Prancis tengah berduka usai insiden penembakan yang dilakukan seorang pria pada hari Jumat (23/12) di Paris yang telah menewaskan sedikitnya tiga orang. Diketahui aksi penembakan itu terjadi di salah satu tempat yang dikenal menjadi pusat budaya komunitas Kurdi di Paris.
Ketiga korban yang tewas dalam peristiwa penembakan itu, yaitu seorang wanita dan dua orang pria. Selain ketiga korban tewas, tiga orang lain dilaporkan mengalami luka dan seorang diantranya disebutkan dalam kondisi kritis.
Usai kejadian, gelombang besar muncul di jalanan dengan sejumlah demonstran dari komunitas Kurdi yang membuat keributan sebagai bentuk protes serta kekecewaan atas peristiwa penembakan itu.
BACA JUGA: Nyesek! Pria di Palembang Batal Nikah H-1, Keluarga Wanita Ogah Mahar Kurang Rp 700 Ribu
Dalam mengurai ketegangan pada demonstran, polisi setempat sempat menggunakan gas air mata guna membatasi aksi protes masa yang semakin tak terkontrol.
Hingga kini belum diketahui secara pasti apakah penembakan yang dilakukan seorang diri itu memiliki motif rasisme. Kabar lain menyebut bahwa sejauh ini juga tak menemukan nama pelaku dalam daftar pantauan orang yang diduga paham radikalisme atau tergabung dalam kelompok ekstrem tertentu.
Namun Seperti dikutip penulis dari Euronews pada Sabtu (24/12/2022), Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin yang menanggapi kejadian ini, berpendapat bahwa tersangka seorang diri dengan jelas menargetkan orang asing dan tidak berafiliasi dengan gerakan ekstrem kanan atau radikal lainnya.
Diketahui tersangka penembakan bukan sekali ini melakukan tindakan kriminal, pensiunan masinis berusia 69 tahun itu sebelumnya juga sempat dihukum dan baru saja keluar atau bebas dari penjara.
Jaksa Paris Laure Beccuau menyebutkan bahwa pelaku telah memiliki dua catatan kriminal. Tahun lalu, pelaku diketahui sempat menyerang migran yang berada di sebuah kamp.
Terlepas dari itu, Presiden Prancis Emmanuel Macron telah merespons kejadian penembakan yang menewaskan tiga orang di pusat budaya Kurdi dan menyebutnya sebagai serangan yang keji.
"Kurdi Prancis telah menjadi sasaran serangan keji di jantung kota Paris. Pikiran untuk para korban, untuk orang-orang yang berjuang untuk hidup, untuk keluarga dan orang yang mereka cintai. Pengakuan kepada penegak hukum kami atas keberanian dan ketenangan mereka," tulis Emmanuel Macron seperti dikutip penulis dari akun Twitternya @EmmanuelMacron.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Dukungan untuk Palestina di Prancis Disambut Gas Air Mata
-
Gatot Nurmantyo Anggap Duet Anies Baswedan dan Cak Imin Positif dan Aman
-
Tak Sangkal, Lady Nayoan Akui Rendy Kjaernett Sosok Bapak Sayang Anak
-
Tampakkan Batang Hidung Depan Publik, Rendy Kjaernett Ngaku Ingin Fokus Benahi Masalah Internal Keluarga
-
Hore! Ridwan Kamil Sebut Kereta Cepat Jakarta Bandung Bakal Gratis 3 Bulan
Artikel Terkait
-
Full Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai
-
Bantah Terlibat Kasus Suap Impor Bea Cukai, Pertemuan Raffi Ahmad dan Blueray Terjadi di New York
-
Namanya Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad: Sudah Biasa Difitnah
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Namanya Terseret di Sidang Kasus Korupsi, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Jadi Pengacara
News
-
6 Poin Kritis dr. Tirta di Tengah Carut-Marut Kebijakan: Dari Pertamax hingga Makan Bergizi Gratis
-
ARTJOG 2026 Angkat Tema Regenerasi, Hadirkan Ruang Bertemunya Beragam Generasi dalam Dunia Seni
-
Dunia di Ambang Batas: Mungkinkah Kita Hidup Berkelanjutan dengan 12 Miliar Orang?
-
Awas! Ancaman Baru Credential Stuffing: Saat Bot AI Menyamar Menjadi Manusia
-
Resmi Naik! Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Terkini
-
Review Drama Korea Your Honor: Ketika Keadilan Tak Lagi Hitam Putih
-
Novel Bandung Menjelang Pagi: Sisi Gelap Kota Kembang ala Brian Khrisna
-
AI Memang Tidak Menghakimi, Tapi Apakah Curhat ke ChatGPT Benar-benar Menyehatkan?
-
Makeup Anti-Luntur! 4 Setting Spray Mulai Rp38 Ribu untuk Kulit Berminyak
-
Ketika Masyarakat Apatis, Siapa yang Mengawasi Kebijakan Negara?