Scroll untuk membaca artikel
Ayu Nabila | Dian Haerani
Ilustrasi kelompok LGBTQIA+ di sebuah negara (Pexels/Gotta Be Worth It)

So Seong-wook dan Kim Yong-min menjadi pasangan gay atau homoseksual pertama yang memenangkan gugatan di Pengadilan Tinggi Seoul perihal tanggungan sesama jenis pada hari Selasa 2/2/2023 lalu. Pasangan tersebut kini sudah bisa memiliki hak resmi dari Layanan Asuransi Kesehatan Nasional untuk mendapatkan tunjangan selayaknya pasangan hukum umum lain di Korea Selatan.

Sebelum berhasil mendapatkan haknya secara resmi, So Seong-wook dan pasangannya sudah memperjuangkan hak tersebut sejak tahun 2021 karena sebelumnya, Layanan Asuransi Kesehatan Nasional (National Health Insurance Service: NHIS) Korea Selatan tidak memberikan tunjangan bagi pasangan sesama jenis.

Di tahun tersebut, pasangan LGBT bermarga So dan Kim itu mengajukan gugatan terhadap NHIS dengan alasan diskriminasi. Namun gugatan yang diajukan di pengadilan yang lebih rendah itu berujung mendapatkan kekalahan.

BACA JUGA: 3 Instruksi Sri Mulyani Usai Heboh Kelakuan Arogan Anak Pejabat Pajak Hingga Pamer Kemewahan

Pasangan gay satu ini sudah menggelar pernikahan pada tahun 2019 meskipun di negaranya menikah dengan sesama jenis itu dulunya tidak diakui dan dianggap ilegal. Perjuangan mereka mendapatkan hak yang setara dengan pasangan-pasangan hukum lain akhirnya berbuah manis di awal tahun 2023 ini.

Pengadilan Tinggi Korea Selatan ternyata berpendapat bahwa So Seong-wook dan Kim Yong-min adalah bagian dari kaum minoritas yang ada di Korea. Dan menjadi minoritas bukanlah suatu hal yang bisa dianggap salah. Selain itu, Pengadilan juga menegaskan bahwa menolak pasangan sesama jenis (yang merupakan minoritas) adalah bentuk dari tindakan diskriminasi.

Kemenangan pun memihak pasangan LGBT yang menggugat NHIS tersebut

Mengutip edition.cnn.com, kelompok advokasi Korea Gagoonet, yang mencakup firma hukum yang mewakili So dan rekannya, mengucapkan selamat kepada pasangan itu dalam sebuah pernyataan Selasa, dengan mengatakan pihaknya menyambut "putusan pertama di mana pengadilan mengakui hak yang sama dari pasangan sesama jenis."

BACA JUGA: Park Seo Joon: Jinny's Kitchen Kesempatan Wooga Squad untuk Lebih Dekat

Walaupun perjalanan untuk mengakhiri diskriminasi terhadap komunitas LGBTQ di Korea ini dianggap masih panjang, tetapi putusan Pengadilan Tinggi Seoul yang memberikan hak setara terhadap sepasang lelaki yang sudah menikah ini seolah memberikan harapan bagi kaum LGBT lainnya di Korea Selatan.

Selanjutnya kita hanya bisa menyaksikan apakah Korea akan menjadi negara yang mempertahankan adat dan budaya dengan menganggap tidak sah pernikahan sesama jenis atau sebaliknya.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Dian Haerani