Seungri, mantan member BIGBANG resmi dijatuhi vonis tiga tahun penjara, Kamis (12/8/2021). Dalam sidang hukuman yang diadakan di pengadilan militer, Seungri yang didakwa atas sembilan dakwaan.
Menyadur Soompi, Seungri didakwa atas kasus Pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat, Kejahatan Ekonomi Khusus, Pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, Penggelapan, Pelanggaran UU Kasus Khusus Tentang Hukuman, Kejahatan Seksual, Perjudian, Pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, Mediasi Prostitusi, Pembelian Layanan Prostitusi, dan Hasutan Kekerasan Khusus.
Pada persidangan hukuman, Seungri dijatuhi hukuman tiga tahun penjara serta denda 1.156.900.000 won (sekitar 14,2 miliar rupiah). Informasi pribadinya akan didaftarkan di registri nasional untuk pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dan lain-lain, termasuk Kejahatan Seksual.
“Terdakwa berkonspirasi dengan Yoo In Suk, menengahi prostitusi untuk investor asing pada beberapa kesempatan dan memperoleh keuntungan,” komentar pengadilan mengenai tuduhan mediasi prostitusi.
“Kejahatan terdakwa yang mengkomersialkan seks memiliki pengaruh negatif yang besar pada masyarakat," tambahnya.
Pengadilan juga menyatakan, kredibilitas Seungri juga rendah karena kerap tidak konsisten saat menjawab pertanyaan penyidik.
“Karena kesaksiannya tidak konsisten dan berubah antara penyelidikan polisi, penyelidikan penuntutan, dan di pengadilan, kredibilitasnya rendah.”
Meskipun Seungri sebelumnya membantah semua tuduhan kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing, pengadilan menyatakan dia bersalah atas sembilan tuduhan.
Karena pengadilan melihat potensi risiko melarikan diri, Seungri ditangkap di pengadilan pada 12 Agustus 2021.
Meskipun awalnya dijadwalkan untuk menyelesaikan wajib militernya pada pertengahan September, dia sekarang akan diberhentikan karena hukumannya.
Baca Juga
-
Sinopsis Film Kingdom of the Planet of the Apes, Tayang 10 Mei 2024
-
Resmi Berkencan dengan IU, Lee Jong Suk Tulis Surat Mengharukan untuk Fans
-
Daftar Pemenang KBS Drama Awards 2022, Ada Lee Seung Gi dan Joo Sang Wook!
-
Keren! BTS Masuk Daftar Musisi yang Banyak Pecahkan Rekor Tahun 2022
-
Keren! Belum Resmi Rilis Album Solo, Jimin BTS Kembali Memecahkan Rekor Ini
Artikel Terkait
News
-
Bukan Bikin Rileks, Ini 3 Dampak Mematikan Etomidate pada Paru-paru dan Otak
-
Niti Rumat: Ketika Kurator Seni Rupa Tak Hanya Pameran, tapi Juga Merawat Sejarah
-
Darurat ISPA di Wilayah Karhutla: Mengapa Mitigasi Preventif untuk Anak Selalu Terlambat?
-
Drakor Makin Pendek, Benarkah Efek Samping TikTok Bikin Penonton Susah Fokus?
-
Indonesia Comic Con Rayakan Satu Dekade, Digelar 3-4 Oktober 2026 di JIExpo Kemayoran
Terkini
-
Hadiah Natal dengan Pengorbanan Manis Nan Ironis dalam The Gift of the Magi
-
Swag Abis! Allday Project Unjuk Sisi Autentik di Lagu Baru, Do It Like This
-
We Free the Stars: Perjalanan Terakhir Mengembalikan Sihir ke Arawiya
-
Usung Tema Eksorsisme, Manga Phantom Busters Dapat Adaptasi Anime pada 2027
-
Hapus Makeup Waterproof! 4 Cleansing Balm Tube Mini Anti-Ribet Buat Liburan