Raja Ampat, Papua Barat Daya, terancam rusak akibat ekspansi tambang nikel yang diklaim sebagai bagian dari transisi energi. Greenpeace mengingatkan, alih-alih menyelamatkan bumi, praktik ini justru menghancurkan keanekaragaman hayati sekaligus melanggar hak masyarakat adat Papua.
Tambang di Raja Ampat telah memicu deforestasi, sedimentasi, hingga polusi yang merusak terumbu karang dan laut. Habitat daratan pun ikut tergerus, memperparah pelanggaran hak-hak masyarakat adat.
Padahal, pemerintah sempat mengumumkan pencabutan empat dari lima izin tambang nikel pada Juni lalu. Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi yang benar-benar menghentikan operasi tambang di kawasan yang kerap dijuluki “surga terakhir di Bumi” itu.
Isu ini dibawa Greenpeace Asia Tenggara ke forum Perserikatan Bangsa-Bangsa di Nadi, Fiji, akhir Agustus lalu. Dalam pertemuan para menteri dan pejabat lingkungan hidup se-Asia Pasifik, Greenpeace mendesak tata kelola mineral yang adil dan ketat.
“Transisi energi kerap dijadikan dalih untuk menjustifikasi pertambangan mineral yang dilabeli kritis, padahal dampaknya merusak lingkungan dan sosial,” kata Rayhan Dudayev, Senior Regional Campaign Strategist Greenpeace Asia Tenggara.
Greenpeace menekankan, perlindungan HAM dan persetujuan bebas dari masyarakat adat (FPIC) harus jadi syarat utama dalam rantai pasok mineral. Mereka juga menuntut kawasan rentan, seperti wilayah adat dan situs warisan dunia UNESCO, bebas dari aktivitas tambang.
Laporan UNESCO menunjukkan, sepertiga situs warisan dunia tumpang tindih dengan izin ekstraktif. Di Asia Pasifik, angkanya bahkan lebih tinggi: 42 persen atau 35 dari 84 situs.
Selain tambang, Greenpeace juga menyoroti dampak perang terhadap lingkungan. Serangan militer Israel di Gaza, misalnya, telah menimbulkan kerusakan tanah, air, udara, dan ekosistem yang belum pernah terjadi sebelumnya. Greenpeace mendesak agar isu lingkungan dalam konflik bersenjata masuk dalam agenda Majelis Lingkungan Hidup PBB (UNEA) di Kenya, Desember mendatang.
“Forum ini harus berani menuntut gencatan senjata dan perdamaian, sejalan dengan pemulihan lingkungan hidup,” tegas Rayhan.
Penulis: Muhammad Ryan Sabiti
Baca Juga
-
Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!
-
Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar
-
Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!
Artikel Terkait
News
-
Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan
-
Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026
-
Kisah Juni Bangun Fun English for Ladies, Bukti Nyata Semangat Women Support Women
-
Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator
-
Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?
Terkini
-
Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!
-
Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar
-
Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!