Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi demonstrasi/unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), tepat di jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta, pada Rabu (31/1/2024).
Aksi demonstrasi yang dilakukan itu pun beredar videonya di media sosial. Tak tanggung-tanggung, unjuk rasa yang dilakukan ricuh dan terlihat beberapa pendemo memblokade Tol Dalam Kota.
Melalui unggahan akun Instagram @memomedsos, pada Rabu (31/1/2024), terlihat sejumlah massa aksi melakukan demonstrasi di depan gedung DPR RI dengan membakar sampah dan juga memukul pintu gerbang menggunakan palu/martil.
Video itu memperlihakan sejumlah massa aksi yang mengenakan baju kemeja putih dan khaki, tampak menumpahkan emosinya sampai merusak pintu gerbang pagar. Mereka juga menyanyikan yel-yel yang diiringi lagu ‘Bongkar’ karya Iwan Fals.
Bahkan terlihat mereka secara bergantian memukul pintu gerbang tersebut dengan keras dengan menggunakan palu, dan juga ada pembakaran sampah tepat di depan gerbang tersebut.
Berdasarkan keterangan dari unggahan, diketahui alasan Apdesi melakukan aksi unjuk rasa di DPR RI itu sebagai tuntutan dalam pengesahan revisi UU No 6 Tahun 2014 mengenai kelembagaan Desa/Desa Adat, yaitu lembaga Pemerintahan Desa/Desa Adat yang terdiri atas Pemerintahan Desa/Desa Adat dan Badan Permusyawaratan Desa/Desa Adat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, lembaga adat.
Revisi UU itu mencakup perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024. Masa jabatan kepala desa, Apdesi, PP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI), meminta adanya perpanjangan selama 9 tahun dengan 3 periode.
Dari berbagai berita yang beredar, massa aksi merasa kecewa karena tidak ada perwakilan anggota dewan yang keluar untuk menemui dan berdialog dengan massa aksi.
Sontak saja unggahan tersebut menuai respon dari warganet, bahkan tak sedikit netizen menyayangkan aksi unjuk rasa tersebut dan mengecam adanya tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang 9 tahun.
“Minta perpanjangan 9 tahun 3 periode? Gila mau korupsi dana desa segitunya hahaha,” komentar netizen.
“Hahaha gambaran kepala desa gak ada bedanya sama preman,” sahut yang lain.
“Apa boleh demo bawa martil/palu, itu niat amat,” timpal lainnya.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Estafet Jokowi ke Prabowo, Bisakah Menciptakan Rekrutmen Kerja yang Adil?
-
6 Alasan Kenapa Banyak Orang Lebih Memilih WhatsApp Dibanding yang Lain
-
6 Pengaturan di Windows yang Dapat Memaksimalkan Masa Pakai Baterai Laptop
-
7 Fitur Keamanan Android yang Bisa Lindungi Data Pribadi Kamu
-
4 Trik Tingkatkan Kualitas Audio di Laptop Windows
Artikel Terkait
-
Keaslian Jersey-nya Viral Dipertanyakan, Selebgram Ini Beri Balasan Menohok
-
Viral! Pengakuan Hasto Soal Jokowi dan Anies Picu Said Didu Serukan Tolak Calon Jokowi
-
Perputaran Uang Judol Capai Rp 900 T, Susi Pudjiastuti Prihatin
-
Akun X Wikipedia Bagikan Cerita Firaun Akhenaten yang Pernah Pindahkan Ibu Kota, Warganet: Kok Mirip Sama...
-
Viral Rizal Armada Tegur Pasangan Kekasih Bermesraan di Konsernya: Kalau Belum Nikah Jangan Dekat-Dekat!
News
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
Terkini
-
Seni Menyampaikan Kehangatan yang Sering Diabaikan Lewat Budaya Titip Salam
-
3 Moisturizer Lokal yang Berbahan Buah Blueberry Ampuh Perkuat Skin Barrier
-
Bangkit dari Keterpurukan Melalui Buku Tumbuh Walaupun Sudah Layu
-
The Grand Duke of the North, Bertemu dengan Duke Ganteng yang Overthinking!
-
5 Manfaat Penting Pijat bagi Kesehatan, Sudah Tahu?