Baru-baru ini hakim memvonis Richard Eliezer atau Bharada E dengan pidana 1 tahun 6 bulan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menginginkan Richard Eliezer dipidana penjara selama 12 tahun, sebab ia dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Vonis hakim yang jomplang dengan keinginan jaksa penuntut umum ini mendapat respons dari keluarga Brigadir J. Saat diundang ke acara Kontroversi Metro TV, orangtua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat menyatakan tidak akan mengajukan banding lagi terhadap putusan Richard Eliezer.
Dengan ini, orangtua mendiang Brigadir J setuju dengan putusan hakim atas Richard Eliezer dengan pidana satu tahun setengah. Putusan hakim ini berdasarkan pertimbangan bahwa Richard Eliezer telah mendapat permohonan maaf dari keluarga Brigadir J.
Dalam acara tersebut, Rosti Simanjuntak menanggapi putusan hakim atas vonis Richard Eliezer. Sebagai ibu yang melahirkan Brigadir J, Rosti mengaku sedih atas putusan hakim.
Kendati begitu, ia mengembalikan putusan itu kepada hakim. Pasalnya, hakim yang telah memberi putusan kepada Richard Eliezer.
"Namun, kami mohon kepada Eliezer. Buatlah ini sebagai pembelajaran yang sangat berharga agar jangan tergiur dengan janji atau pun serakah terhadap banyaknya uang yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo sebagai penjahat dalam pembunuhan, terlebih dalam tubuh Polri ini," ucapnya sebagaimana tayangan di kanal YouTube Metro TV, Jumat (17/2/2023).
Rosti berharap, jika Richard Eliezer masih ditakdirkan menjadi bagian dari tubuh Polri, semoga ia benar-benar menjadi polisi yang bersih, serta tidak ikut dalam aksi tindak kejahatan.
Sementara ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, dalam memberi respons putusan hakim atas Richard Eliezer ini, ia mengajak publik untuk melihat kembali konstruksi perkara pembunuhan. Di mana bulan pertama Richard Eliezer begitu kokoh memegang skenario Ferdy Sambo sehingga pelaku pembunuhan menjadi abu-abu.
"Menurut pendapat saya pribadi, kalau Richard Eliezer tidak membuka persoalan ini, kemungkinan si Ferdy Sambo tidak akan jadi dihukum mati," ungkap Samuel.
Lebih lanjut, Samuel mengaku sebelah hatinya berat atas putusan hakim terhadap Richard Eliezer. Pasalnya, Richard Eliezer lah yang menembak anaknya pertama kali. Namun, sebelahnya lagi ia kembalikan kepada putusan hakim, karena jika bukan jasa Richard Eliezer, kasus pembunuhan berencana ini tidak akan terkuak seterang ini.
Baca Juga
-
Vivo X300 Ultra Siap Debut di MWC 2026, Pertama dengan Kamera Ganda 200MP
-
Motorola Luncurkan Program Beta Android 17 untuk Moto Edge 2025 dan G57
-
4 Rekomendasi HP untuk Game Berat Paling Murah 2026: Anti Lag, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Spesifikasi iQOO Z11x Bocor di Geekbench, Upgrade Chipset ke MediaTek Dimensity 7400
-
5 HP Realme RAM 8 GB Termurah 2026: Performa Ngebut, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Artikel Terkait
-
KUHP Baru untuk Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati? Ini Kata Jubir Tim Sosialisasi KUHP Nasional
-
Respons Vonis 1,5 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J Nangis Doakan Bharada E Tak Serakah
-
Tangis Ibu Brigadir J Pecah saat Bahas Vonis Bharada E: 1,5 Tahun Sangat Pedih, Tapi Saya Ikhlas
-
Berita Hukuman Mati Ferdy Sambo Viral di Malaysia, Warganet: Cie Terkenal, Go Internasional
-
Sering Bahas Kasus Ferdy Sambo, Uya Kuya Mengaku Dapat Tekanan
News
-
Logika Terbalik Cukai Tembakau Ancam Generasi Muda
-
Kecemasan Gen Z: Apa yang Tersisa Saat AI Menguasai Dunia?
-
Bukan Sekadar Jabatan, Ini Tantangan Karier Gen Z di Era Otomatisasi
-
WNA Rasis di Medsos: Bisa Nggak Sih Dijerat Hukum Indonesia?
-
Pejuang Otodidak: Suka Duka Belajar Bahasa Jepang Mandiri dari Nol
Terkini
-
BLACKPINK Bawa Pesan Keberanian dan Persatuan di Comeback Lagu Terbaru, Go
-
Antara Idealisme dan Uang: Realita Pembajakan Buku dalam Selamat Tinggal
-
4 Hybrid Sunscreen SPF 35, Penyelamat Kulit Berminyak Atasi Jerawat dan PIE
-
5 Jajanan Korea Favorit untuk Buka Puasa, Manis dan Menggoda Selera
-
Frieren: Beyond Journey's End Season 2, Musim yang Lebih Emosional dan Sepi