Pegi Setiawan membuat kejutan dengan menjadi pembawa acara berita di TV usai belum lama ini dinyatakan bebas oeh Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Pegi Setiawan terlihat menjadi host dalam program "The Prime Show" yang ditayangkan di salah satu stasiun TV swasta.
Tampil mengenakan jas berwarna hitam dengan rambut klimis yang disisir rapi, penampilan Pegi bak pembawa berita profesional.
Dimulai dengan mengucapkan salam dan menyapa pemirsa di rumah, Pegi memperkenalkan diri sembari menceritakan kasus salah tangkap yang menimpanya sehingga ia menjadi tahanan Polda Jawa Barat. Setelah menyapa pemirsa di TV, Pegi mulai membuka acara berita tersebut.
"Hari ini 10 Juli saya membuka siaran The Prime Show bersama Abraham Silaban," kata Pegi dari video yang diunggah akun @folkshit pada Kamis (11/07/2024).
Pegi lalu menjelaskan alasan mengapa dirinya tampil sebagai pembawa acara berita di TV tersebut. Menurutnya, hal tersebut menjadi bentuk apresiasinya kepada para rekan media yang telah membantu mengawal kasusnya hingga ia ditetapkan terbukti tidak bersalah.
"Ini adalah bentuk apresiasi saya sebagai ucapan terima kasih kepada teman-teman media termasuk program The Prime Show yang menelusuri langsung jejak kasus saya di Cirebon hingga kasus ini terang benderang," kata Pegi.
Setelah itu Pegi lanjut dengan mengajak pemirsa untuk segera menyaksikan acara berita tersebut.
"Kita saksikan The Prime Show," lanjutnya.
Momen Pegi yang mendadak jadi pembawa acara berita di TV itu tentu menjadi angin segar bagi para warganet. Terutama bagi mereka yang sedari awal mengikuti perjalanan kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.
Video Pegi yang mendadak menjadi pembawa acara berita itu langsung menyedot perhatian warganet dan beragam komentar muncul di unggahan tersebut.
"Public speakingnya bagus walau cuma baca teks, semoga mengalir terus rejekiny maszee," tulis akun @nopr***
"MENYALA PEGI KU," komen akun @naje***
"Debut jalur salah tangkap. Sejauh ini, ini yg paling jauh, semoga lancar terus rejekinya," sambung akun @aziz***
Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jabar atas kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon. Dari penetapannya sebagai tersangka, Pegi harus mendekam di penjara selama 49 hari di Polda Jabar.
Akan tetapi pada 8 Juli 2024, PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan dan mencabut status tersangka Pegi hingga ia dinyatakan bebas.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
No Na Rilis Single Honk! Tampilkan Kearifan Lokal Indonesia, Ada Om Telolet Om!
-
5 Film dan Serial Netflix Agustus 2026, Komedi hingga Horor
-
Film Animasi Venom Resmi Dikembangkan, Digarap Sutradara Final Destination: Bloodlines
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
Jumanji: Open World Rilis Trailer Perdana, Dwayne Johnson Cs Kembali
Artikel Terkait
-
CEK FAKTA: Pegi Setiawan Dihukum Mati karena Terbukti Bunuh Vina, Apa Benar?
-
CEK FAKTA: Beredar Video Polisi Jawa Barat Marah terkait Rekontruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Benarkah?
-
Usai Bebas! Pegi Setiawan Mendadak Muncul di TV jadi Pembaca Berita: Ini Bentuk Terima Kasih Saya ke Media
-
Drama Baru Kasus Vina Cirebon, Polri Mulai Usut Dugaan Keterangan Palsu Saksi Aep dan Dede
-
Respons Mabes Polri Usai Kena 'Sentil' Wapres Di Kasus Pegi Setiawan
News
-
Ilmuwan Temukan Spons Laut yang Bisa Bersihkan Pelabuhan Tercemar
-
Hidup Berpindah Mengikuti Hutan: Perjuangan Punan Batu Benau-Sajau Mempertahankan Ruang Hidup
-
Naik Transportasi Umum, Langkah Sederhana yang Bisa Bikin Kota Lebih Nyaman
-
Mengapa Transportasi Umum Adalah Jawaban Buat Bumi Kita
-
Healing Murah Meriah: Keliling Jakarta Naik Transum
Terkini
-
Kim Se Jeong hingga Cho Han Gyeol Bintangi Drama Baru Bertema High School
-
Ulasan Novel The Good Neighbor, Sisi Gelap Tetangga yang Baik Hati
-
Hasil Piala AFF: Kecerdikan John Herdman Antar Indonesia Libas Timor Leste
-
Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat
-
The Great Escape, Buku Bergambar tentang Keajaiban dan Kekacauan Saudara