembang
Artikel Terkait
-
Upahnya Tak Seberapa, Nasib Para Porter Kereta Api Bikin Publik Miris
-
Kisah Petugas Porter Stasiun, Tanpa Gaji Hanya Bergantung Pada Upah Lepas
-
Cara Menghitung Upah Buruh Terbaru dari PP 36 tahun 2021 Tentang Pengupahan
-
Kemnaker: Penyaluran BSU Pekerja Telah Terealisasi 98,92 Persen
-
Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja Swasta Tidak Ada di 2021
News
-
Ngakak Bareng Aa' Juju, Petualangan Kocak di India Bikin Netizen Ketagihan!
-
5 Film Horor Terbaik Sepanjang Masa Versi Rotten Tomatoes, Siap Uji Nyali?
-
Tersandung Narkoba, Podcast Lama Onad bersama Denny Sumargo Kembali Viral
-
Peduli Kesehatan Mental Remaja, HIMPSI Gelar Sosialisasi di SMAN 3 Jambi
-
Aksi Nyata Sobat Bumi UNY, Wujud Kepedulian Mahasiswa untuk Desa dan Alam
Terkini
-
Dari Rindu sampai Candu: Fenomena Sleep Call Anak Muda
-
SM Entertainment Beri Klarifikasi Soal EXO-CBX, Tegaskan Dua Isu Berbeda
-
4 Milky Toner dengan Ekstrak Beras, Rahasia Wajah Auto Cerah dan Kenyal!
-
Unik! Dhika Himawan Hamil, Brandon Salim Umumkan Lewat Kostum Halloween
-
Isu Hamish Daud Selingkuh Mencuat, Klarifikasi Perceraian Raisa Dihapus?