Baru-baru ini hakim memvonis Richard Eliezer atau Bharada E dengan pidana 1 tahun 6 bulan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menginginkan Richard Eliezer dipidana penjara selama 12 tahun, sebab ia dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Vonis hakim yang jomplang dengan keinginan jaksa penuntut umum ini mendapat respons dari keluarga Brigadir J. Saat diundang ke acara Kontroversi Metro TV, orangtua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat menyatakan tidak akan mengajukan banding lagi terhadap putusan Richard Eliezer.
Dengan ini, orangtua mendiang Brigadir J setuju dengan putusan hakim atas Richard Eliezer dengan pidana satu tahun setengah. Putusan hakim ini berdasarkan pertimbangan bahwa Richard Eliezer telah mendapat permohonan maaf dari keluarga Brigadir J.
Dalam acara tersebut, Rosti Simanjuntak menanggapi putusan hakim atas vonis Richard Eliezer. Sebagai ibu yang melahirkan Brigadir J, Rosti mengaku sedih atas putusan hakim.
Kendati begitu, ia mengembalikan putusan itu kepada hakim. Pasalnya, hakim yang telah memberi putusan kepada Richard Eliezer.
"Namun, kami mohon kepada Eliezer. Buatlah ini sebagai pembelajaran yang sangat berharga agar jangan tergiur dengan janji atau pun serakah terhadap banyaknya uang yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo sebagai penjahat dalam pembunuhan, terlebih dalam tubuh Polri ini," ucapnya sebagaimana tayangan di kanal YouTube Metro TV, Jumat (17/2/2023).
Rosti berharap, jika Richard Eliezer masih ditakdirkan menjadi bagian dari tubuh Polri, semoga ia benar-benar menjadi polisi yang bersih, serta tidak ikut dalam aksi tindak kejahatan.
Sementara ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, dalam memberi respons putusan hakim atas Richard Eliezer ini, ia mengajak publik untuk melihat kembali konstruksi perkara pembunuhan. Di mana bulan pertama Richard Eliezer begitu kokoh memegang skenario Ferdy Sambo sehingga pelaku pembunuhan menjadi abu-abu.
"Menurut pendapat saya pribadi, kalau Richard Eliezer tidak membuka persoalan ini, kemungkinan si Ferdy Sambo tidak akan jadi dihukum mati," ungkap Samuel.
Lebih lanjut, Samuel mengaku sebelah hatinya berat atas putusan hakim terhadap Richard Eliezer. Pasalnya, Richard Eliezer lah yang menembak anaknya pertama kali. Namun, sebelahnya lagi ia kembalikan kepada putusan hakim, karena jika bukan jasa Richard Eliezer, kasus pembunuhan berencana ini tidak akan terkuak seterang ini.
Baca Juga
-
iPhone 17e Resmi Hadir, Berikut Spesifikasi dan Alasan Mengapa Layak Dibeli
-
LG UltraGear 45GX950A-B, Monitor OLED 45 Inci Cocok untuk Gamer Profesional
-
Masih Hangat!Honor X80 Pro Max Resmi Debut 22 Juni:Usung Baterai 11.000 mAh dan Layar 10.000 Nits
-
Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang
-
Membaca Tembang Talijiwo: Seni Menertawakan Kekacauan Hidup
Artikel Terkait
-
KUHP Baru untuk Loloskan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati? Ini Kata Jubir Tim Sosialisasi KUHP Nasional
-
Respons Vonis 1,5 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J Nangis Doakan Bharada E Tak Serakah
-
Tangis Ibu Brigadir J Pecah saat Bahas Vonis Bharada E: 1,5 Tahun Sangat Pedih, Tapi Saya Ikhlas
-
Berita Hukuman Mati Ferdy Sambo Viral di Malaysia, Warganet: Cie Terkenal, Go Internasional
-
Sering Bahas Kasus Ferdy Sambo, Uya Kuya Mengaku Dapat Tekanan
News
-
Pemuda Trash Ranger Indonesia sebagai Delegasi Puncak IGYLS 2026
-
Ritel Adalah Cermin Sosial: Membaca Karakter Pelanggan dari Gaya Belanja Mereka
-
Urban Eco Journey: Cara Seru Trash Ranger Rayakan Ulang Tahun Sambil Menyelamatkan Bumi
-
FH UNY Berdayakan UMKM Desa Galuhtimur Lewat Legalitas Hukum & Inovasi Produk
-
Tim FIP UNY Bekali Guru PCM Tonjong Modul Ajar Berbasis Deep Learning
Terkini
-
Meraih Ketidakmungkinan: Saat Pemuda STOVIA Terjebak Cinta & Nasib Bangsa
-
Samsung Salip Apple Saat Pasar Smartphone Terpuruk, Kok Bisa?
-
Ketika Mengajar Tak Lagi Menjanjikan: Kesejahteraan Guru Terus Tertinggal
-
4 Ide OOTD Urban Y2K Streetwear ala Yuqi I-DLE yang Gampang Ditiru!
-
Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Siap Hadapi Prancis Tanpa Beban Mental