- Eks Mendikbud Nadiem Makarim resmi menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung.
- Di tengah kasus korupsi, terungkap bahwa Nadiem memiliki total aset lebih dari Rp 1 triliun, dengan komponen terbesar berupa surat berharga senilai Rp 926 miliar.
- Nadiem diduga berperan memerintahkan pemilihan Chrome OS dalam proyek digitalisasi pendidikan yang berujung pada kerugian negara.
Sebuah ironi tajam mewarnai panggung politik dan hukum Indonesia. Nadiem Anwar Makarim, sosok teknokrat muda yang melesat dari pendiri startup triliunan rupiah menjadi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), kini harus menghadapi tuduhan serius.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, Kamis (4/9/2025).
Penetapan status tersangka ini tidak hanya mengakhiri citranya sebagai menteri inovator, tetapi juga menyorot tajam kontras antara tuduhan korupsi dan harta kekayaannya yang luar biasa fantastis.
Nadiem Makarim Tersangka dan Langsung Ditahan
Menurut keterangan resmi dari Kejaksaan Agung, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan alat bukti yang cukup. Perannya diduga sentral dalam proyek digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
"Hari ini telah menetapkan tersangka inisial NAM selaku Menteri Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2024," kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo.
Nadiem diduga memerintahkan secara langsung pemilihan sistem operasi Chrome OS untuk pengadaan laptop di kementeriannya.
Tak butuh waktu lama, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap Nadiem di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Ironi Harta Kekayaan Nadim Makariem Mencapai Rp1 Triliun
Di tengah jeratan kasus korupsi ini, sorotan publik tak bisa lepas dari laporan harta kekayaan Nadiem yang nilainya sangat besar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK per 22 Februari 2025, total asetnya mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Meskipun kekayaan bersih yang dilaporkan "hanya" Rp600,64 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp466 miliar, rincian asetnya menunjukkan skala kekayaan yang masif:
- Surat Berharga: Komponen terbesar hartanya senilai Rp926 miliar.
- Kas dan Setara Kas: Mencapai Rp77 miliar.
- Tanah dan Bangunan: Tersebar di Jakarta Selatan, Gianyar, hingga Singapura dengan nilai total Rp57,79 miliar.
- Alat Transportasi: Dua mobil mewah, Toyota Alphard Hybrid dan Innova Zenix, senilai Rp2,24 miliar.
Kekayaan yang bersumber dari kesuksesannya membangun Gojek ini kini menjadi latar belakang yang ironis bagi kasus korupsi yang menjeratnya, di mana proyek pengadaan laptop untuk pendidikan justru menjadi sumber masalah.
Jejaring Kasus yang Meluas
Nadiem bukanlah satu-satunya nama dalam pusaran kasus ini. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain, termasuk dua direktur di Kemendikbudristek (Sri Wahyuningsih dan Mulatsyah), seorang konsultan teknologi (Ibrahim Arif), dan mantan staf khusus Nadiem sendiri (Juris Tan).
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi program digitalisasi pendidikan dan menambah panjang daftar pejabat tinggi yang tersandung kasus korupsi, sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas adalah harga mati, tak peduli seberapa besar harta yang dimiliki.
Tag
Baca Juga
-
OOTD Pria Kekinian: 4 Padu Padan Fashion Simpel ala Park Hyung Sik
-
Bukan Orang Sembarangan, Ini Jejak Hukum Subhan Palal yang Gugat Ijazah Gibran Rakabuming Raka
-
Dari Balik Jeruji Besi, Direktur Lokataru Tulis Surat Perlawanan: 'Makin Ditekan, Makin Melawan!'
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
-
Puasa Menang Sejak 2019, Bisakah Marc Marquez Raih Poin Penuh di MotoGP Catalunya?
Artikel Terkait
-
Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Langsung Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung
-
BREAKING NEWS! Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook
-
Usut Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 6 Saksi Baru
-
Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud, KPK Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Kejagung Periksa 4 Saksi Kunci, Riza Chalid Diburu!
News
-
Bukan Orang Sembarangan, Ini Jejak Hukum Subhan Palal yang Gugat Ijazah Gibran Rakabuming Raka
-
Dari Balik Jeruji Besi, Direktur Lokataru Tulis Surat Perlawanan: 'Makin Ditekan, Makin Melawan!'
-
Wapres Gibran Rakabuming Digugat Rp125 Triliun oleh Warga, Perkara Apa?
-
Fantastis! Besaran Gaji Kompol Cosmas yang Dipecat usai Lindas Ojol Affan Kurniawan
-
Daftar Kekayaan Rusdi Masse, Wakil Ketua Komisi III yang Baru: Dari Properti Singapura hingga Mercy
Terkini
-
OOTD Pria Kekinian: 4 Padu Padan Fashion Simpel ala Park Hyung Sik
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
-
Puasa Menang Sejak 2019, Bisakah Marc Marquez Raih Poin Penuh di MotoGP Catalunya?
-
Jakarta World Cinema 2025: Saatnya Temukan Film yang Takkan Pernah Tayang di Bioskop Biasa
-
Eza Gionino Digugat Cerai Meiza Aulia, Pernikahan 7 Tahun Berakhir dengan Tuntutan Hak Asuh Anak