Fantasi dalam berhubungan seksual lazim dimiliki oleh setiap orang. Namun, ada orang-orang tertentu yang memiliki fantasi di luar kebiasaan, seperti melibatkan benda mati ataupun bagian tubuh non-genital. Hal semacam ini lebih dikenal dengan sebutan fetish.
Di Indonesia ada beberapa kasus fetish yang sempat menggegerkan media sosial. Bukan hanya karena fetish tersebut terdengar aneh, namun juga karena ada tindakan pelecehan seksual di sana.
Dalam beberapa kasus yang sempat ramai, kebanyakan korban dimanipulasi oleh pelaku agar dengan tanpa sadar dapat dijadikan subyek pemuas fetish.
Di lansir dari berbagai sumber, berikut ini merupakan deretan kasus fetish yang sempat menggegerkan media sosial.
1. Kain Jarik Gilang Bungkus
Pada 2020 lalu, seorang pengguna Twitter dengan nama pengguna @m_f***is mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh seseorang bernama Gilang. Dalam pengakuannya itu, ia menyebut Gilang meminta dirinya untuk membungkus tubuh dengan kain jarik hingga menyerupai pocong.
Peristiwa ini bermula ketika Gilang meminta korban untuk membantu dirinya menjalankan sebuah riset. Gilang mengatakan riset ini berkaitan dengan kegiatan “bungkus-membungkus”.
Ketika itu Gilang menjelaskan korban harus membungkus dirinya dengan kain jarik hingga menutupi semua badan. Gilang berdalih ingin melihat bagaimana reaksi manusia ketika dalam keadaan terbungkus.
Korban awalnya menolak, tapi Gilang terus memaksa. Akhirnya karena Gilang terus memohon, korban setuju untuk membantu.
Korban saat itu tidak tahu apa yang dilakukan oleh Gilang merupakan sebuah tindakan untuk memenuhi fetish. Ia baru mengetahui hal tersebut setelah menceritakan kejadian itu kepada temannya dan membaca artikel di internet.
Saat ini Gilang telah divonis hukuman 5 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Gilang dijerat Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 juncto Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 juncto Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 289 KUHP.
2. Minta Paksa Foto Kaus Kaki
Tidak lama setelah kasus Gilang viral, pengguna Twitter dengan nama pengguna @d**e*s juga membagikan pengalaman ketika dipaksa untuk memenuhi fetish seseorang.
Dalam kisah yang ia unggah itu, korban menyebutkan bahwa pelaku sudah berulang kali memaksanya mengirim foto kaus kaki yang sedang digunakan. Korban mengatakan, pelaku merupakan salah seorang kenalannya.
Sejak awal, korban sudah menolak permintaan yang diajukan oleh pelaku. Menurut korban, pelaku berdalih bahwa foto kaus kaki yang diminta hanya untuk koleksi semata.
Korban terus-menerus menolak permintaan dari pelaku. Kesabaran korban kemudian habis, ia memblokir nomor milik pelaku.
Namun, pelaku tidak juga jera. Ia malah menghubungi adik korban untuk meminta foto kaus kaki milik korban dan ibunya beserta segumpal tanah dari halaman.
Pelaku berdalih korban sedang terkena guna-guna dan ia ingin membantu untuk membersihkannya. Tentu saja itu hanya tipuan dari pelaku.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, teman-teman korban mengaku juga diminta hal yang sama oleh pelaku. Korban ketika itu tidak membawa kasus ini jalur hukum, ia hanya ingin pelaku mendapat sanksi sosial.
3. Fetish Mata Diperban
Awal Agustus 2021, Twitter lagi-lagi dihebohkan dengan pengalaman seseorang yang hampir masuk perangkap manipulasi untuk dijadikan subyek fetish.
Kali ini pelaku memiliki fetish melihat mata perempuan diperban. Kisah ini pertama kali dibagikan oleh akun Twitter dengan nama pengguna @j*p**cr.
Kejadian ini bermula ketika korban mengunggah sebuah cuitan yang menceritakan bahwa matanya sedang diperban. Pelaku yang juga pengguna Twitter (memiliki nama pengguna @mawarputrijul) menemukan cuitan korban dan me-retweet-nya.
Beberapa jam kemudian pelaku mengirimkan direct message kepada korban. Korban awalnya tidak curiga, karena pelaku mengirim pesan dengan sopan dan menanyakan kondisi mata korban.
