Kerusuhan terjadi di Jalan Dago, Bandung, Jawa Barat pada Senin (14/8/2023). Diduga kerusuhan antara polisi dengan warga ini berawal ketika polisi menolak laporan pengaduan warga terkait tanah sengketa di kawasan Dago Elos.
Bahkan salah seorang warga Dago Elos diduga kena dipukul anggota polisi di depan Polrestabes Bandung. Akibat dari kerusuhan ini, sejumlah warga terluka usai bentrok dengan aparat. Polisi juga sempat menembakkan gas air mata serta mendobrak rumah-rumah warga. Lantas, bagaimana kronologinya?
Seperti dilansir oleh Suara.com (15/8/2023), awalnya, warga Dago Elos mendatangi Polrestabes Bandung pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 11.48 WIB. Kedatangan warga itu untuk membuat laporan soal dugaan tindak pidana. Diketahui rumah tempat tinggal mereka terancam digusur.
Setelah lama menunggu di Polrestabes Bandung, laporan warga ternyata tidak diterima. Lalu, warga yang kesal tersebut meninggalkan tempat sekitar pukul 20.00 WIB. Saat tiba di depan Terminal Dago pada pukul 20.58 WIB, warga yang sakit hati itu akhirnya memblokade jalan.
Sekitar 45 menit kemudian, yakni pukul 21.45 WIB, polisi datang ke lokasi blokade. Kedua belah pihak pun bernegoisasi terkait aksi dan laporan yang sebelumnya ditolak. Hasilnya, perwakilan warga akan kembali ke Polrestabes Bandung.
Tetapi, pada pukul 22.50 WIB, terjadi penembakan gas air mata oleh polisi yang menggunakan sepeda motor. Langkah ini diambil sebab hanya akan memicu bentrokan. Sejumlah aparat lantas memasuki area pemukiman dan kembali menembakkan benda serupa.
BACA JUGA: Bingung Listrik Boros, Ternyata Meteran Listriknya Tersambung ke Tetangga
Polisi pada pukul 23.20 WIB mengerahkan water canon untuk membubarkan warga. Warga sempat ingin memblokade akses masuk pemukiman, namun polisi tetap memaksa dan bertindak represif dengan mendobrak sejumlah rumah.
Lalu, hingga Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, polisi masih melakukan pencarian dan menangkap sejumlah warga. Hal ini kerap membuat aktivitas pasar terhambat dan warga baru bisa beraktivitas secara normal pada pukul 05.00 WIB.
Sengketa tanah di Dago Elos dimulai sejak November 2016. Warga yang sudah menahun tinggal di kawasan dekat apartemen mewah The Maj Dago, kecamatan Coblong, kota Bandung terancam digusur setelah pihak keluarga Muller mengklaim sebagai ahli waris di lahan seluas 6,3 hektare yang melingkupi kawasan pemukiman Dago Elos-Cirapuhan.
Warga yang di kawasan tersebut pun sempat digugat ke Pengadilan Negeri Bandung oleh empat orangg keluara Muller dan PT Dago Inti Graha.
Para penggugat mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut berupa surat Eigendom Verponding, yakni surat kepemilikan lahan di era Hindia Belanda yang dimiliki oleh George Henrik Muller.
Bukti kepemilikan lahan yang dimiliki generasi keluarga Muller ini pada 1 Agustus 2016 diserahkan kepada direktur utama, Orie August Chandra, PT Dago Inti Graha.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Tag
Baca Juga
-
Dari Selat Hormuz ke Meja Makan: Waspada Efek Domino Konflik Global ke Dapur Kita
-
Lenovo IdeaPad Slim 5 Gen 10: Laptop Tipis Berotak AISiap Temani Aktivitas Harianmu
-
Vivo V70 5G: Kamera ZEISS, Baterai Jumbo, dan Performa Ngebut di Harga Rp9 Jutaan
-
Duka di Lebanon dan Meja Politik: Sampai Kapan Indonesia Diam?
-
Pilih Laptop Tanpa Overbudget: 3 Varian IdeaPad yang Paling Worth It
Artikel Terkait
News
-
Dunia Maya Rasa Dunia Nyata: Tetap Sopan dan Jaga Etika itu Wajib!
-
Edho Zell Bercanda soal Kematian, Langsung Diperingatkan: Nggak Lucu Ah
-
Satu Klik Menentukan Nasib: Cara Menguji Link Biar Data Digitalmu Tetap Aman
-
Belajar Memaknai Kamis Putih lewat Lagu Membasuh dari Hindia
-
Makin Autentik! Kenalan Yuk Sama Spotlight, Wajah Baru Yoursay yang Siap Curi Perhatian
Terkini
-
Dari Selat Hormuz ke Meja Makan: Waspada Efek Domino Konflik Global ke Dapur Kita
-
Wisuda Bukan Garis Finis: Nasib Lulusan Baru di Pasar Kerja yang Tak Pasti
-
Review Film Nobody: Petualangan Monster Kecil yang Lucu dan Menginspirasi
-
Perempuan Bergaun Merah dan Jejak di Pos Satpam
-
Lenovo IdeaPad Slim 5 Gen 10: Laptop Tipis Berotak AISiap Temani Aktivitas Harianmu