Scroll untuk membaca artikel
Candra Kartiko | Haqia Ramadhani
Momen Ketua DPRD Lumajang tak hafal Pancasila. (Instagram/ fakta.indo)

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatannya usai videonya tak hafal Pancasila viral di media sosial. Mengutip dari unggahan video akun Instagram lagi.viral, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang tersebut mengundurkan diri dalam secara resmi. 

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna ini, dalam ruangan yang terhormat ini dengan ucapan bismillahirahmannirahhim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ucap Anang Akhmad Syaifuddin seperti dikutip oleh Yoursay.id, Selasa (13/09/2022). 

Dalam wawancaranya dengan sejumlah wartawan, Anang Akhmad Syaifuddin menyatakan bahwa pengunduran dirinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang dari pikiran dan hatinya sendiri. Menurutnya, tidak pantas apabila seorang Ketua DPRD tak hafal Pancasila. 

"Ini benar-benar dari pikiran dan hati saya. Bagi saya mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila tapi itu tidak pantas dilakukan oleh seorang Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, terima kasih," kata Anang Akhmad Syaifuddin dengan lapang dada.

Sikap Anang Akhmad Syaifuddin yang mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang justru mendapatkan simpati warganet. 

"Respect. Mengakui kesalahan jauh lebih terhormat," simpati dari warganet. 

"Bapak tidak gagal pak justru bapak contoh pemimpin yang baik, ksatria," imbuh yang lain. 

"Ya lebih bagus dia, ada yang enggak tahu apa-apa enggak malu sampai sekarang masih santui saja dia. Ooo yo ndak tahu kok tanya saya," sahut lainnya. 

"Ini dibilang dewan rakyat yang mengakui kesalahan," ujar warganet yang lain. 

Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaiduddin mengundurkan diri dari jabatannya. (Instagram/ lagi.viral)

Anang Akhmad Syaifuddin sendiri viral karena videonya tidak hafal sila keempat dari Pancasila. Ia melafalkan sila keempat dengan salah. 

"Tiga, persatuan Indonesia. Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh khitmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan," ucap Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin. 

Padahal sila keempat berbunyi, "Kerakyatan yang dipimpim oleh khitmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,". Ketika videonya tak hafal Pancasila viral di media sosial, mantan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang tersebut menuai kritik pedas dari warganet. 

Dari kesalahannya tersebut, Anang Akhmad Syaifuddin mengakui kesalahannya dengan mengambil sikap mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. 

Haqia Ramadhani