Memasuki pertengahan tahun, banyak pencari kerja yang bersemangat dengan dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023.
Sebuah angin segar bagi mereka yang berambisi menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan.
Namun sebelum mendaftar, ada baiknya mengetahui lebih cermat apa saja hal yang perlu dipersiapkan, terutama untuk swafoto dan foto formal.
Tidak ingin kan, kesempatan emas ini gagal hanya karena kesalahan dalam mengunggah foto semata?
Oleh karena itu, penting bagi setiap pelamar untuk memahami dengan jelas kriteria dan standar foto yang diinginkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kali ini, kita akan membahas lebih detail mengenai hal tersebut.
Melalui unggahan Instagram resmi @biropegkejaksaan, BKN menjelaskan ketentuan mengenai swafoto dan foto formal berikut ini:
1. Swafoto
- Harus menampilkan wajah dengan jelas
- Diambil dalam format portrait dan close up
- Latar belakang bebas
- Mengenakan pakaian sopan
2. Foto Formal
- Foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir)
- Berlatar belakang merah
- Mengenakan kemeja putih
- Ukuran foto maksimal 200 kb dan format .jpg atau .jpeg
3. Dokumen yang Dibutuhkan
- Pasfoto berlatar merah: Maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg
- Swafoto: Maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg
- Scan KTP: Maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg
- Scan ijazah + serdik/STR: Maksimal 800 Kb, format pdf
- Scan transkrip nilai: Maksimal 500 Kb, format pdf
4. Panduan Unggah Swafoto untuk CPNS dan PPPK 2023
- Mulai dengan menekan 'Ambil Foto' untuk memulai sesi swafoto Anda.
- Jika hasilnya kurang memuaskan, jangan khawatir! Cukup pilih 'Foto Ulang' untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
- Setelah Anda puas dengan hasilnya, tekan 'Simpan Foto'.
- Sebuah notifikasi 'Unggah swafoto berhasil' akan muncul sebagai tanda bahwa foto Anda telah terunggah dengan baik.
Sebagai calon pelamar CPNS dan PPPK, memahami dan memperhatikan setiap detail dalam persyaratan adalah kunci untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.
Meskipun terdengar sederhana, swafoto memiliki peran krusial sebagai representasi awal diri kita. Kesalahan kecil dalam mengunggahnya bisa menjadi hambatan dalam perjalanan kita meraih mimpi.
Oleh karena itu, pastikan untuk selalu mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh BKN dengan seksama.
Baca Juga
-
Donnie Yen Siap Lawan Puluhan Musuh di Film The Prosecutor, Ini Trailernya
-
Sutradara Beber Alasan Kirsten Dunst Tak Digaet Main di Sekuel Film Jumanji
-
Trailer Film Live Action How to Train Your Dragon: Mason Thames Jadi Hiccup
-
Kreator One Punch Man Luncurkan Manga Shonen Jump Terbaru Berjudul Bug Ego
-
Garap Film Terbaru, Steven Spielberg Gandeng Josh O'Connor Jadi Pemain
Artikel Terkait
-
Link Download Sertifikat SKD CPNS 2024 Resmi dari BKN!
-
Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2024, Simak Jadwalnya
-
Jadwal PPPK 2024 Gelombang 2 Resmi Diumumkan! Cek Tanggal Pentingnya
-
Lolos SKD CPNS 2024? 5 Bimbel SKB Online Terbaik Ini Wajib Dicoba!
-
Apa Arti P/L CPNS 2024? Pahami Kode dalam Pengumuman Hasil SKD
News
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
-
Tingkatkan Kompetensi, Polda Jambi Gelar Pelatihan Pelayanan Prima
Terkini
-
Strategi Mengelola Waktu Bermain Gadget Anak sebagai Kunci Kesehatan Mental
-
Cetak 2 Gol, Bukti "Anak Emas" Tak Sekadar Julukan bagi Marselino Ferdinan
-
Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah Sejak Juli 2024, Mahar Emas 3 Gram dan Uang 200 Ribu
-
Ulasan Buku Sabar, Syukur, dan Ikhlas: Kunci Sukses Bahagia Dunia Akhirat
-
Spoiler! Hunter X Hunter Chapter 403: Balsamilco vs Pangeran Halkenburg