Beredar di media sosial sebuah video mengklaim Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati. Video tersebut diungggah oleh akun Facebook Legend Quotes.
Narasi unggahan itu menyebutkan jika tangis keluarga Ferdy Sambo pecah saat mengetahui vonis tersebut. Thumbnail videonya memperlihatkan Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Mantan Kadiv Propam Polri ini tampak sedang dipegangi oleh beberapa orang.
"DI VONIS HUKUMAN MAT1? TANGIS HISTERIS KELUARGA. NASIB SAMBO BERAKHIR BEGINI," thumbnail dalam video.
"Hukum4n M4ti Di Jatuhan Tangis Histeris Keluarga Pecah. Nasib SAMBO Berakhir Begini!!" keterangan unggahan.
Lantas benarkah Ferdy Sambo divonis hukuman mati hingga membuat tangis keluarganya pecah?
BACA JUGA: Rozy Ngaku Depresi Lantaran Kisahnya Viral, Norma Risma Minta Rujuk Ditolak
PENELUSURAN
Berdasarkan penelusuran yang sudah dilakukan video itu memiliki durasi 8 menit 4 detik yang diunggah pada 9 Januari 2023. Tidak ditemukan dalam video mengenai informasi Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati.
Isi videonya malah membahas mengenai beredarnya dokumen tentang rekening Brigadir J yang memiliki nominal senilai 100 triliun rupiah. Salah satu cuplikan video di dalam konten tersebut diambil dari YouTube iNews yang judulnya, Yosua Dibunuh, Bukan Karena Pelecehan Tapi Karena Uang?
Video ini sendiri membahas mengenai dugaan Brigadir J dibunuh Ferdy Sambo sebab masalah uang bernilai fantastis. Namun, dugaan tersebut belum terbukti secara jelas.
KESIMPULAN
Video dengan narasi Ferdy Sambo divonis hukuman mati dan tangis keluarganya pecah adalah tidak benar alias hoaks. Judul yang tercantum dengan isi dalam video tidak sesuai.
Ferdy Sambo sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih menjalani sidang. Hakim sampai sekarang belum menjatuhkan vonis terhadap Ferdy Sambo maupun terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!
-
Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar
-
Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!
Artikel Terkait
-
Kutip Ayat di Surat Yasin dari Ceramah Jumatan, Hakim ke Arif Rahman: Lebih Baik Ngomong Apa Adanya
-
'Ajudan Aja Dibunuh' Jeritan Arif Rahman Ketakutan Dirinya Bernasib Seperti Yosua, Sambo Bak Malaikat Maut di Mata Anak Buah?
-
'Apa Mereka Gak Punya Tata Krama Izin Sama Saya?' Ferdy Sambo Marah Timsus Olah TKP Tanpa Izinnya
News
-
Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan
-
Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026
-
Kisah Juni Bangun Fun English for Ladies, Bukti Nyata Semangat Women Support Women
-
Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator
-
Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?
Terkini
-
Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!
-
Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar
-
Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!