Kerusuhan terjadi di Jalan Dago, Bandung, Jawa Barat pada Senin (14/8/2023). Diduga kerusuhan antara polisi dengan warga ini berawal ketika polisi menolak laporan pengaduan warga terkait tanah sengketa di kawasan Dago Elos.
Bahkan salah seorang warga Dago Elos diduga kena dipukul anggota polisi di depan Polrestabes Bandung. Akibat dari kerusuhan ini, sejumlah warga terluka usai bentrok dengan aparat. Polisi juga sempat menembakkan gas air mata serta mendobrak rumah-rumah warga. Lantas, bagaimana kronologinya?
Seperti dilansir oleh Suara.com (15/8/2023), awalnya, warga Dago Elos mendatangi Polrestabes Bandung pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 11.48 WIB. Kedatangan warga itu untuk membuat laporan soal dugaan tindak pidana. Diketahui rumah tempat tinggal mereka terancam digusur.
Setelah lama menunggu di Polrestabes Bandung, laporan warga ternyata tidak diterima. Lalu, warga yang kesal tersebut meninggalkan tempat sekitar pukul 20.00 WIB. Saat tiba di depan Terminal Dago pada pukul 20.58 WIB, warga yang sakit hati itu akhirnya memblokade jalan.
Sekitar 45 menit kemudian, yakni pukul 21.45 WIB, polisi datang ke lokasi blokade. Kedua belah pihak pun bernegoisasi terkait aksi dan laporan yang sebelumnya ditolak. Hasilnya, perwakilan warga akan kembali ke Polrestabes Bandung.
Tetapi, pada pukul 22.50 WIB, terjadi penembakan gas air mata oleh polisi yang menggunakan sepeda motor. Langkah ini diambil sebab hanya akan memicu bentrokan. Sejumlah aparat lantas memasuki area pemukiman dan kembali menembakkan benda serupa.
BACA JUGA: Bingung Listrik Boros, Ternyata Meteran Listriknya Tersambung ke Tetangga
Polisi pada pukul 23.20 WIB mengerahkan water canon untuk membubarkan warga. Warga sempat ingin memblokade akses masuk pemukiman, namun polisi tetap memaksa dan bertindak represif dengan mendobrak sejumlah rumah.
Lalu, hingga Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, polisi masih melakukan pencarian dan menangkap sejumlah warga. Hal ini kerap membuat aktivitas pasar terhambat dan warga baru bisa beraktivitas secara normal pada pukul 05.00 WIB.
Sengketa tanah di Dago Elos dimulai sejak November 2016. Warga yang sudah menahun tinggal di kawasan dekat apartemen mewah The Maj Dago, kecamatan Coblong, kota Bandung terancam digusur setelah pihak keluarga Muller mengklaim sebagai ahli waris di lahan seluas 6,3 hektare yang melingkupi kawasan pemukiman Dago Elos-Cirapuhan.
Warga yang di kawasan tersebut pun sempat digugat ke Pengadilan Negeri Bandung oleh empat orangg keluara Muller dan PT Dago Inti Graha.
Para penggugat mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut berupa surat Eigendom Verponding, yakni surat kepemilikan lahan di era Hindia Belanda yang dimiliki oleh George Henrik Muller.
Bukti kepemilikan lahan yang dimiliki generasi keluarga Muller ini pada 1 Agustus 2016 diserahkan kepada direktur utama, Orie August Chandra, PT Dago Inti Graha.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Tag
Baca Juga
-
Resmi Rilis, Oppo Reno 14 Pro Chipset Kencang dan Triple Rear Camera 50 MP
-
Infinix Note 50S 5G+ Resmi Masuk ke Indonesia, Kamera 64MP dari Sony IMX682
-
Melepas Ibu Berangkat Ibadah Haji dalam Buku Romantisme Tanah Suci
-
Tecno Pova 6 5G Ditenagai Baterai 6000 mAh dan 70 Watt Ultra Charger
-
Adu Spek Infinix NOTE 50 dan Infinix HOT 50, Mana yang Lebih Memikat?
Artikel Terkait
News
-
Antusiasme Hangat untuk Musikal Untuk Perempuan: Tiga Pertunjukan Sold Out, Ratusan Hati Tersentuh
-
Haru! Pelepasan Siswa Kelas XII SMAN 1 Kalidawir Berjalan Khidmat
-
Kemenag Karanganyar Borong Juara dalam Ajang Penyuluh Agama Islam Award Jateng 2025
-
Bekali Dosen dengan Pelatihan AI, SCU Perkuat Literasi Digital dan Riset di Era Kecerdasan Buatan
-
Mahasiswa Psikologi UNJA Tanggapi Darurat Pelecehan Seksual Lewat MindTalks
Terkini
-
Bicara Luka Memang Tidak Mudah dalam Film Mungkin Kita Perlu Waktu
-
Benteng Tolukko, Kini Jadi Objek Wisata Sejarah di Ternate
-
KISS OF LIFE Batal Tampil di KCON LA 2025, Imbas Isu Apropriasi Budaya
-
Dari Pop ke Dangdut: Transformasi Epik Anya Geraldine di Film Mendadak Dangdut!
-
Ngajar di Negeri Orang, Pulang Cuma Jadi Wacana: Dilema Dosen Diaspora