Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, atas nama Agista Nanda Prasetya, Nadya Gina Dewanti, dan Hilda Ryma Chiquita, melaksanakan edukasi anti-bullying di SD Islam Al-Faqih, Sukoanyar, Pakis, Malang, Jawa Timur. Materi berlandaskan buku panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang di terbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Materi tersebut juga sejalan dengan implementasi pencegahan kekerasan yang di atur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Materi anti-bullying memiliki peranan yang besar dalam dunia pendidikan, karena membantu peserta didik memahami konsep bullying, bentuk-bentuk manifestasinya, dan dampak negatifnya terhadap korban.
Materi anti-bullying pada umumnya di sampaikan pada saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pada saat MPLS merupakan kesempatan yang baik untuk memperkenalkan nilai-nilai dasar, aturan, tata tertib sekolah, serta pentingnya mencegah dan menangani bullying.
Sesi kami pada kesempatan kali ini mencakup definisi bullying, jenis-jenisnya, dampak negatifnya, serta cara mencegah dan melaporkan insiden bullying melalui presentasi visual, diskusi interaktif, dan penanganan melalui studi kasus. Kegiatan ini memberikan wawasan yang mendalam mengenai bullying dan ruang bagi siswa untuk berbagi pengalaman serta solusi.
Penyampaian materi dilaksanakan secara berkala dan melalui berbagai media untuk memastikan pemahaman, menguatkan pesan, dan membangun budaya sekolah yang inklusif, serta aman bagi semua siswa di SDI Al-Faqih.
Pada saat penyampaian materi siswa SDI Al-Faqih sangat antusias untuk menyimak dan mendengarkan. Tidak hanya sesi penyampaian materi saja, diberikan juga permainan edukatif yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi yang sudah disampaikan. Para guru dan staff SDI Al-Faqih mendukung penuh kegiatan yang dilakukan.
Dengan adanya materi anti-bullying, siswa akan lebih memahami akan bahaya dan konsekuensi dari tindakan bullying, baik bagi korban maupun pelaku. Pemahaman ini akan memotivasi siswa untuk tidak melakukan tindakan bullying, sehingga mampu menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan nyaman di sekitar siswa.
Selain itu, materi anti-bullying mampu membantu siswa untuk menyulam mimpi dan mewujudkan harapan tanpa adanya gangguan, sehingga para siswa mampu meningkatkan rasa kepercayaan diri mereka.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Dapat Dukungan Relawan Projo, Emil Dardak Makin Pede Hadapi Pilkada Jatim
-
Khofifah Diprediksi Menang Mudah, Sekalipun Risma Maju Pilgub Jatim
-
Risma Mau Diusung PDIP Di Pilkada Jatim, Emil Dardak Tak Ambil Pusing
-
Emil Dardak Makin Pede Menang Pilkada Jatim Usai Terima Dukungan Relawan Projo
-
Profil Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Terpilih Jadi Ketua PWNU Jatim 2024-2029
News
-
Antusiasme Hangat untuk Musikal Untuk Perempuan: Tiga Pertunjukan Sold Out, Ratusan Hati Tersentuh
-
Haru! Pelepasan Siswa Kelas XII SMAN 1 Kalidawir Berjalan Khidmat
-
Kemenag Karanganyar Borong Juara dalam Ajang Penyuluh Agama Islam Award Jateng 2025
-
Bekali Dosen dengan Pelatihan AI, SCU Perkuat Literasi Digital dan Riset di Era Kecerdasan Buatan
-
Mahasiswa Psikologi UNJA Tanggapi Darurat Pelecehan Seksual Lewat MindTalks
Terkini
-
Ulasan Novel If the Shoe Fits:Kisah Cinderella Modern dalam Menemukan Cinta
-
MU Lawan ASEAN All Stars: 2 Alasan Fans Timnas Indonesia Lebih Baik Skip!
-
Infinix Note 50S 5G+ Resmi Masuk ke Indonesia, Kamera 64MP dari Sony IMX682
-
Ada Park Ju Hyun, Drama Korea Hunter with a Scalpel Umumkan Jajaran Pemain
-
Bersantap Pagi dengan Lotek Enak di Lapau Rang Sangka Pekanbaru