Seungri, mantan member BIGBANG resmi dijatuhi vonis tiga tahun penjara, Kamis (12/8/2021). Dalam sidang hukuman yang diadakan di pengadilan militer, Seungri yang didakwa atas sembilan dakwaan.
Menyadur Soompi, Seungri didakwa atas kasus Pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman yang Diperberat, Kejahatan Ekonomi Khusus, Pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, Penggelapan, Pelanggaran UU Kasus Khusus Tentang Hukuman, Kejahatan Seksual, Perjudian, Pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, Mediasi Prostitusi, Pembelian Layanan Prostitusi, dan Hasutan Kekerasan Khusus.
Pada persidangan hukuman, Seungri dijatuhi hukuman tiga tahun penjara serta denda 1.156.900.000 won (sekitar 14,2 miliar rupiah). Informasi pribadinya akan didaftarkan di registri nasional untuk pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dan lain-lain, termasuk Kejahatan Seksual.
“Terdakwa berkonspirasi dengan Yoo In Suk, menengahi prostitusi untuk investor asing pada beberapa kesempatan dan memperoleh keuntungan,” komentar pengadilan mengenai tuduhan mediasi prostitusi.
“Kejahatan terdakwa yang mengkomersialkan seks memiliki pengaruh negatif yang besar pada masyarakat," tambahnya.
Pengadilan juga menyatakan, kredibilitas Seungri juga rendah karena kerap tidak konsisten saat menjawab pertanyaan penyidik.
“Karena kesaksiannya tidak konsisten dan berubah antara penyelidikan polisi, penyelidikan penuntutan, dan di pengadilan, kredibilitasnya rendah.”
Meskipun Seungri sebelumnya membantah semua tuduhan kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing, pengadilan menyatakan dia bersalah atas sembilan tuduhan.
Karena pengadilan melihat potensi risiko melarikan diri, Seungri ditangkap di pengadilan pada 12 Agustus 2021.
Meskipun awalnya dijadwalkan untuk menyelesaikan wajib militernya pada pertengahan September, dia sekarang akan diberhentikan karena hukumannya.
Baca Juga
-
Sinopsis Film Kingdom of the Planet of the Apes, Tayang 10 Mei 2024
-
Resmi Berkencan dengan IU, Lee Jong Suk Tulis Surat Mengharukan untuk Fans
-
Daftar Pemenang KBS Drama Awards 2022, Ada Lee Seung Gi dan Joo Sang Wook!
-
Keren! BTS Masuk Daftar Musisi yang Banyak Pecahkan Rekor Tahun 2022
-
Keren! Belum Resmi Rilis Album Solo, Jimin BTS Kembali Memecahkan Rekor Ini
Artikel Terkait
News
-
Gajah Indonesia Butuh Perhatian: Selamatkan Mereka dari Kesalahan Alih Fungsi Hutan
-
Strategi Sukses Lewati Macet Arus Balik 2026: Jangan Cuma Modal Google Maps!
-
Mengenal Mere-Exposure Effect: Saat Algoritma Diam-Diam Membentuk Selera Musikmu
-
Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri
-
Diskon Tol 30 Persen Menggiurkan: Worth It Mengorbankan Mental Demi Hemat Biaya Arus Balik?
Terkini
-
Papa Zola The Movie Bikin Banjir Air Mata: Kisah Nyata Perjuangan Ayah yang Menguras Emosi!
-
Gara-Gara Ban, Verstappen Kehilangan Kemenangan di Balapan NLS2 Nurburgring
-
Otak-atik Skuad Timnas di FIFA Series Tanpa Gelandang Serang: Apa Siasat John Herdman?
-
Hemat Pangkal Kaya? Masihkah Relevan di Era Ini atau Perlu Dievaluasi
-
Gelombang THR Usai, Saatnya Serbu Lowongan! 5 Jurus Ampuh Dapat Pekerjaan Baru Pasca-Lebaran