Richard Eleizer atau Bharada E, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J mengaku pernah melihat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi marah seperti habis bertengkar.
Hal itu diawali saat majelis hakim menanyakan apakah ada pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Ada peristiwa lain misalnya pertengkaran FS dan PC?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 30 November 2022.
Baca Juga: Pakar soal 'Ancaman' Benny Ramdhani: Pejabat Negara Kok Bicara Tempar Tempur?
"Pada waktu Juni saya lupa tanggalnya. Waktu itu saya piket di Saguling," jawab Richard saat menjadi saksi mahkota terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Richard menjelaskan bahwa pertengkaran itu terjadi sekitar bulan Juni 2022, di kediaman Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Baradha E mengatakan bahwa saat itu dia piket bersama mendiang Brigadir J dan Matius Marey di Jalan Saguling. Dia mengatakan melihat Putri Candrawathi turun disusul Brigadir J yang membawa senjata api menuju mobil.
Putri Candrawathi bersama tiga ajudan tersebut masuk ke mobil. Posisinya, Putri dan Brigadir J duduk di depan, sedangkan Richard dan Matius duduk di belakang.
Mereka berkeliling Kemang dan akhirnya singgah di rumah Jalan Bangka. Brigadir J berkata kepada Richard bahwa akan ada teman Ferdy Sambo yang akan bertamu ke rumah Bangka.
Baca Juga: CEK FAKTA: Video Sholat Berjamaah di Dalam Stadion saat Piala Dunia 2022 Qatar, Benarkah?
"Saat mampir di kediaman saya lihat ibu marah. Saya tidak berani menanyakan," ungkap Richard.
Richard juga mengungkapkan melihat Ferdy Sambo datang ke rumah selang setengah jam diantar sopirnya, Bharada Sadam.
Baradha E menjelaskan ekspresi Ferdy Sambo yang nampak marah saat masuk ke rumah.
Richard Eliezer atau Baradha E masih akan diperiksa perihal peristiwa di rumah Magelang, rumah Jalan Saguling 3, dan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.
Baca Juga
-
Fresh Graduate Jangan Minder! Pelajaran di Balik Fenomena Open To Work Prilly Latuconsina
-
Misi Damai di Luar, Kegelisahan di Dalam: Menggugat Legitiminasi Diplomasi
-
Hadapi Sengketa Pajak Rp230 Miliar, Cha Eun Woo Gandeng Firma Hukum Kondang
-
Transformasi AI dalam Ekonomi Kreatif Indonesia: Peluang Emas atau Ancaman?
-
4 Ide Outfit Simpel ala Ranty Maria, Nyaman dan Tetap Modis
Artikel Terkait
-
Fakta Baru! Sikap Putri Candrawathi ke Brigadir J Selalu Begini, Kata Bharada E Ferdy Sambo Selalu Marah di Mobil
-
3 Minggu Alami Mimpi Buruk, Bharada E Ketakutan Akui Dihantui Arwah Brigadir J
-
Pengakuan Dosa Bharada E Ikuti Perintah Ferdy Sambo untuk Habisi Nyawa Brigadir J
-
Takut Tolak Perintah Sambo Gegara Pangkat Jenderal, Bharada E: Bagaikan Langit dan Bumi
-
'Memang Harus Dikasih Mati Anak Itu!' Perintah Awal Ferdy Sambo ke Bharada E Bunuh Yosua
News
-
Fresh Graduate Jangan Minder! Pelajaran di Balik Fenomena Open To Work Prilly Latuconsina
-
Transformasi AI dalam Ekonomi Kreatif Indonesia: Peluang Emas atau Ancaman?
-
Milenial vs Gen Z: Mengapa Generasi Milenial Dinilai Lebih Awet Muda?
-
Perbandingan Banjir Jakarta Dulu dan Sekarang: Cerita Warga Kelapa Gading Timur
-
Dating Apps dan Kesepian di Tengah Keramaian Kota
Terkini
-
Misi Damai di Luar, Kegelisahan di Dalam: Menggugat Legitiminasi Diplomasi
-
Hadapi Sengketa Pajak Rp230 Miliar, Cha Eun Woo Gandeng Firma Hukum Kondang
-
4 Ide Outfit Simpel ala Ranty Maria, Nyaman dan Tetap Modis
-
4 Sepatu Trail Running untuk Medan Licin dan Berbatu, Stabil dan Anti-Slip!
-
Debut Unit Baru, Jeno dan Jaemin NCT Siap Merilis Mini Album 'Both Sides'