Setelah curhatan seorang pria bernama Radhika Athaf viral di media sosial terkait dengan pembelian sepatu futsal yang kena pajak sampai Rp30 juta untuk beban masuk di Indonesia.
Alhasil, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pun memberikan respons atas persoalan itu lewat akun X atau Twitter @beacukaiRI.
Sebelumnya, pemilik akun TikTok @radhikaalthaf yang kemudian dibagikan ulang lewat akun X @ PartaiSocmed, Radhika menceritakan kalau ia terkena bea masuk (kena pajak) sebesar Rp31,8 juta atas pembelian sepatu futsal seharga Rp10,3 juta.
Nilai pembelian itu belum masuk biaya pengiriman atau shipping dari sebuah perusahaan jasa pengiriman senilai Rp1,2 juta. Dengan begitu, total biaya dari sepatunya itu senilai Rp11,5 juta.
Radhika pun merasa heran dan mempertanyakan kepada pihak Bea Cukai terkait dengan penghitungan bea masuk, yang nilainya jauh melampaui harga jual.
Menurut Radhika, berdasarkan penghitungannya, harusnya ia membayar senilai Rp5,8 juta, bukan Rp31,8 juta sebagaimana yang telah ditagihkan pihak Bea Cukai.
Melihat curhatan itu, pihak Bea Cukai pun memberikan penjelasan kenapa bea masuk yang dikenakan dari pembelian sepatu Radhika tembus sampai Rp30 juta.
Melalui akun X @beacukaiRI merespons video yang diunggah akun @PartaiSocmed. Di mana akun @PartaiSocmed turut mencolek akun X milik Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dengan akun @prastow.
Menurut penjelasan pihak Bea Cukai, bea masuk itu didasari dengan adanya sanksi administrasi berupa denda, karena perusahaan jasa pengiriman yang digunakan si pembeli sepatu, yakni DHL tidak benar dalam memberitahukan nilai pabean atau Cost, Insurance, and Freight (CIF).
“Terima kasih atas atensi yang diberikan. Atas importasi yang dilakukan oleh yang bersangkutan, jasa kiriman yang digunakan dalam hal ini DHL memberitahukan CIF atau nilai pabean USD23.37 atau Rp562.736,” balas @beacukaiRI.
Setelah diperiksa oleh pihak Bea Cukai ternyata terjadi ketidaksesuaian, nilai pabean atas barang tersebut justru mencapai USD553.61 atau Rp8.807.735.
“Atas ketidaksesuaian tersebut dikenakan sanksi administrasi berupa denda sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 pasal 28 bagian kelima, pasal 28 ayat 3,” tulis Bea Cukai di akun X-nya.
Pihak Bea Cukai pun memberikan rincian bea masuk dan pajak impor atas produk sepatu tersebut. Berdasarkan penghitungan DJBC yakni bea masuk 30% Rp2.643.000, PPN 11% Rp1.259.544, dan PPh Impor 20% Rp2.290.000, dan sanksi administrasi sebesar Rp24.736.000, sehingga total tagihan yakni Rp30.928.544.
DJBC pun menegaskan, status pemeriksaan serta rincian tagihan dapat diakses secara terbuka oleh pemilik barang melalui beacukai.go.id/barangkirim atau bisa juga menghubungi @bravobeacukai. DJBC meminta kepada yang bersangkutan untuk berkonsultasi dengan DHL terkait dengan komponen denda yang menimpa pembelian sepatunya.
“Terkait pengenaan sanksi administrasi berupa denda, disarankan pemilik barang untuk berkonsultasi dengan jasa kiriman yang digunakan dalam hal ini DHL sebagai kuasa impor dari pemilik barang,” tulis akun @beacukaiRI.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Estafet Jokowi ke Prabowo, Bisakah Menciptakan Rekrutmen Kerja yang Adil?
-
6 Alasan Kenapa Banyak Orang Lebih Memilih WhatsApp Dibanding yang Lain
-
6 Pengaturan di Windows yang Dapat Memaksimalkan Masa Pakai Baterai Laptop
-
7 Fitur Keamanan Android yang Bisa Lindungi Data Pribadi Kamu
-
4 Trik Tingkatkan Kualitas Audio di Laptop Windows
Artikel Terkait
-
Ernest Prakasa Geram Sri Mulyani Naikkan PPN 12% Mulai Tahun Depan: Gila Kalian Semua
-
Tak Cuma Makam, Viral Rumah Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Malah Jadi Tempat Wisata Warga
-
Terungkap, Ivan Sugianto Juga Suruh Siswa SMA Sujud dan Menggonggong Saat Dimediasi Kepala Sekolah
-
Isu Video 12 Menit Viral, Segini Penghasilan YouTube ONIC Lydia
-
Cara Lihat Pesan Send The Song Untukmu, Berikut Langkah-langkahnya!
News
-
Imabsi Gelar Kelas Karya Batrasia ke-6, Bahas Repetisi dalam Puisi
-
Jalin Kerjasama Internasional, Psikologi UNJA MoA dengan Kampus Malaysia
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Komunitas GERKATIN DIY: Perjuangan Inklusi dan Kesehatan Mental Teman Tuli
-
5 Hero Marksman Jungle Terbaik di META Mobile Legends November 2024
Terkini
-
Jadi Cameo, Ini Detail Karakter Jang Hee Jin di Drama Jeongnyeon Episode 11
-
Ujian Nasional dan Tantangan Integritas Pendidikan Indonesia
-
Indonesia vs Jepang: Mustahil Skuad Garuda Raih 3 Poin di Kandang?
-
Inspirasi Gaya Simpel tapi Kece, Intip 4 OOTD Hangout ala Park Se-wan!
-
MotoGP Barcelona 2024: Michelin Sediakan Paket Ban 'Luar Biasa'