Memasuki pertengahan tahun, banyak pencari kerja yang bersemangat dengan dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023.
Sebuah angin segar bagi mereka yang berambisi menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan.
Namun sebelum mendaftar, ada baiknya mengetahui lebih cermat apa saja hal yang perlu dipersiapkan, terutama untuk swafoto dan foto formal.
Tidak ingin kan, kesempatan emas ini gagal hanya karena kesalahan dalam mengunggah foto semata?
Oleh karena itu, penting bagi setiap pelamar untuk memahami dengan jelas kriteria dan standar foto yang diinginkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kali ini, kita akan membahas lebih detail mengenai hal tersebut.
Melalui unggahan Instagram resmi @biropegkejaksaan, BKN menjelaskan ketentuan mengenai swafoto dan foto formal berikut ini:
1. Swafoto
- Harus menampilkan wajah dengan jelas
- Diambil dalam format portrait dan close up
- Latar belakang bebas
- Mengenakan pakaian sopan
2. Foto Formal
- Foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir)
- Berlatar belakang merah
- Mengenakan kemeja putih
- Ukuran foto maksimal 200 kb dan format .jpg atau .jpeg
3. Dokumen yang Dibutuhkan
- Pasfoto berlatar merah: Maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg
- Swafoto: Maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg
- Scan KTP: Maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg
- Scan ijazah + serdik/STR: Maksimal 800 Kb, format pdf
- Scan transkrip nilai: Maksimal 500 Kb, format pdf
4. Panduan Unggah Swafoto untuk CPNS dan PPPK 2023
- Mulai dengan menekan 'Ambil Foto' untuk memulai sesi swafoto Anda.
- Jika hasilnya kurang memuaskan, jangan khawatir! Cukup pilih 'Foto Ulang' untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
- Setelah Anda puas dengan hasilnya, tekan 'Simpan Foto'.
- Sebuah notifikasi 'Unggah swafoto berhasil' akan muncul sebagai tanda bahwa foto Anda telah terunggah dengan baik.
Sebagai calon pelamar CPNS dan PPPK, memahami dan memperhatikan setiap detail dalam persyaratan adalah kunci untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.
Meskipun terdengar sederhana, swafoto memiliki peran krusial sebagai representasi awal diri kita. Kesalahan kecil dalam mengunggahnya bisa menjadi hambatan dalam perjalanan kita meraih mimpi.
Oleh karena itu, pastikan untuk selalu mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh BKN dengan seksama.
Baca Juga
-
Tak Terima Kasus KDRT Diungkit Lagi, Rizky Billar Bakal Tempuh Jalur Hukum?
-
Kate Hudson Beber Pernah Ditawari Peran Mary Jane di Film Spider-Man
-
Putri Sheila Marcia Menang GADIS Sampul 2025, Tudingan Negatif Ramai Muncul
-
Sienna Pilih Tinggal dengan Marshanda, Ben Kasyafani Hormati Keputusan Anak
-
Sinopsis Imperfect Women, Kisah Persahabatan yang Diuji Tindak Kejahatan
Artikel Terkait
-
7 Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan, Lulusan SMA Bisa Mendaftar
-
Cara Ubah Background Foto Jadi Merah Online untuk CPNS 2023
-
3 Cara Compress Foto 100 KB Online Sebagai Syarat Daftar CPNS 2023
-
Minat Seleksi CPNS Turun Gara-gara Aturan Tunjangan Dihapus, Benarkah?
-
Apakah Bisa Buat 2 Akun SSCASN untuk Daftar PPPK dan CPNS 2023?
News
-
Bakar-Bakaran Malam Tahun Baru, Tradisi Sederhana yang Selalu Dinanti
-
Oppo Reno 15c Kini Meluncur di India, Spek Berbeda dari Versi China?
-
Bak Putri di Dunia Nyata, 4 ide Gaun ala Wonyoung IVE untuk Acara Spesialmu
-
Kerjaan Bikin Sulit Fokus Jelang Liburan? Coba Terapkan Mindful Break
-
Jangan Diabaikan, Ini 7 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Anak Muda
Terkini
-
4 Rekomendasi Parfum Mobil Anti Mabuk yang Segar dan Nyaman untuk Liburan
-
Ingin Punya Otak Cerdas? Mulailah dengan 7 Kebiasaan Sederhana Ini
-
Digital Wellness: Efektifkah HP Jadul Kurangi Stres di Era Digital?
-
The Irregular at Magic High School Masuki Babak Baru lewat Film Arc Yotsuba
-
Gaji Fantastis John Herdman Bikin Media Malaysia Kaget, Tertinggi di ASEAN?