Digital Marketing merupakan strategi promosi serta pemasaran produk melalui semua jenis media digital. Tujuannya adalah untuk menarik konsumen secara cepat. Seperti yang telah diketahui bahwa masyarakat pada sekarang ini kebanyakan telah menggunakan handphone dan internet, sehingga kegiatan pemasaran secara digital sangat berpeluang dijadikan sebagai pilihan utama.
Tim KKNT MBKM 141 UPN Jatim melaksanakan kegiatan pendampingan digital marketing melalui market place shopee terhadap mitra UMKM di Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Shopee merupakan aplikasi jual beli digital yang pertama kali ada di Singapura tahun 2015, dan kemudian menyebar ke Thailand, Vietnam, Taiwan, Filipina, hingga Indonesia.
Shopee dipilih sebagai e-commerce yang digunakan dalam pendampingan UMKM kali ini ini karena merupakan e-commerce yang memiliki jumlah pengguna terbanyak pada saat ini, sehingga peluang berjualan online di Shopee lebih besar.
Apalagi sejak masa pandemi yang mengharuskan masyarakat membatasi ruang geraknya yang menyebabkan para konsumen terbiasa berbelanja secara online. Selain itu, pemasaran produk di Shopee terbilang tidak sulit sehingga mudah diingat dan dilakukan. Adapun mitra UMKM yang menjadi sasaran yaitu UMKM Kue Sagon Auliya, UMKM Rengginang Mawar, UMKM Kenari Jaya (Kue kering) yang dilakukan pada Selasa (10/5) dan Rabu (11/5).
Pendampingan terhadap pelaku UMKM kali ini diawali dengan instal aplikasi shopee pada play store, setelah itu pelaku UMKM membuat akun penjual Shopee melalui langkah-langkah yang ditampilkan dalam bentuk print out power point, kemudian memperbarui profil, serta mengupload produk. Pelaku UMKM dalam hal ini juga diberi arahan dan kesempatan untuk mengupload sendiri produk yang dijual di Shopee dengan tetap didampingi oleh mahasiswa KKNT MBKM141 UPN Jatim.
Penggunaan market place shopee oleh pelaku UMKM di Kelurahan Plosokerep diharapkan dapat membantu mitra UMKM untuk bisa menjual produk-produknya dengan pangsa pasar yang lebih luas, sehingga dapat meningkatkan penjualan dari cara penjualan secara offline yang sebelumnya dilakukan/Selain itu, melalui program ini, para pelaku UMKM juga diharapkan dapat meningkatkan omset penjualan, serta lebih berkembang dan siap menghadapi persaingan.
Artikel Terkait
News
-
Bukan soal Pajak! Purbaya Tegaskan Thrifting Tetap Ilegal di Indonesia
-
Bukan Cuma Kekeringan, Banjir Ekstrem Ternyata Sama Mematikannya untuk Padi
-
Google Cloud Diselidiki, Stafsus Nadiem Makarim Ikut Disorot KPK
-
Disarankan Profesor IPB: Ini Cara 'Melatih' Sistem Imun Anda dengan Makanan Fermentasi
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Tragedi Terbakarnya Mobil Milik Bank BUMN yang Bawa Rp4,6 Miliar
Terkini
-
Bukan Emas, Erick Thohir Ungkap Target Timnas Indonesia di SEA Games 2025
-
Jennifer Coppen Sentil Haters usai Raih Penghargaan di TikTok Awards 2025
-
Raisa Kabur dari Wartawan di AMI Awards, Alasannya Bikin Netizen Ngakak!
-
Ungguli Severance Season 2, Debut Tayang Pluribus di Apple TV Pecah Rekor
-
Bye Jerawat! 4 Acne Moisturizer Salicylic Acid Harga Pelajar Rp40 Ribuan