Baru-baru ini hakim memvonis Richard Eliezer atau Bharada E dengan pidana 1 tahun 6 bulan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menginginkan Richard Eliezer dipidana penjara selama 12 tahun, sebab ia dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Vonis hakim yang jomplang dengan keinginan jaksa penuntut umum ini mendapat respons dari keluarga Brigadir J. Saat diundang ke acara Kontroversi Metro TV, orangtua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat menyatakan tidak akan mengajukan banding lagi terhadap putusan Richard Eliezer.
Dengan ini, orangtua mendiang Brigadir J setuju dengan putusan hakim atas Richard Eliezer dengan pidana satu tahun setengah. Putusan hakim ini berdasarkan pertimbangan bahwa Richard Eliezer telah mendapat permohonan maaf dari keluarga Brigadir J.
Dalam acara tersebut, Rosti Simanjuntak menanggapi putusan hakim atas vonis Richard Eliezer. Sebagai ibu yang melahirkan Brigadir J, Rosti mengaku sedih atas putusan hakim.
Kendati begitu, ia mengembalikan putusan itu kepada hakim. Pasalnya, hakim yang telah memberi putusan kepada Richard Eliezer.
"Namun, kami mohon kepada Eliezer. Buatlah ini sebagai pembelajaran yang sangat berharga agar jangan tergiur dengan janji atau pun serakah terhadap banyaknya uang yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo sebagai penjahat dalam pembunuhan, terlebih dalam tubuh Polri ini," ucapnya sebagaimana tayangan di kanal YouTube Metro TV, Jumat (17/2/2023).
Rosti berharap, jika Richard Eliezer masih ditakdirkan menjadi bagian dari tubuh Polri, semoga ia benar-benar menjadi polisi yang bersih, serta tidak ikut dalam aksi tindak kejahatan.
Sementara ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, dalam memberi respons putusan hakim atas Richard Eliezer ini, ia mengajak publik untuk melihat kembali konstruksi perkara pembunuhan. Di mana bulan pertama Richard Eliezer begitu kokoh memegang skenario Ferdy Sambo sehingga pelaku pembunuhan menjadi abu-abu.
"Menurut pendapat saya pribadi, kalau Richard Eliezer tidak membuka persoalan ini, kemungkinan si Ferdy Sambo tidak akan jadi dihukum mati," ungkap Samuel.
Lebih lanjut, Samuel mengaku sebelah hatinya berat atas putusan hakim terhadap Richard Eliezer. Pasalnya, Richard Eliezer lah yang menembak anaknya pertama kali. Namun, sebelahnya lagi ia kembalikan kepada putusan hakim, karena jika bukan jasa Richard Eliezer, kasus pembunuhan berencana ini tidak akan terkuak seterang ini.
Baca Juga
-
Temukan Potensi Diri dan Kekuatan Pikiran dalam Buku Mind Power Skills
-
Ulasan Buku Memaknai Jihad, Mengenal Pemikiran Prof. Dr. KH. Quraish Shihab
-
Cinta Datang dari Ranum Buah Mangga dalam Buku Kata-Kata Senyap
-
Proses Perubahan Ulat Menjadi Kupu-Kupu dalam Buku Metamorfosis Sempurna
-
Kritik Tajam tapi Santai dalam Buku Kumpulan Cerpen Jreng Karya Putu Wijaya
Artikel Terkait
-
Beda Tarif Febri Diansyah vs Ronny Talapessy: Dulu Lawan di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
-
Kekayaan Febri Diansyah di LHKPN: Pengacara Istri Ferdy Sambo Kini Bela Hasto Kristiyanto
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
-
Trisha Eungelica Lulusan Mana? Anak Ferdy Sambo Kini Jadi Dokter Muda
-
Fakta Menarik dan Sisi Lain Trisha Eungelica, Putri Ferdy Sambo yang Berharap Sang Ayah Segera Bebas
News
-
Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini, Hadirkan Hadiah Menarik dan Seru
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Bukan Hanya Kembali Suci, Ternyata Begini Arti Idulfitri Menurut Pendapat Ulama
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa yang Menyentuh dan Memotivasi
-
Hikmat, Jamaah Surau Nurul Hidayah Adakan Syukuran Ramadhan
Terkini
-
Webtoon My Reason to Die: Kisah Haru Cinta Pertama dengan Alur Tak Terduga
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
3 Tahun Hiatus, Yook Sung Jae Beberkan Alasan Bintangi 'The Haunted Palace'
-
Review Novel 'Kokokan Mencari Arumbawangi': Nilai Tradisi di Dunia Modern
-
Hanya 4 Hari! Film Horor Pabrik Gula Capai 1 Juta Penonton di Bioskop