Raja Ampat, Papua Barat Daya, terancam rusak akibat ekspansi tambang nikel yang diklaim sebagai bagian dari transisi energi. Greenpeace mengingatkan, alih-alih menyelamatkan bumi, praktik ini justru menghancurkan keanekaragaman hayati sekaligus melanggar hak masyarakat adat Papua.
Tambang di Raja Ampat telah memicu deforestasi, sedimentasi, hingga polusi yang merusak terumbu karang dan laut. Habitat daratan pun ikut tergerus, memperparah pelanggaran hak-hak masyarakat adat.
Padahal, pemerintah sempat mengumumkan pencabutan empat dari lima izin tambang nikel pada Juni lalu. Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi yang benar-benar menghentikan operasi tambang di kawasan yang kerap dijuluki “surga terakhir di Bumi” itu.
Isu ini dibawa Greenpeace Asia Tenggara ke forum Perserikatan Bangsa-Bangsa di Nadi, Fiji, akhir Agustus lalu. Dalam pertemuan para menteri dan pejabat lingkungan hidup se-Asia Pasifik, Greenpeace mendesak tata kelola mineral yang adil dan ketat.
“Transisi energi kerap dijadikan dalih untuk menjustifikasi pertambangan mineral yang dilabeli kritis, padahal dampaknya merusak lingkungan dan sosial,” kata Rayhan Dudayev, Senior Regional Campaign Strategist Greenpeace Asia Tenggara.
Greenpeace menekankan, perlindungan HAM dan persetujuan bebas dari masyarakat adat (FPIC) harus jadi syarat utama dalam rantai pasok mineral. Mereka juga menuntut kawasan rentan, seperti wilayah adat dan situs warisan dunia UNESCO, bebas dari aktivitas tambang.
Laporan UNESCO menunjukkan, sepertiga situs warisan dunia tumpang tindih dengan izin ekstraktif. Di Asia Pasifik, angkanya bahkan lebih tinggi: 42 persen atau 35 dari 84 situs.
Selain tambang, Greenpeace juga menyoroti dampak perang terhadap lingkungan. Serangan militer Israel di Gaza, misalnya, telah menimbulkan kerusakan tanah, air, udara, dan ekosistem yang belum pernah terjadi sebelumnya. Greenpeace mendesak agar isu lingkungan dalam konflik bersenjata masuk dalam agenda Majelis Lingkungan Hidup PBB (UNEA) di Kenya, Desember mendatang.
“Forum ini harus berani menuntut gencatan senjata dan perdamaian, sejalan dengan pemulihan lingkungan hidup,” tegas Rayhan.
Penulis: Muhammad Ryan Sabiti
Baca Juga
-
Misi Menembus Meja Humas: Saat UAS Jadi Saksi Bisu Mahasiswi Pantang Menyerah
-
I.O.I Buka Akun Media Sosial Resmi Baru Jelang Comeback Anniversary ke-10
-
Sekuel Manga Kitchen Princess Resmi Terbit di Nakayoshi Edisi Mei 2026
-
Puasa Nasi Udah Biasa, Cobain Puasa Plastik Biar Bumi Gak Ikut Kepanasan
-
Rumah yang Hampir Runtuh: Pelajaran Hidup dari Cicilan Rumah yang Menjerat
Artikel Terkait
News
-
Misi Menembus Meja Humas: Saat UAS Jadi Saksi Bisu Mahasiswi Pantang Menyerah
-
Puasa Nasi Udah Biasa, Cobain Puasa Plastik Biar Bumi Gak Ikut Kepanasan
-
Merantau di Jakarta: Tutorial Lidah Solo Menaklukkan Soto Manis dan Ayam Geprek Repetitif
-
Ketika Rumah Sakit Jadi Target: Saat Tenaga Medis Harus Adu Mekanik dengan Rudal
-
Tutorial Menahan Lapar vs Menahan Diskon: Mana yang Lebih Sulit Selama Ramadan?
Terkini
-
I.O.I Buka Akun Media Sosial Resmi Baru Jelang Comeback Anniversary ke-10
-
Sekuel Manga Kitchen Princess Resmi Terbit di Nakayoshi Edisi Mei 2026
-
Rumah yang Hampir Runtuh: Pelajaran Hidup dari Cicilan Rumah yang Menjerat
-
Novel The Case We Met: Romansa, Teka-teki Hukum, dan Realitas Dunia Medis
-
ENHYPEN Bagikan Pesan Haru untuk Penggemar Usai Kepergian Heeseung