M. Reza Sulaiman
Irjen Krishna Murti (Instagram/@krishnamurti_bd91)

Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) lagi-lagi diguncang isu tak sedap. Kali ini datang dari salah satu jenderalnya yang paling populer di media sosial, Irjen Krishna Murti. Bukan karena aksi heroik, tapi karena dugaan skandal perselingkuhan dengan seorang Polwan (Polisi Wanita) berpangkat Kompol.

Isu "cinta terlarang" yang lengkap dengan panggilan sayang "papapz-mamamz" ini sontak meledak dan jadi trending topic.

Buntutnya? Jabatan strategis Krishna Murti langsung "diamankan", dan pengamat kepolisian mendesak Kapolri untuk bertindak lebih tegas demi menyelamatkan citra institusi yang sudah babak belur.

Saat 'Penyegaran Organisasi' Terasa Seperti Hukuman

Sebenarnya, "hukuman" untuk Krishna Murti sudah dijatuhkan secara diam-diam sebulan sebelum skandal ini meledak di publik. Pada 5 Agustus 2025, melalui surat telegram rahasia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi memutasi Krishna Murti.

Ia dicopot dari jabatannya yang super bergengsi sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) dan "diparkir" di posisi yang kurang strategis, yaitu Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen.

Meskipun Mabes Polri menyebut ini bagian dari "penyegaran organisasi" biasa, publik yang cerdas tentu bisa membaca sinyalnya. Mutasi ini terasa sangat janggal dan kini diyakini kuat sebagai buntut langsung dari skandal asmara yang coba ditutup-tutupi.

Pengamat: "Copot Saja Dulu, Jangan Bikin Malu!"

Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto, menilai langkah mutasi ini sebenarnya belum cukup. Menurutnya, membiarkan Krishna Murti tetap menyandang jabatan apa pun di tengah isu panas ini akan terus mengganggu citra Polri.

"Karena bahkan dengan jabatan staf ahli pun, tentu akan mengganggu citra Polri,” jelas Bambang, Rabu (17/9).

Ia menyarankan agar Kapolri mengambil langkah yang lebih tegas: menonaktifkan total Krishna Murti sambil menunggu hasil final dari sidang kode etik.

“Sebaiknya memang harus segera dilakukan mutasi jabatan sekaligus menunggu keputusan final,” ujarnya.

Bongkar 5 Fakta 'Cinta Terlarang' yang Bikin Heboh

Jadi, seheboh apa sih sebenarnya skandal yang menyeret nama Krishna Murti dan Kompol Anggraini Putri ini? Ini dia 5 fakta kunci yang beredar:

  1. Berawal dari YouTube: Isu ini pertama kali dibongkar oleh kanal YouTube Balige Academy milik Rismon Sianipar, sebelum akhirnya viral di X (dulu Twitter).
  2. Panggilan Sayang 'Papapz-Mamamz': Hubungan keduanya disebut sudah sangat mesra, terbukti dengan adanya panggilan sayang layaknya suami istri.
  3. Ajakan Nikah Siri Ditolak: Krishna Murti diduga pernah mengajak Kompol Anggraini untuk menikah siri pada tahun 2020, tapi ditolak. Sang Polwan maunya nikah resmi.
  4. Upaya Minta Restu Gagal: Setahun kemudian, Krishna Murti dikabarkan mencoba menemui ayah Kompol Anggraini. Tapi restu terganjal syarat berat, istri pertama Krishna Murti harus ikut hadir dan memberi izin langsung.
  5. Dugaan Fasilitas Mewah: Hubungan ini juga disebut-sebut diwarnai pemberian fasilitas mewah, dari unit apartemen sampai mobil pribadi.

Kasus ini menjadi "ujian" terbaru bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Apakah ia akan mengambil langkah tegas untuk menunjukkan bahwa institusinya tidak mentolerir pelanggaran etika, atau isu ini akan kembali "hilang" ditelan waktu seperti kasus-kasus lainnya?