Memasuki pertengahan tahun, banyak pencari kerja yang bersemangat dengan dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023.
Sebuah angin segar bagi mereka yang berambisi menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan.
Namun sebelum mendaftar, ada baiknya mengetahui lebih cermat apa saja hal yang perlu dipersiapkan, terutama untuk swafoto dan foto formal.
Tidak ingin kan, kesempatan emas ini gagal hanya karena kesalahan dalam mengunggah foto semata?
Oleh karena itu, penting bagi setiap pelamar untuk memahami dengan jelas kriteria dan standar foto yang diinginkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kali ini, kita akan membahas lebih detail mengenai hal tersebut.
Melalui unggahan Instagram resmi @biropegkejaksaan, BKN menjelaskan ketentuan mengenai swafoto dan foto formal berikut ini:
1. Swafoto
- Harus menampilkan wajah dengan jelas
- Diambil dalam format portrait dan close up
- Latar belakang bebas
- Mengenakan pakaian sopan
2. Foto Formal
- Foto terbaru (minimal 3 bulan terakhir)
- Berlatar belakang merah
- Mengenakan kemeja putih
- Ukuran foto maksimal 200 kb dan format .jpg atau .jpeg
3. Dokumen yang Dibutuhkan
- Pasfoto berlatar merah: Maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg
- Swafoto: Maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg
- Scan KTP: Maksimal 200 Kb, format jpeg/jpg
- Scan ijazah + serdik/STR: Maksimal 800 Kb, format pdf
- Scan transkrip nilai: Maksimal 500 Kb, format pdf
4. Panduan Unggah Swafoto untuk CPNS dan PPPK 2023
- Mulai dengan menekan 'Ambil Foto' untuk memulai sesi swafoto Anda.
- Jika hasilnya kurang memuaskan, jangan khawatir! Cukup pilih 'Foto Ulang' untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
- Setelah Anda puas dengan hasilnya, tekan 'Simpan Foto'.
- Sebuah notifikasi 'Unggah swafoto berhasil' akan muncul sebagai tanda bahwa foto Anda telah terunggah dengan baik.
Sebagai calon pelamar CPNS dan PPPK, memahami dan memperhatikan setiap detail dalam persyaratan adalah kunci untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.
Meskipun terdengar sederhana, swafoto memiliki peran krusial sebagai representasi awal diri kita. Kesalahan kecil dalam mengunggahnya bisa menjadi hambatan dalam perjalanan kita meraih mimpi.
Oleh karena itu, pastikan untuk selalu mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh BKN dengan seksama.
Baca Juga
-
Film Transformers Terbaru Siap Digarap, Michael Bay Kembali Jadi Sutradara?
-
Sempat Diterpa Skandal, Kevin Spacey Nyatakan Ingin Comeback ke Hollywood
-
Resmi, 50 Cent Terpilih Jadi Balrog di Film Street Fighter Terbaru
-
Film Roofman Angkat Kisah Nyata Seorang Perampok, Ini Cuplikan Trailernya
-
Resmi Diproduksi, Ransom Canyon Season 2 Siap Ungkap Akhir yang Menggantung
Artikel Terkait
-
7 Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan, Lulusan SMA Bisa Mendaftar
-
Cara Ubah Background Foto Jadi Merah Online untuk CPNS 2023
-
3 Cara Compress Foto 100 KB Online Sebagai Syarat Daftar CPNS 2023
-
Minat Seleksi CPNS Turun Gara-gara Aturan Tunjangan Dihapus, Benarkah?
-
Apakah Bisa Buat 2 Akun SSCASN untuk Daftar PPPK dan CPNS 2023?
News
-
Mahasiswa AMIKOM Yogyakarta Angkat Kisah Desa Wunut Klaten Lewat Dokumenter
-
Dari Kampus ke Desa: Langkah Awal Mahasiswa UMBY Lewat Pembekalan KKN 2025
-
Tari dan Diplomasi Akademik di Medan, Beginilah AP2TPI Disambut
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Jadi Event Sport Berbalut Kampanye Lingkungan dan Kearifan Lokal
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 dan Misi Keberlanjutan Mandiri Looping for Life
Terkini
-
Super Junior Meriahkan Musim Panas dan Ajak Menari di Album Super Junior 25
-
Bikin Nyesek, Fabio Quartararo Masih Pesimis Bisa Raih Gelar dengan Motor Yamaha
-
Jessi Sindir Awak Media Lewat Lagu Comeback Terbaru Bertajuk Newsflash
-
Xiaomi Redmi K80 Ultra Debut, Usung Dimensity 9400+ dan Baterai 7410 mAh
-
Purple Kiss Tantang Lawan Stereotip Lewat Lagu Horor Pop Bertajuk Nerdy