Selain di laut Tangerang Banten, pagar laut misterius baru-baru ini juga ditemukan di wilayah perairan desa Segara Jaya, kecamatan Tarumajaya, kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pagar laut di perairan Tarumajaya itu terbuat dari ribuan bambu yang membentang sepanjang sekitar 2 kilometer.
Ribuan bambu tersebut tersusun rapi hingga menyerupai sebuah tanggul. Beberapa titik pagar laut itu terdapat timbunan tanah hingga bentuknya menyerupai daratan.
Dilansir dari laman Suara.com, pada Rabu (15/1/2025), pemerintah provinsi Jawa Barat menyebut pagar laut yang berdiri di perairan desa Segara Jaya, kecamatan Tarumajaya, kabupaten Bekasi, itu diperuntukkan untuk dua alur pelabuhan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya yang sedang dibangun.
Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, mengatakan pihaknya sedang membangun PPI agar nanti nelayan memiliki pelelangan ikan yang terpusat di pelabuhan.
Pembangunan pagar laut di Tarumajaya, Bekasi, merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) sejak Juni 2023.
Alur yang akan dibangun di kawasan tersebut panjangnya sekitar 5 kilometer dengan luas kurang lebih 50 hektare. Alur itu akan dikerjakan oleh dua perusahaan, yaitu sebelah kiri pelabuhan dikerjakan oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), dan sebelah kanannya dimiliki oleh PT Mega Agung Nusantara.
Selain pembuatan alur, dalam kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pihak swasta terkait penataan ulang PPI Paljaya ini juga terdapat tiga fasilitas yang harus dipenuhi. Pertama, fasilitas pokok, seperti alur pelabuhan, dermaga, dan mercusuar. Kedua, fasilitas penunjang, seperti perkantoran. Dan ketiga, fasilitas umum, seperti kamar mandi dan masjid.
Sebagaimana berita terbaru, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut misterius yang berada di wilayah perairan desa Segara Jaya, kecamatan Tarumajaya, kabupaten Bekasi, pada Rabu (15/1/2025). Penyegelan ini juga dihadiri oleh para nelayan.
Terdapat dua spanduk yang dipasang di sekitar pagar laut tersebut. Spanduk pertama, terpampang di pagar laut, yang berisikan untuk dihentikannya kegiatan pemagaran. Mengingat kegiatan tersebut melanggar peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 30 tahun 2021 tentang pengawasan ruang laut.
Spanduk kedua, dipasang di salah satu titik berbentuk daratan di pesisir laut tersebut. Isi spanduk itu meminta agar menghentikan kegiatan reklamasi tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Cari Laptop Rp5 Jutaan? Infinix XBOOK B15 Punya Banyak Kejutan dan Layak Dilirik
-
Review BukuMelihat Diri Sendiri: Belajar Bercermin Sebelum Sibuk Menilai Orang Lain
-
Huawei MatePad Mini Resmi di Indonesia,Tablet 8,8 Inci yang Nyaman Digenggam dan Memanjakan Mata
-
Sony Xperia 10 VIII Muncul di Geekbench: Chipset Lama, Pesona Tetap Menyala
-
Spek Vivo V80 Lite 5G Terungkap, Performa Dimensity 7360-Turbo Jadi Andalan
Artikel Terkait
-
Hitungan Sementara: Pagar Laut di Tangerang Rugikan Rp 9 M, Dalam Sehari Nelayan Boncos Rp 100 Ribu
-
Siapa Dalang di Balik Pagar Laut Misterius Bekasi? Nama Jokowi Hingga Aguan Disorot
-
KKP Akui Tahu Pagar Laut Dekat PSN PIK2 Sejak Agustus 2024 Tapi 'Ngeles' Tak Mau Gegabah
-
Pagar Laut Ilegal Diprediksi Buat Nelayan di Pesisir Tangerang dan Bekasi Rugi Rp 93,3 M Setahun
-
Pagar Laut Misterius di Tangerang Terlihat dari Satelit, Polanya Jadi Sorotan
News
-
Karhutla Kembali Kepung Kalimantan, Ini Dampaknya bagi Iklim
-
Pecah! Gelar Pertunjukan HIVI! Tutup MOKAKU UPI 2026 di Bumi Siliwangi
-
KKN-MAs Kelompok 19 Kenalkan Dimsum Lele untuk PMT Balita di Puthukrejo
-
Tegang Maksimal! Potret Kelam Remaja Kaya Los Angeles Era 80-an dalam Serial The Shards
-
Gabung Grup Maut AVC Women's 2026, Begini Peluang Timnas Voli Putri Indonesia
Terkini
-
Indonesia Masuk 6 Negara dengan Obesitas Rendah di Dunia, Apa Rahasianya?
-
Sinopsis Insidious: Out of the Further, Kisah Baru Elise dengan Teror Seram
-
Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?
-
Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan
-
5 Centimeters Per Second: Ketika Cinta Pertama Bertemu dengan Kenyataan