Scroll untuk membaca artikel
Candra Kartiko
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer bersiap menjalani sidang lanjuutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). [ANTARA FOTO/Fauzan/aww]

Richard Eleizer atau Bharada E, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J mengaku pernah melihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi marah seperti habis bertengkar.

Hal itu diawali saat majelis hakim menanyakan apakah ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Ada peristiwa lain misalnya pertengkaran FS dan PC?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 30 November 2022.

Baca Juga: Pakar soal 'Ancaman' Benny Ramdhani: Pejabat Negara Kok Bicara Tempar Tempur?

"Pada waktu Juni saya lupa tanggalnya. Waktu itu saya piket di Saguling," jawab Richard saat menjadi saksi mahkota terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

Richard menjelaskan bahwa pertengkaran itu terjadi sekitar bulan Juni 2022, di kediaman Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Baradha E mengatakan bahwa saat itu dia piket bersama mendiang Brigadir J dan Matius Marey di Jalan Saguling. Dia mengatakan melihat Putri Candrawathi turun disusul Brigadir J yang membawa senjata api menuju mobil.

Putri Candrawathi bersama tiga ajudan tersebut masuk ke mobil. Posisinya, Putri dan Brigadir J duduk di depan, sedangkan Richard dan Matius duduk di belakang.

Mereka berkeliling Kemang dan akhirnya singgah di rumah Jalan Bangka. Brigadir J berkata kepada Richard bahwa akan ada teman Ferdy Sambo yang akan bertamu ke rumah Bangka.

Baca Juga: CEK FAKTA: Video Sholat Berjamaah di Dalam Stadion saat Piala Dunia 2022 Qatar, Benarkah?

"Saat mampir di kediaman saya lihat ibu marah. Saya tidak berani menanyakan," ungkap Richard.

Richard juga mengungkapkan melihat Ferdy Sambo datang ke rumah selang setengah jam diantar sopirnya, Bharada Sadam.

Baradha E menjelaskan ekspresi Ferdy Sambo yang nampak marah saat masuk ke rumah.

Richard Eliezer atau Baradha E masih akan diperiksa perihal peristiwa di rumah Magelang, rumah Jalan Saguling 3, dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.