Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, atas nama Agista Nanda Prasetya, Nadya Gina Dewanti, dan Hilda Ryma Chiquita, melaksanakan edukasi anti-bullying di SD Islam Al-Faqih, Sukoanyar, Pakis, Malang, Jawa Timur. Materi berlandaskan buku panduan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang di terbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Materi tersebut juga sejalan dengan implementasi pencegahan kekerasan yang di atur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Materi anti-bullying memiliki peranan yang besar dalam dunia pendidikan, karena membantu peserta didik memahami konsep bullying, bentuk-bentuk manifestasinya, dan dampak negatifnya terhadap korban.
Materi anti-bullying pada umumnya di sampaikan pada saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pada saat MPLS merupakan kesempatan yang baik untuk memperkenalkan nilai-nilai dasar, aturan, tata tertib sekolah, serta pentingnya mencegah dan menangani bullying.
Sesi kami pada kesempatan kali ini mencakup definisi bullying, jenis-jenisnya, dampak negatifnya, serta cara mencegah dan melaporkan insiden bullying melalui presentasi visual, diskusi interaktif, dan penanganan melalui studi kasus. Kegiatan ini memberikan wawasan yang mendalam mengenai bullying dan ruang bagi siswa untuk berbagi pengalaman serta solusi.
Penyampaian materi dilaksanakan secara berkala dan melalui berbagai media untuk memastikan pemahaman, menguatkan pesan, dan membangun budaya sekolah yang inklusif, serta aman bagi semua siswa di SDI Al-Faqih.
Pada saat penyampaian materi siswa SDI Al-Faqih sangat antusias untuk menyimak dan mendengarkan. Tidak hanya sesi penyampaian materi saja, diberikan juga permainan edukatif yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi yang sudah disampaikan. Para guru dan staff SDI Al-Faqih mendukung penuh kegiatan yang dilakukan.
Dengan adanya materi anti-bullying, siswa akan lebih memahami akan bahaya dan konsekuensi dari tindakan bullying, baik bagi korban maupun pelaku. Pemahaman ini akan memotivasi siswa untuk tidak melakukan tindakan bullying, sehingga mampu menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan nyaman di sekitar siswa.
Selain itu, materi anti-bullying mampu membantu siswa untuk menyulam mimpi dan mewujudkan harapan tanpa adanya gangguan, sehingga para siswa mampu meningkatkan rasa kepercayaan diri mereka.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Dapat Dukungan Relawan Projo, Emil Dardak Makin Pede Hadapi Pilkada Jatim
-
Khofifah Diprediksi Menang Mudah, Sekalipun Risma Maju Pilgub Jatim
-
Risma Mau Diusung PDIP Di Pilkada Jatim, Emil Dardak Tak Ambil Pusing
-
Emil Dardak Makin Pede Menang Pilkada Jatim Usai Terima Dukungan Relawan Projo
-
Profil Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Terpilih Jadi Ketua PWNU Jatim 2024-2029
News
-
Intip Pemulihan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Pasca Bencana Sumatra
-
Runtuhnya Rezim Maduro dan Babak Baru Kendali Amerika Serikat di Venezuela
-
Melihat Upaya Pemulihan Jalan Lembah Anai, Jaga Konektivitas Stabilitas Pangan
-
Satu Bulan Pemulihan Pasca-Bencana Sumatra 2025: Langkah Awal Bangkit
-
Ketika Jalan di Sumatra Kembali Terbuka
Terkini
-
Gambling Kirim Paket untuk Solgan di PMDG Kampus 9 Sumbar Terpecahkan
-
Sering Cemas Hari Senin? Inilah Mengapa Gen Z Rentan Kena Monday Blues
-
Review Serial Dear X: Transformasi Kim Yoo-jung Menjadi Sosok Antagonis yang Menakutkan
-
Aceh Tamiang Bergembira, Akses Jalan dan Jembatan Kembali Dibuka
-
CERPEN: Si Tukang Tambal Ban dan Rahasia yang Tercecer