M. Reza Sulaiman
Pemutaran film Invisible Hopes memperingati International Women’s Day. (Dok. GMKI)

Di balik tembok tebal lembaga pemasyarakatan, ada realitas kelam yang sering luput dari perhatian publik: nasib ibu hamil dan anak-anak yang terpaksa lahir serta dibesarkan di dalam penjara. Stigma yang melekat pada sang ibu sebagai narapidana kerap kali membuat hak-hak dasar anak mereka terabaikan, mulai dari kesehatan, gizi, hingga tumbuh kembang di lingkungan yang tidak ideal.

Isu sensitif ini menjadi sorotan utama dalam peringatan International Women’s Day 2026 di Jakarta, Sabtu (07/03/2026). Melalui pemutaran film dokumenter pemenang Piala Citra, Invisible Hopes, Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PNPS GMKI) bersama Lam Horas Film mendesak adanya reformasi kebijakan yang lebih manusiawi dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Sutradara sekaligus produser Invisible Hopes, Lamtiar Simorangkir, menegaskan bahwa film ini bukan sekadar tontonan, melainkan alat advokasi untuk membuka mata para pemangku kebijakan. Ia menyoroti minimnya fasilitas dan pendekatan berbasis kepentingan terbaik anak di dalam lapas.

“Jika kita tidak mau ‘melihat’ para ibu ini karena mereka adalah narapidana, maka lihatlah anaknya. Jangan biarkan mereka menanggung hukuman yang bukan milik mereka,” ujar Lamtiar di hadapan ratusan peserta yang memadati Cinepolis, Lippo Mal Nusantara.

Komitmen Polri: Penangguhan Penahanan Ibu Hamil

Diskusi yang mempertemukan aktivis, diplomat, dan pemerintah ini membuahkan respons konkret dari aparat penegak hukum. Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak (TP PPA) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, yang hadir dalam forum tersebut, menyampaikan komitmen institusinya dalam menangani kasus perempuan berhadapan dengan hukum yang sedang mengandung.

Merespons fakta lapangan yang tergambar dalam film, Brigjen Pol. Nurul menegaskan bahwa kepolisian akan mengupayakan pendekatan restoratif dan humanis.

“Kami pasti akan melakukan langkah khusus. Bisa berupa penangguhan penahanan, tahanan kota, atau tahanan rumah dengan jaminan dari keluarganya,” tegas Nurul, yang disambut apresiasi dari para peserta diskusi.

Pernyataan ini dinilai sebagai angin segar bagi upaya perlindungan hak anak sejak dalam kandungan, mengingat penjara bukanlah tempat yang kondusif bagi kehamilan maupun pengasuhan bayi.

Desakan Implementasi Kebijakan

Senada dengan Polri, perwakilan pemerintah dari kementerian terkait juga mengakui adanya urgensi perbaikan implementasi di lapangan. Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO KemenPPPA, Prijadi Santoso, menyebut film ini memberikan gambaran jelas mengenai celah yang harus segera ditutup oleh pemerintah.

“Dari sini kami jadi paham apa yang harus diperbuat pemerintah. Mari segera mengimplementasikannya, bagaimanapun hak-hak anak harus diwujudkan karena itu sudah dilindungi undang-undang,” kata Prijadi.

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Agung Suhartoyo, mengingatkan bahwa perlindungan anak adalah mandat konstitusi sesuai Pasal 34 UUD 1945. Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, bahkan dalam situasi hukum yang rumit sekalipun.

Dukungan Internasional dan Gerakan Bersama

Isu ini juga mendapat perhatian dunia internasional. Deputy Head Political, Economic and Cultural Kedutaan Besar Swiss untuk Indonesia, Tessa Nerini, menekankan pentingnya penerapan The Bangkok Rules, standar PBB tentang perlakuan terhadap tahanan perempuan.

“Pemerintah Swiss sangat menghormati diplomasi dengan mengedepankan pemenuhan hak asasi manusia. Untuk itu, kami mendukung film seperti ini sebagai upaya dialog konstruktif pemenuhan hak ibu dan anak di penjara,” ungkap Tessa.

Ketua Umum PNPS GMKI, William Sabandar, menutup acara dengan menegaskan bahwa pemutaran film ini adalah pemantik gerakan yang lebih besar. Sebanyak 15 pihak dari berbagai elemen masyarakat turut menandatangani poster komitmen sebagai simbol kesepakatan untuk mengawal isu ini hingga tuntas.

“Film ini masih akan terus relevan sepanjang pesan di dalamnya belum terlaksana. Mari lahirkan gerakan bersama, dimulai dari langkah kecil, agar banyak ketimpangan yang kita lihat di film ini bisa terjembatani,” pungkas William.