Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas akan membakar lagi baju bekas impor ilegal, pada Jumat, 13 Oktober 2023. Zulhas mengatakan kalau nilai baju bekas impor itu mencapai Rp40 miliar.
Kabar itu telah beredar di media sosial dan salah satu yang membagikan lewat Instagram @fakta.indo, diketahui kalau Mendag akan membakar baju bekas impor senilai Rp40 miliar pada hari Jumat.
“Itu sampah luar negeri ditaruh di sini, nah kita akan tegas,” kata Zulhas di ITC Fatmawati, Jakarta Pusat pada Selasa, (10/10/2023), seperti dikutip dari Instagram @fakta.indo.
Diketahui, kalau sebelumnya ternyata Zulhas juga telah melakukan tindakan serupa di beberapa daerah lain. Ia telah membakar pakaian bekas impor ilegal senilai Rp10 miliar dengan 824 bal di Jawa Timur.
Begitu pula yang terjadi di Riau, Zulhas juga telah memusnahkan 730 bal pakaian bekas impor ilegal, seperti pakaian, sepatu, dan tas bekas dengan nilai Rp10 miliar.
Gerakan itu menjadi salah satu usaha Zulhas untuk meningkatkan jumlah penjualan produk pakaian dalam negeri. Ketua Umum PAN itu mengatakan bahwa apabila minat konsumen terhadap pakaian bekas impor menurun, maka penjualan pakaian lokal akan berkembang.
Larangan impor pakaian bekas impor ini telah diatur pemerintah dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Selain pengaruhnya terhadap kondisi industri tekstil dalam negeri, larangan ini juga diterapkan pemerintah sebagai upaya pencegahan dampak negatif pakaian bekas terhadap kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan karena komoditas ini dikategorikan sebagai limbah.
Sontak saja unggahan tersebut menuai banyak komentar dari warganet. Hingga tulisan ini dibuat, unggahan itu telah mendapatkan 22.083 like dan 2.869 komentar. Berikut beberapa komentar netizen yang dapat dilihat.
“Dilarang pakaian bekas dengan dalih meningkatkan produk dalam negeri, tapi pangan masih impor,” tulis akun @muh****.
“Disumbangin ke orang-orang yang lebih membutuhkan pak, lebih bermanfaat daripada dibakar, bikin tambah polusi aja,” timpal netizen lain di kolom komentar.
“Kenapa gak disimpan buat situasi urgensi seperti bencana alam atau kepada yang membutuhkan? Daripada dibakar,” sahut yang lainnya.
Tag
Baca Juga
-
Antara Jurnal Scopus dan Kerokan: Membedah Pluralisme Medis di Indonesia
-
Berdamai dengan Keresahan, Cara Menerima Diri Tanpa Perlu Jadi Motivator Karbitan
-
Mens Rea Pandji Pragiwaksono dan KUHP Baru: Ketika Tawa Lebih Jujur dari Hukum
-
Beli Bahagia di Toko Buku: Kenapa Novel Romantis Jadi Senjata Hadapi Kiamat
-
Dilema Fatherless di Indonesia: Ayah Selalu Sibuk, Negara Selalu Kaget
Artikel Terkait
News
-
Perbandingan Banjir Jakarta Dulu dan Sekarang: Cerita Warga Kelapa Gading Timur
-
Dating Apps dan Kesepian di Tengah Keramaian Kota
-
Bukan Sekadar Hiburan, Pop Culture Juga Mekanisme Bertahan Hidup Manusia Modern di Era Digital
-
Prof. Zainal Arifin Mochtar: Menjaga Akal Sehat di Tengah Kemunduran Demokrasi
-
Bela Lula Lahfah, Reza Arap Tanggapi Tudingan 'Teman Mantan Istri Diembat' dengan Emosional
Terkini
-
Review Film Primate (2025): Teror Mencekam Simpanse Ganas Tanpa Efek CGI
-
Ditunggu Fans, Jeno dan Jaemin Siap Debut Sub-unit NCT JNJM 23 Februari
-
4 Ide Daily Outfit ala Bae Suzy yang Simpel tapi Tetap Kece Buat Nongkrong!
-
5 Look Kantor Fresh dan Rapi ala Lee Jun Hyuk
-
Jika Kota Tidak Ramah Pejalan Kaki, Gaya Hidup Sehat Sulit Diwujudkan?