Raja Ampat, Papua Barat Daya, terancam rusak akibat ekspansi tambang nikel yang diklaim sebagai bagian dari transisi energi. Greenpeace mengingatkan, alih-alih menyelamatkan bumi, praktik ini justru menghancurkan keanekaragaman hayati sekaligus melanggar hak masyarakat adat Papua.
Tambang di Raja Ampat telah memicu deforestasi, sedimentasi, hingga polusi yang merusak terumbu karang dan laut. Habitat daratan pun ikut tergerus, memperparah pelanggaran hak-hak masyarakat adat.
Padahal, pemerintah sempat mengumumkan pencabutan empat dari lima izin tambang nikel pada Juni lalu. Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi yang benar-benar menghentikan operasi tambang di kawasan yang kerap dijuluki “surga terakhir di Bumi” itu.
Isu ini dibawa Greenpeace Asia Tenggara ke forum Perserikatan Bangsa-Bangsa di Nadi, Fiji, akhir Agustus lalu. Dalam pertemuan para menteri dan pejabat lingkungan hidup se-Asia Pasifik, Greenpeace mendesak tata kelola mineral yang adil dan ketat.
“Transisi energi kerap dijadikan dalih untuk menjustifikasi pertambangan mineral yang dilabeli kritis, padahal dampaknya merusak lingkungan dan sosial,” kata Rayhan Dudayev, Senior Regional Campaign Strategist Greenpeace Asia Tenggara.
Greenpeace menekankan, perlindungan HAM dan persetujuan bebas dari masyarakat adat (FPIC) harus jadi syarat utama dalam rantai pasok mineral. Mereka juga menuntut kawasan rentan, seperti wilayah adat dan situs warisan dunia UNESCO, bebas dari aktivitas tambang.
Laporan UNESCO menunjukkan, sepertiga situs warisan dunia tumpang tindih dengan izin ekstraktif. Di Asia Pasifik, angkanya bahkan lebih tinggi: 42 persen atau 35 dari 84 situs.
Selain tambang, Greenpeace juga menyoroti dampak perang terhadap lingkungan. Serangan militer Israel di Gaza, misalnya, telah menimbulkan kerusakan tanah, air, udara, dan ekosistem yang belum pernah terjadi sebelumnya. Greenpeace mendesak agar isu lingkungan dalam konflik bersenjata masuk dalam agenda Majelis Lingkungan Hidup PBB (UNEA) di Kenya, Desember mendatang.
“Forum ini harus berani menuntut gencatan senjata dan perdamaian, sejalan dengan pemulihan lingkungan hidup,” tegas Rayhan.
Penulis: Muhammad Ryan Sabiti
Baca Juga
-
The Wonderland Candy Bar
-
Publik Figur dan Moral Publik: Sampai Mana Kita Berhak Menuntut Sempurna?
-
Lula Lahfah Sempat Curhat Soal Kesehatan ke Keanu Agl Sebelum Meninggal
-
Review Film Utusan Iblis: Saat Kesunyian Menjadi Senjata Horor Psikologis Terbaik
-
Novel Saman: Pendobrakan Tabu Sosial di Tengah Politik Indonesia
Artikel Terkait
News
-
Kesadaran Kolektif dan KUHP Baru: Apa Saja yang Perlu Diketahui?
-
Banda Neira 'Tak Apa Akui Lelah': Enak Didengarkan, Lirik Relate Dirasakan
-
Masuk Radar John Herdman, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Jadi WNI?
-
Saat Sekolah 'Pindah' ke Mall: Serunya Open House Mutiara Persada 2026
-
Realita Pahit Dunia Kripto: Mengapa Jutaan Token Akhirnya Mati dan Lenyap?
Terkini
-
The Wonderland Candy Bar
-
Publik Figur dan Moral Publik: Sampai Mana Kita Berhak Menuntut Sempurna?
-
Lula Lahfah Sempat Curhat Soal Kesehatan ke Keanu Agl Sebelum Meninggal
-
Review Film Utusan Iblis: Saat Kesunyian Menjadi Senjata Horor Psikologis Terbaik
-
Novel Saman: Pendobrakan Tabu Sosial di Tengah Politik Indonesia