Korban kemudian mengatakan bahwa syaraf matanya bengkak sehingga harus diperban. Pelaku kemudian secara tiba-tiba meminta korban untuk mengirim foto yang memperlihatkan perban di mata.
Korban menolak mentah-mentah permintaan pelaku. Ia kemudian curiga dengan hal ini dan teringat dengan kasus kain jarik Gilang bungkus.
Kemudian korban mencoba untuk melihat isi akun pelaku. Dari sana korban mengetahui bahwa pelaku gemar mengumpulkan foto perempuan dengan mata di perban. Selain itu korban juga menemukan konten pornografi di akun pelaku.
4. Fetish Mukena Berkedok Olshop
Seorang model asal Malang baru-baru ini menceritakan kejadian buruk yang menimpanya. Ia menjadi korban pelecehan seksual dengan kedok kerja sama online shop.
Dalam sebuah utas yang dibagikan di akun @j**h**tz pada Senin (16/08/2020), korban menjelaskan kejadian ini bermula ketika dirinya memenangkan sebuah ajang kontes kecantikan.
Ketika itu, tokoh mukena dengan inisial GM menjadi salah satu sponsor dalam kontes kecantikan tersebut. Sebagai pemenang, korban kemudian diminta untuk foto menggunakan salah satu produk dari toko tersebut.
Dari sana korban kemudian dihubungi oleh pemilik GM yang mengaku sebagai perempuan bernama R. Ketika itu, R menawarkan pekerjaan model foto katalog kepada korban.
Saat sesi pemotretan tiba, R ternyata tidak datang ke lokasi. Di lokasi hanya ada fotografer dan seorang laki-laki bernama D yang mengaku sebagai adik R.
Selama sesi pemotretan berlangsung, tidak ada hal yang mencurigakan. Hubungan korban dengan toko GM dan pemiliknya pun terjalin dengan baik, bahkan korban dikemudian hari kembali ditawarkan pekerjaan serupa.
Hingga suatu ketika korban mendapat kabar dari rekannya bahwa R yang selama ini mengaku sebagai perempuan ternyata merupakan D, laki-laki yang ia temui di sesi pemotretan.
Korban juga kemudian menemukan sebuah akun Twitter yang mengunggah foto dirinya mengenakan mukena. Foto itu diketahui merupakan hasil sesi pemotretan yang selama ini ia jalani.
Diduga, pemilik akun itu menggunakan foto korban untuk memuaskan hasrat seksualnya dan fetish terhadap mukena.
Kabar terakhir, korban bersama rekan model lain yang turut menjadi korban telah melaporkan D ke pihak berwenang.***
Baca Juga
-
Selain Sianida Jessica-Mirna, Ini 5 Kasus Pembunuhan Lain yang Bikin Geger
-
Ini 3 Cara Counter Nolan Hero Baru Mobile Legends yang Overpower
-
Youtuber Jadi Pekerjaan Impian di Indonesia, Ini Cara Dapat Uang di Youtube
-
5 Tanda Toxic Relationship yang Harus Kamu Waspadai!
-
5 Rekomendasi Film Jepang Bertema Musik yang Harus Kamu Tonton
Artikel Terkait
-
Heboh Pria di Bandung Telanjang saat Ambil Orderan Makanan, Apa Itu Eksibisionis?
-
Apa Itu Porta Potty Dubai? Sisi Gelap Negara Tajir dengan Fetish Aneh, Kini Kena Bencana Banjir
-
5 Cara Cari Tahu Fetish Pasangan di Ranjang, Cocok Gak Ya?
-
Siskaeee Bangga Sudah Tiduri 216 Pria, Termasuk Kelainan Seksual atau Pengaruh Hormon?
-
Viral Pria Sewa Open BO Minta Dicintai Sepanjang Durasi, Termasuk Fetish?
News
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
Terkini
-
Makna Perjuangan yang Tak Kenal Lelah di Lagu Baru Jin BTS 'Running Wild', Sudah Dengarkan?
-
Ulasan Buku 'Seni Berbicara Kepada Siapa Saja, Kapan Saja, di Mana Saja', Bagikan Tips Jago Berkomunikasi
-
Puncak FFI 2024: Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Sapu Bersih 7 Piala Citra
-
Polemik Bansos dan Kepentingan Politik: Ketika Bantuan Jadi Alat Kampanye
-
Ditanya soal Peluang Bela Timnas Indonesia, Ini Kata Miliano Jonathans