Scroll untuk membaca artikel
Hayuning Ratri Hapsari | aozora dee
Pecalang atau petugas pengamanan desa adat di Bali memantau situasi di area Monumen Kapten Anumerta Ida Bagus Putu Japa saat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944 di wilayah Desa Sumerta Kelod, Denpasar, Bali, Kamis (3/3/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Sebuah video diunggah oleh akun Instagram @panjitabanan pada Senin, 20 Maret 2023. Di dalam video tersebut nampak pria dan wanita warga negara asing tengah cekcok dengan sekelompok pecalang Desa Adat Pecatu.

Sang pria warga negara asing terlihat mengucapkan kata-kata kotor, bahkan sampai menantang berkelahi. Sedangkan sang wanita juga Nampak terlihat marah sembari berusaha menenangkan pria yang bersamanya.

Dari video tersebut terlihat pria bule murka sebab teman wanitanya disentuh oleh seorang pecalang. Dilansir laman Suara.com, kejadian itu terjadi Jalan Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada hari Minggu (19/3/2023) sore hari.

Masih dari sumber yang sama, kejadian itu bermula saat dua bule tersebut diminta melambatkan kendaraannya karena sedang berlangsung Upacara Melasti (penyucian diri) dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi.

BACA JUGA: 3 Upacara Adat yang Dilakukan dalam Menyambut Hari Raya Nyepi di Bali

Selain peristiwa adu mulut antara pecalang dan dua bule tersebut, yang menjadi sorotan adalah mengapa Bali punya pecalang yang konon dihormati oleh masyarakat setempat? Menukil informasi dari Indonesia Travel, berikut ini fakta pecalang di Bali yang punya posisi dan peran khusus di masyarakat.

Sekilas tentang Pecalang 

Saat Pulau Dewata Bali sedang menghelat acara besar baik lokal maupun internasional, biasanya kita melihat ada pecalang yang bertugas menjaga di sana. Seperti contohnya saat sedang merayakan Nyepi, ada sekelompok pria yang mengenakan pakaian khusus dengan bawahan kain kotak-kotak lengkap dengan destar khas Bali.

Mengenakan destar (udeng), baju sejenis rompi tanpa kancing, kampuh poleng (loreng), dan kain kotak-kotak sebagai bawahan, juga sebuah keris yang selalu dibawa ke mana-mana.

Dalam bahasa Bali, mereka disebut pecalang. Terminologi tersebut berasal dari kata ‘calang’ yang artinya tajam inderanya.

Sederhananya, pecalang adalah polisi tradisional di Bali yang ditugasi untuk menjaga, melindungi dan mengamankan wilayah, baik dalam kegiatan sehari-hari atau pun di upacara adat dan keagamaan.

Polisi adat ini berbagi tugas dengan Satpol PP dan polisi. Nah, pecalang bukan penjaga polisi adat biasa. Mereka dihormati oleh masyarakat.

BACA JUGA: Desa Penglipuran Bali, Destinasi Desa Wisata Terbersih di Dunia

Sejarah Terbentuknya Pecalang di Masyarakat Adat Bali

Foto para pecalang di Bali (Instagram/ billy_beerly)

Pecalang konon terbentuk pada tahun 70-an. Mereka bertanggung jawab terhadap keamanan desa adat, terutama saat terjadi perhelatan upacara adat dan keagamaan. Terbentuknya polisi adat ini ada kaitannya dengan desa adat atau yang disebut desa pekraman.

Seiring waktu, pecalang banyak dilibatkan dalam pengamanan kegiatan yang lebih besar, seperti kegiatan politik. Dan, sekarang mereka sudah memiliki landasan hukum seperti yang bisa kita lihat dalam Peraturan Daerah.

Peran dan Fungsi Pecalang di Bali 

Dalam ajaran agama Hindu di Bali, seorang pecalang berperan sebagai pengawas keamanan dan ketertiban di alam, lingkungan fisik, sosial, dan budaya.

Seperti yang disinggung di atas, pecalang memiliki tanggung jawab untuk memastikan perilaku warga desa dan pengunjung dari luar desa tetap terjaga. Mereka mengawasi wilayah desa dari delapan arah mata angin di pos penjagaan yang strategis.

Menurut Perda Provinsi Bali No. 3 Tahun 2003, pecalang secara administratif bertanggung jawab untuk menjaga desa adat dan melaksanakan tugas adat serta agama. Oleh karena itu, kedudukan, tugas, dan fungsi pecalang sangat penting dalam menjaga dan menertibkan desa adat.

Syarat untuk Menjadi Seorang Pecalang Bali 

Untuk menjadi anggota pecalang, seseorang harus memiliki ketajaman indra yang baik, seperti indra penglihatan, penciuman, pendengaran, dan perasaan yang tajam. Syarat ini berkaitan dengan asal-usul nama pecalang itu sendiri. Syarat tersebut penting diterapkan ketika anggota pecalang berpatroli di wilayah yang mereka jaga.

Dari segi administratif, untuk menjadi anggota pecalang di Bali, seseorang harus memenuhi beberapa syarat, yaitu beragama Hindu, tinggal di wilayah tugas di Bali, memiliki usia lebih dari 25 tahun, berkelakuan baik, serta tidak pernah terlibat dalam kasus hukum.

Selain itu, rekomendasi dari ketua pecalang melalui paruman desa juga diperlukan sebagai syarat tambahan.

Jadi, pecalang bukanlah polisi adat biasa. Mereka dihormati oleh masyarakat karena mereka memegang peran penting dalam budaya dan adat Bali.

Sebagai penjaga tradisi, pecalang bertanggung jawab untuk melindungi keamanan dan integritas lingkungan sosial, budaya, dan alam di desa mereka. Selain itu, mereka juga membantu menjaga pelaksanaan upacara adat dan keagamaan serta mengawasi perilaku warga desa dan pengunjung dari luar desa.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

aozora dee