Pegi Setiawan membuat kejutan dengan menjadi pembawa acara berita di TV usai belum lama ini dinyatakan bebas oeh Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Pegi Setiawan terlihat menjadi host dalam program "The Prime Show" yang ditayangkan di salah satu stasiun TV swasta.
Tampil mengenakan jas berwarna hitam dengan rambut klimis yang disisir rapi, penampilan Pegi bak pembawa berita profesional.
Dimulai dengan mengucapkan salam dan menyapa pemirsa di rumah, Pegi memperkenalkan diri sembari menceritakan kasus salah tangkap yang menimpanya sehingga ia menjadi tahanan Polda Jawa Barat. Setelah menyapa pemirsa di TV, Pegi mulai membuka acara berita tersebut.
"Hari ini 10 Juli saya membuka siaran The Prime Show bersama Abraham Silaban," kata Pegi dari video yang diunggah akun @folkshit pada Kamis (11/07/2024).
Pegi lalu menjelaskan alasan mengapa dirinya tampil sebagai pembawa acara berita di TV tersebut. Menurutnya, hal tersebut menjadi bentuk apresiasinya kepada para rekan media yang telah membantu mengawal kasusnya hingga ia ditetapkan terbukti tidak bersalah.
"Ini adalah bentuk apresiasi saya sebagai ucapan terima kasih kepada teman-teman media termasuk program The Prime Show yang menelusuri langsung jejak kasus saya di Cirebon hingga kasus ini terang benderang," kata Pegi.
Setelah itu Pegi lanjut dengan mengajak pemirsa untuk segera menyaksikan acara berita tersebut.
"Kita saksikan The Prime Show," lanjutnya.
Momen Pegi yang mendadak jadi pembawa acara berita di TV itu tentu menjadi angin segar bagi para warganet. Terutama bagi mereka yang sedari awal mengikuti perjalanan kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.
Video Pegi yang mendadak menjadi pembawa acara berita itu langsung menyedot perhatian warganet dan beragam komentar muncul di unggahan tersebut.
"Public speakingnya bagus walau cuma baca teks, semoga mengalir terus rejekiny maszee," tulis akun @nopr***
"MENYALA PEGI KU," komen akun @naje***
"Debut jalur salah tangkap. Sejauh ini, ini yg paling jauh, semoga lancar terus rejekinya," sambung akun @aziz***
Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jabar atas kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon. Dari penetapannya sebagai tersangka, Pegi harus mendekam di penjara selama 49 hari di Polda Jabar.
Akan tetapi pada 8 Juli 2024, PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan dan mencabut status tersangka Pegi hingga ia dinyatakan bebas.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Sinopsis Whalefall, Kisah Mencekam Bertahan Hidup di Perut Paus
-
FOMO Beli HP Mahal: Rela Utang Demi Gengsi
-
Mulai Rp21 Jutaan, iPhone 18 Pro dan Pro Max Resmi Meluncur dengan Kapasitas Tembus 2TB!
-
Apple Resmi Luncurkan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, Segini Harganya
-
Trailer Film Artificial Dirilis, Tampilkan Sisi Gelap Teknologi AI
Artikel Terkait
-
CEK FAKTA: Pegi Setiawan Dihukum Mati karena Terbukti Bunuh Vina, Apa Benar?
-
CEK FAKTA: Beredar Video Polisi Jawa Barat Marah terkait Rekontruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Benarkah?
-
Usai Bebas! Pegi Setiawan Mendadak Muncul di TV jadi Pembaca Berita: Ini Bentuk Terima Kasih Saya ke Media
-
Drama Baru Kasus Vina Cirebon, Polri Mulai Usut Dugaan Keterangan Palsu Saksi Aep dan Dede
-
Respons Mabes Polri Usai Kena 'Sentil' Wapres Di Kasus Pegi Setiawan
News
-
Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan
-
Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026
-
Kisah Juni Bangun Fun English for Ladies, Bukti Nyata Semangat Women Support Women
-
Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator
-
Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?
Terkini
-
Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!
-
Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar
-
Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!