Isu kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan terus menjadi luka sosial yang belum benar-benar sembuh. Ironisnya, di tengah meningkatnya jumlah kasus, justru muncul hambatan baru, yaitu biaya visum yang tidak lagi ditanggung oleh pemerintah daerah.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran yang cukup serius. Sebab, visum bukan sekadar prosedur medis, melainkan pintu awal bagi korban untuk mendapatkan perlindungan hukum, pemulihan kesehatan, dan keadilan yang seharusnya dijamin oleh negara.
Dukungan Pemerintah Daerah Menghilang pada 2026
Berdasarkan lansiran akun Instagram @whiteboardjournal, terungkap pernyataan dari Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, Fatriatulrahma, bahwa sejak tahun 2026 pemerintah daerah tidak lagi menanggung biaya visum bagi korban kekerasan seksual, khususnya anak-anak.
Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, biaya tersebut menjadi bagian dari dukungan negara terhadap korban. Perubahan kebijakan ini berdampak langsung pada korban dan keluarganya. Banyak dari mereka berasal dari latar belakang ekonomi lemah sehingga biaya visum yang tidak murah menjadi penghalang besar untuk melanjutkan proses hukum.
Situasi ini menciptakan ketimpangan serius. Korban yang seharusnya dilindungi justru harus berhadapan dengan beban finansial di tengah trauma yang belum pulih demi memperjuangkan keadilan.
Visum Bukan Formalitas, melainkan Kunci Keadilan
Dalam kasus kekerasan seksual, visum memiliki peran yang sangat krusial. Pemeriksaan medis ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan korban, tetapi juga menjadi alat bukti penting dalam proses hukum. Tanpa visum, banyak kasus kekerasan seksual berpotensi berhenti di tengah jalan. Laporan sulit diproses, pelaku tidak tersentuh hukum, dan korban kehilangan kesempatan untuk mendapatkan keadilan.
Fatriatulrahma turut menegaskan potensi banyak kasus terancam “telantar” tanpa dukungan biaya visum. Hal ini bukan karena korban tidak ingin melapor, tetapi karena mereka tidak mampu membayar proses awal yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.
Korban Justru Datang dari Kelompok Paling Rentan
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas korban kekerasan seksual berasal dari kelompok ekonomi bawah. Mereka adalah anak-anak dan keluarga yang sudah lebih dulu hidup dalam keterbatasan, lalu dipaksa menghadapi trauma berlapis: kekerasan itu sendiri, stigma sosial, dan kini hambatan ekonomi.
Ketika biaya visum tidak lagi ditanggung, korban dari keluarga miskin berada di posisi paling dirugikan. Akses terhadap layanan kesehatan dan hukum tidak lagi menjadi hak yang setara. Kondisi ini memperlebar jurang ketidakadilan dan berpotensi membuat kekerasan seksual semakin sulit terungkap.
Angka Kasus Terus Naik, Perlindungan Justru Melemah
Saat data kekerasan seksual dari berbagai daerah menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, fakta bahwa biaya visum tidak lagi ditanggung pemerintah daerah menjadi bukti bahwa negara gagal hadir untuk rakyatnya. Padahal, angka kasus kekerasan seksual, terutama pada korban anak, menjadi bukti bahwa kejahatan ini bukan sekadar kasus sporadis, melainkan masalah struktural yang membutuhkan dukungan sistemik dan berkelanjutan.
Ironisnya, ketika kasus masih terus meningkat, justru terjadi pemangkasan dukungan dasar seperti pembiayaan visum. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang prioritas kebijakan perlindungan anak dan perempuan dari negara.
Efisiensi Anggaran, tetapi Siapa yang Menanggung Dampaknya?
Pemangkasan pembiayaan visum sering dikaitkan dengan alasan efisiensi anggaran. Namun, efisiensi tanpa mempertimbangkan dampak sosial justru berpotensi melukai kelompok paling rentan. Jika negara menarik diri dari pembiayaan visum, beban sepenuhnya berpindah ke korban. Dalam banyak kasus, ini berarti korban dipaksa memilih antara melanjutkan proses hukum atau bertahan hidup secara ekonomi.
Pilihan ini jelas tidak adil, terutama bagi anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal. Ketika visum sulit diakses, pelaku kekerasan seksual berada di posisi yang lebih aman. Minimnya bukti medis membuat proses hukum melemah, peluang pelaku bebas dari jerat hukum semakin besar, dan risiko pengulangan kekerasan meningkat. Dalam jangka panjang, kondisi ini membuat efek jera bagi pelaku hilang dan masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada sistem hukum serta perlindungan negara.
Perlindungan Korban Tidak Boleh Setengah Hati
Visum seharusnya menjadi layanan dasar yang dijamin negara, bukan fasilitas tambahan yang bergantung pada kemampuan ekonomi korban. Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual tidak bisa dilakukan setengah hati, apalagi dengan alasan efisiensi.
Ketika negara hadir untuk korban, bukan hanya keadilan yang ditegakkan, melainkan juga pesan moral bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi. Sebaliknya, ketika negara absen, korban kembali menanggung beban sendirian dan keadilan pun semakin menjauh. Jika negara saja lepas tangan, lalu kepada siapa korban harus meminta perlindungan?
Baca Juga
-
Nostalgia Hadir sebagai Tren Baru: Mengapa Gen Z Merindukan Era 2000-an?
-
Cara Pandang Gen Z pada Dunia Kerja Bergeser, IPK Tinggi Bukan Lagi Jaminan
-
Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri
-
Magang Berkepanjangan: Bekal Karier atau Bentuk Eksploitasi Anak Muda?
-
Dibalik Tren Padel dan Gym: Kenapa Olahraga Sekarang Jadi Ajang Pamer Gaya Hidup?
Artikel Terkait
-
Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
Keluarga Tolak Visum, Polisi Tak Lanjutkan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah?
-
Pilkada Lewat DPRD: Ketika Efisiensi Berhadapan dengan Hak Pilih Rakyat
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
News
-
Hidup Berpindah Mengikuti Hutan: Perjuangan Punan Batu Benau-Sajau Mempertahankan Ruang Hidup
-
Naik Transportasi Umum, Langkah Sederhana yang Bisa Bikin Kota Lebih Nyaman
-
Mengapa Transportasi Umum Adalah Jawaban Buat Bumi Kita
-
Healing Murah Meriah: Keliling Jakarta Naik Transum
-
Ternyata Rutinitas Commuting ke SCBD Ikut Menyelamatkan Bumi
Terkini
-
WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum
-
Another Word for Neighbor, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Sejak Dini
-
Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata