Baru-baru ini hakim memvonis Richard Eliezer atau Bharada E dengan pidana 1 tahun 6 bulan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menginginkan Richard Eliezer dipidana penjara selama 12 tahun, sebab ia dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Vonis hakim yang jomplang dengan keinginan jaksa penuntut umum ini mendapat respons dari keluarga Brigadir J. Saat diundang ke acara Kontroversi Metro TV, orangtua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat menyatakan tidak akan mengajukan banding lagi terhadap putusan Richard Eliezer.
Dengan ini, orangtua mendiang Brigadir J setuju dengan putusan hakim atas Richard Eliezer dengan pidana satu tahun setengah. Putusan hakim ini berdasarkan pertimbangan bahwa Richard Eliezer telah mendapat permohonan maaf dari keluarga Brigadir J.
Dalam acara tersebut, Rosti Simanjuntak menanggapi putusan hakim atas vonis Richard Eliezer. Sebagai ibu yang melahirkan Brigadir J, Rosti mengaku sedih atas putusan hakim.
Kendati begitu, ia mengembalikan putusan itu kepada hakim. Pasalnya, hakim yang telah memberi putusan kepada Richard Eliezer.
"Namun, kami mohon kepada Eliezer. Buatlah ini sebagai pembelajaran yang sangat berharga agar jangan tergiur dengan janji atau pun serakah terhadap banyaknya uang yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo sebagai penjahat dalam pembunuhan, terlebih dalam tubuh Polri ini," ucapnya sebagaimana tayangan di kanal YouTube Metro TV, Jumat (17/2/2023).
Rosti berharap, jika Richard Eliezer masih ditakdirkan menjadi bagian dari tubuh Polri, semoga ia benar-benar menjadi polisi yang bersih, serta tidak ikut dalam aksi tindak kejahatan.
Sementara ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, dalam memberi respons putusan hakim atas Richard Eliezer ini, ia mengajak publik untuk melihat kembali konstruksi perkara pembunuhan. Di mana bulan pertama Richard Eliezer begitu kokoh memegang skenario Ferdy Sambo sehingga pelaku pembunuhan menjadi abu-abu.
"Menurut pendapat saya pribadi, kalau Richard Eliezer tidak membuka persoalan ini, kemungkinan si Ferdy Sambo tidak akan jadi dihukum mati," ungkap Samuel.
Lebih lanjut, Samuel mengaku sebelah hatinya berat atas putusan hakim terhadap Richard Eliezer. Pasalnya, Richard Eliezer lah yang menembak anaknya pertama kali. Namun, sebelahnya lagi ia kembalikan kepada putusan hakim, karena jika bukan jasa Richard Eliezer, kasus pembunuhan berencana ini tidak akan terkuak seterang ini.
Baca Juga
-
Nubia Neo 3 GT Raih Penghargaan MURI Smartphone AI Virtual Assistant Pertama
-
Xiaomi 16 Diprediksi Meluncur pada September 2025, Berikut Bocoran Spesifikasinya
-
Realme GT 7 dan Realme GT 7T Bakal Rilis 27 Mei 2025, Mana yang Terbaik?
-
Setelah Absen 5 Tahun, Kini Poco Hadirkan Kembali Ponsel Pro Lewat F7 Pro
-
Asus ROG Phone 9 Pro, Hadirkan Fitur Gaming Bertenaga AI yang Bikin Nagih
Artikel Terkait
-
KUHP Baru untuk Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati? Ini Kata Jubir Tim Sosialisasi KUHP Nasional
-
Respons Vonis 1,5 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J Nangis Doakan Bharada E Tak Serakah
-
Tangis Ibu Brigadir J Pecah saat Bahas Vonis Bharada E: 1,5 Tahun Sangat Pedih, Tapi Saya Ikhlas
-
Berita Hukuman Mati Ferdy Sambo Viral di Malaysia, Warganet: Cie Terkenal, Go Internasional
-
Sering Bahas Kasus Ferdy Sambo, Uya Kuya Mengaku Dapat Tekanan
News
-
WKU Kadin Saleh Husin: Perlu Keberpihakan Pemerintah Agar Industri Baja Nasional Tidak Mati
-
Setra Pangistren: Prosesi Pelepasan Kelas XII di SMA Negeri 1 Purwakarta
-
Penuh Makna, Tradisi Sedekah Bumi di Dusun Curug Losari Berjalan Meriah dan Khidmat
-
Rayakan Hari Keluarga Sedunia, TFR News Perkenalkan Festival LittleDoodle
-
Kembang Goyang Luna Maya Patah Detik-Detik Sebelum Akad, Pertanda Apa?
Terkini
-
Beragam Genre, Ini 5 Drama China yang Dibintangi Wang Ziwen
-
T-Ara Sugar Free: Lagu Patah Hati dalam Irama Pesta yang Membara
-
Ulasan Lagu LUCY Flowering, Musim Semi yang Penuh Harapan dan Kehangatan
-
Ayam Bakar sampai Bebek Goreng, Nikmatnya Menu Wong Solo Bikin Ketagihan
-
Simpel nan Stylish! Ini 4 Look Outfit Xinyu TripleS yang Harus Kamu Lirik