Perempuan di Titik Nol adalah sebuah buku karangan seorang penulis asal Mesir, Nawal El Saadawi. Novel ini menceritakan kehidupan seorang wanita mesir bernama Firdaus di tahun 1981 yang dikelilingin oleh budaya patriarki. Patriarki menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah perilaku yang mengutamakan laki-laki dari pada perempuan dalam masyarakat atau kelompok sosial. Selain itu, novel ini juga menceritakan bertubi- tubinya kekerasan yang diterima oleh perempuan salah satunya adalah kekerasan dalam rumah tangga.
Sampai saat ini, kekerasan dalam rumah tangga juga masih sering terjadi dan dirasakan oleh perempuan. Lantas, seperti apa kekerasan dalam rumah tangga itu? Kekerasan dalam rumah tangga menurut pasal 1 UU nomor 23 tahun 2004 adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikologis, dan/ atau penelantaran rumah tangga temasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Dalam novel Perempuan di Titik Nol, tokoh perempuan (Firdaus) sulit sekali mendapat perlindungan terhadap kekerasan yang dialaminya ketika hal tersebut berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga. Namun, saat ini, hukum sudah membaik, keadilan mulai ditegakan, dan pelaku KDRT dapat dijerat oleh hukum yang berlaku.
Dalam UU no 23 tahun 2004 pasal 44 sampai 53 mengatur tentang hukuman bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Hukuman bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga cukup beragam. Pelaku akan mendapat hukuman penjara dan juga denda dengan jumlah nominal yang cukup banyak.
Lantas ke manakah korban kekerasan dalam rumah tangga dapat mengadu?
Terdapat dua tempat pelaporan kekerasan dalam rumah tangga. Yang pertama adalah kepada Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dengan nomor telfon 0821-2575-1234. Kemudian, korban juga dapat mengadu ke Kementrian Sosial RI dengan nomor telfon 1500 771.
Jangan hanya diam ketika mengalami ataupun melihat kekerasan dalam rumah tangga. Segera laporkan permasalahan kekerasan dalam rumah tangga kepada pihak yang berwajib untuk segera ditindaklanjuti.
Tag
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Menkomdigi Ungkap Perempuan Adalah Korban Penipuan dan Pornografi Terbanyak di Medsos
-
Cerita 4 Perempuan Peneliti Hadirkan Solusi dari Tantangan Dunia Melalui Sains
-
Jangan Disepelekan! 5 Dosa Ini Bisa Jadi Penghalang Rezeki dalam Rumah Tangga
-
Perempuan yang Menangis kepada Bulan Hitam: Melawan Tradisi Kawin Tangkap
-
Ulasan Buku Independent Woman: Wanita Mandiri Bukan Hanya Sekadar Label
Ulasan
-
Ulasan Novel Yang Telah Lama Pergi: Kisah Pengkhianatan Masa Lalu
-
Ulasan Buku Tak Apa-Apa Jika Harus Berhenti Karya Julia Keller
-
Kafe Hijau Tempat Menyembuhkan Luka Setelah Dipecat dalam Novel Evergreen
-
Kitab Anti Bodoh: Menjadi Pemilih Cerdas Tanpa Cacat Logika
-
Lucu dan Mengharukan! Ulasan Buku Mamomics: Curhatan Emak-emak dalam Komik
Terkini
-
Viral Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kok Bisa Kita Kembar dengan Orang Lain?
-
3 Hal yang Perlu Diperbaiki oleh Skuad Garuda Jelang Laga Kontra Arab Saudi
-
MEOVV Terjebak dalam Hubungan 'Toxic' di Lagu Comeback Terbaru
-
3 Serum Brightening Murah Meriah Cocok untuk Pelajar, Harga Rp20 Ribuan
-
Taeyeon Tulis Pesan Hangat untuk Diri Sendiri di Lagu 'Letter To Myself'