Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka penerima gratifikasi. Rafael Alun terancam 12 tahun hukuman penjara.
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI ini sempat membuat drama saat tim KPK menyita uang tunai Rp 45 juta di kediamannya. Curhatan Rafael Alun yang mengaku tidak punya uang lagi setelah Rp 45 juta itu disita KPK ramai diperbincangkan.
Hal itu terjadi setelah aktivis perempuan Kalis Mardiasih membagikan foto tangkapan layar berita tentang curhatan Rafael Alun tersebut.
"Sekarang saya tidak punya uang, uang di rumah Rp 45 juta diambil, disita. Saya sudah mohon (untuk tidak dibawa), kita mau bayar THR tetap (dibawa). Hidup sudah terbalik," seru Rafael Alun.
Ayah Mario Dandy ini pun mengaku kalau rekeningnyan dan sang istri, Ernie Meike Torondek telah diblokir hingga membuat mereka kesulitan makan.
"Rekening sudah diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh, enggak boleh makan, enggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi kita makan," ucap Rafael Alun.
Kalis Mardiasih mengomentari menohok atas apa yang terjadi pada Rafael Alun dan keluarga sekarang.
"HAHAHAHAHAHAHAHA rasakno!" cuit Kalis di akun Twitter pribadinya pada Jumat (31/3/2023).
Curhatan Rafael Alun tersebut langsung banjir komentar dari warganet.
"Percaya ama statement RAT?" komentar seorang warganet seraya membagikan polling suara.
"Omong kosong kalau duitnya dia terbatas cuma di kantongnya dia," ujar yang lain.
"Aku gak percaya kalau sampai susah makan. Pencitraan. Rekening silumannya pasti banyak, nyelempit dimana-mana," tulis lainnya.
"Tetangganya dicek juga itu, barangkali namanya dipake buat mrngamankan aset hasil TPPU..." tanggapan warganet lain.
Cek berita dan artikel lain di GOOGLE NEWS