Kanada mengumumkan langkah tegas dengan melarang penggunaan aplikasi pesan asal China, WeChat, dan program antivirus Rusia, Kaspersky, pada perangkat seluler milik pemerintah pada Senin (30/10/2023) waktu setempat.
Keputusan ini didasarkan pada kekhawatiran serius terhadap risiko keamanan dan privasi data, meskipun pemerintah Kanada dengan tegas menyatakan bahwa informasi pemerintah tetap aman dan tidak terganggu oleh larangan tersebut.
Menyadur dari Reuters, larangan ini dipicu oleh penilaian dari pejabat informasi utama Kanada yang menyimpulkan bahwa WeChat yang dimiliki oleh Tencent dan aplikasi buatan Kaspersky asal Moskow "mempresentasikan tingkat risiko yang tidak dapat diterima terhadap privasi dan keamanan."
Dewan Keuangan Kanada, lembaga yang mengawasi administrasi publik, mengeluarkan pernyataan resmi untuk mengumumkan langkah ini.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengecam larangan ini sebagai tindakan yang tidak didasari bukti konkret, dengan alasan menjaga keamanan data, sementara Tiongkok melihatnya sebagai generalisasi terhadap konsep keamanan nasional.
Mereka menduga bahwa larangan ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan nasional dan tindakan yang tidak adil terhadap perusahaan dari negara tertentu.
BACA JUGA: Sinopsis Film 'Single in Seoul,' Soroti Gaya Hidup Lajang Seorang Influencer
Wang Wenbin, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, dalam konferensi persnya mengungkapkan harapannya bahwa pihak Kanada dapat mengatasi prasangka ideologis, menerapkan prinsip-prinsip ekonomi pasar, dan menciptakan lingkungan bisnis yang adil, tanpa diskriminasi terhadap perusahaan Tiongkok.
Di sisi lain, Kaspersky, perusahaan antivirus Rusia, merasakan kecewa dan bingung atas larangan ini. Mereka menyatakan bahwa larangan ini diumumkan tanpa peringatan atau kesempatan bagi mereka untuk merespons kekhawatiran pemerintah Kanada.
Perusahaan ini menekankan bahwa tidak ada bukti atau proses yang membenarkan tindakan tersebut, dan mereka melihat larangan ini sebagai respons terhadap situasi geopolitik, bukan sebagai hasil dari evaluasi menyeluruh terhadap integritas produk dan layanan yang mereka tawarkan.
Diketahui bukan kali pertama Kanada mengambil tindakan pemblokiran seperti ini. Pada Februari lalu, TikTok, aplikasi video pendek yang dimiliki oleh perusahaan Tiongkok, Bytedance, juga dilarang dari perangkat yang dikeluarkan oleh pemerintah Kanada karena kekhawatiran yang sama terkait privasi dan keamanan.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Manga Vinland Saga Resmi Tamat, Nasib Kelanjutan Animenya Dipertanyakan
-
Bukan Anime Romance Biasa, Ini Alasan Kamu Harus Nonton My Dress-Up Darling
-
Eddie Murphy Bagikan Update Awal Film Donkey, Tayang Sekitar 3 Tahun Lagi
-
Pedro Pascal Bocorkan Crush Masa Kecilnya, Ada Michelle Pfeiffer!
-
Umumkan Jadwal Tayang, Kreator Breaking Bad Resmi Luncurkan Serial Baru
Artikel Terkait
News
-
Proses Penari Pagelaran Sabang Merauke 2025 Disaksikan Langsung di Jogja
-
Dukung Ekonomi Lokal, IHR Indonesia Derby 2025 Hadirkan Puluhan UMKM
-
Dear Pencari Kerja, Mega Career Expo 2025 Hadir Lagi di Jakarta!
-
Kuda King Argentin Raih Gelar Triple Crown di Laga Indonesia Derby 2025
-
Peduli Kebersihan! Aksi Ekologi Peserta MPLS di SMA Negeri 1 Purwakarta
Terkini
-
Selamat! WayV Raih Kemenangan Pertama Lagu Big Bands di Program 'The Show'
-
Dark Abis! Key Hadirkan Lagu dengan Lirik Konseptual di Album Baru 'Hunter'
-
Setelah Jadi Ibu, Mimpi Harus Diarsipkan: Saat Perempuan Tetap Butuh Mimpi
-
4 Pelembab Jumbo Perbaiki Skin Barrier, Harga Hemat dan Bikin Wajah Sehat!
-
Debut Gemilang, The Fantastic Four Beri Harapan untuk Marvel di Box Office