Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka penerima gratifikasi. Rafael Alun terancam 12 tahun hukuman penjara.
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI ini sempat membuat drama saat tim KPK menyita uang tunai Rp 45 juta di kediamannya. Curhatan Rafael Alun yang mengaku tidak punya uang lagi setelah Rp 45 juta itu disita KPK ramai diperbincangkan.
Hal itu terjadi setelah aktivis perempuan Kalis Mardiasih membagikan foto tangkapan layar berita tentang curhatan Rafael Alun tersebut.
"Sekarang saya tidak punya uang, uang di rumah Rp 45 juta diambil, disita. Saya sudah mohon (untuk tidak dibawa), kita mau bayar THR tetap (dibawa). Hidup sudah terbalik," seru Rafael Alun.
Ayah Mario Dandy ini pun mengaku kalau rekeningnyan dan sang istri, Ernie Meike Torondek telah diblokir hingga membuat mereka kesulitan makan.
"Rekening sudah diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh, enggak boleh makan, enggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi kita makan," ucap Rafael Alun.
Kalis Mardiasih mengomentari menohok atas apa yang terjadi pada Rafael Alun dan keluarga sekarang.
"HAHAHAHAHAHAHAHA rasakno!" cuit Kalis di akun Twitter pribadinya pada Jumat (31/3/2023).
Curhatan Rafael Alun tersebut langsung banjir komentar dari warganet.
"Percaya ama statement RAT?" komentar seorang warganet seraya membagikan polling suara.
"Omong kosong kalau duitnya dia terbatas cuma di kantongnya dia," ujar yang lain.
"Aku gak percaya kalau sampai susah makan. Pencitraan. Rekening silumannya pasti banyak, nyelempit dimana-mana," tulis lainnya.
"Tetangganya dicek juga itu, barangkali namanya dipake buat mrngamankan aset hasil TPPU..." tanggapan warganet lain.
Cek berita dan artikel lain di GOOGLE NEWS
Tag
Baca Juga
-
Review Film Trap: Operasi Penangkapan FBI di Balik Panggung Konser
-
Lika-liku Kehidupan Kembar Siam dalam Buku One Karya Sarah Crossan
-
Seumur Jagung, Kim Bo Ra Umumkan Perceraian dengan Sutradara Jo Ba Reun
-
5 Rekomendasi Film Sambut Akhir Pekan, Ada Holy Night: Demon Hunters
-
Sony Hapus Mod 60fps Bloodborne: Harapan atau Kecewa bagi Penggemar?
Artikel Terkait
-
Kubu Hasto Protes Rossa Dkk Dihadirkan di Sidang, Benarkah Penyidik KPK Tak Boleh jadi Saksi?
-
Eks Penyidik KPK: Bukti Sudah Cukup, Firli Bahuri Harus Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan
-
Skandal Firli Bahuri Jilid 2? Diduga Bocorkan OTT Hasto, Eks Pegawai Desak KPK Lakukan Ini
-
KPK Soroti Status Direksi BUMN, Dukung Uji Materi UU BUMN di MK
-
KPK Yakin Penyidik yang Jadi Saksi di Persidangan Hasto Bisa Buktikan Perintangan Penyidikan
News
-
Meningkatkan Skor SINTA, Psikologi Universitas Jambi Gelar Workshop Khusus
-
GEF SGP Gaet Dukungan KBRI Belgia untuk Promosi Produk Lokal Berkelanjutan
-
Fuji dan Verrell Bramasta Dikode Sudah Resmi Pacaran, Sahabat: Umumin Udah!
-
Tingkatkan Skor SINTA, Psikologi UIN Suska Riau Gelar Workshop Publikasi
-
Kreatif! PPG Unila Latih Anak Panti Ar-Ra'uf Syahira Buat Lilin Aromaterapi
Terkini
-
Review Film Trap: Operasi Penangkapan FBI di Balik Panggung Konser
-
Lika-liku Kehidupan Kembar Siam dalam Buku One Karya Sarah Crossan
-
Seumur Jagung, Kim Bo Ra Umumkan Perceraian dengan Sutradara Jo Ba Reun
-
5 Rekomendasi Film Sambut Akhir Pekan, Ada Holy Night: Demon Hunters
-
Sony Hapus Mod 60fps Bloodborne: Harapan atau Kecewa bagi Penggemar?