Scroll untuk membaca artikel
Ayu Nabila | Desyta Rina Marta Guritno
Ilustrasi kekerasan seksual (freepik.com)

Semenjak ramainya pemberitaan video syur Rebecca Klopper, muncul istilah baru yang disebut dengan revenge porn. Menyadur dari laman The First Amendment of Encyclopedia, pornografi balas dendam adalah nama yang diberikan untuk praktik menyebarkan gambar seseorang dalam keadaan telanjang dan/atau melakukan tindakan seks.

Tindakan ini biasanya dilakukan untuk merusak mental seseorang yang ada dalam video tersebut, tujuan lainnya bisa untuk balas dendam, mengancam, atau mempermalukan korban. Jika kamu mengalami atau menemukan kasus revenge porn, berikut adalah beberapa tindakan yang bisa dilakukan.

1. Berusaha Tetap Tenang

Kejadian seperti ini tentu akan membuat kaget dan syok, tapi yang perlu diakukan adalah berusaha untuk tetap tenang. Dinginkan pikiran dan setelah itu baru mulai bertindak untuk menangani masalah. Pikiran yang masih kacau dan panik berpotensi menambah masalah.

2. Simpan Bukti

Jika mendapat bukti ancaman, segera simpan bukti tersebut dengan menggunakan tangkapan layar atau rekaman layar. Juga bukti akun yang menyebar video/foto tersebut.

Simpan juga informasi lain yang bisa membantu identifikasi pelaku dan mendukung proses hukum. Kemudian jika memungkinkan, segera hapus video tersebut agar tidak semakin tersebar.

3. Jaga Privasi di Media Sosial

Menjaga privasi disini bukan berarti harus menonaktifkan semua akun media sosial, tetapi mengamankan itu semua dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah, mengganti kata sandi yang kebih kuat. Hal ini dilakukan agar pelaku tidak merambah ke akun media sosial pribadi dalam melancarkan aksinya kembali.

BACA JUGA: Ramai Soal Upselling J.CO, Ini 6 Etika dan Batasan Jika Ingin Memberlakukannya

4. Minta Bantuan

Minta bantuan ke orang lain untuk mengatasi kepanikan, dengan adanya orang lain mungkin akan membuat korban merasa lebih aman. Jika memungkinkan, minta mereka untuk membantumu memproses perkara ini.

5. Laporkan

Tindakan selanjutnya adalah melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwenang. Saat ini sudah ada pusat pengaduan untuk korban revenge porn yakni LBH Berani Hadapi atau kunjungi laman carilayanan.com, jadi jangan takut atau malu untuk melapor, ya.

6. Jangan Bagikan Informasi Pribadi

Oh ya, jika mendapat ancaman dari pelaku, jangan pernah bagikan informasi pribadi dalam bentuk apapun kepadanya. Lebih baik segera simpan bukti ancamannya lalu laporkan ke LBH Berani Hadapi.

Itulah 6 tindakan yang bisa dilakukan jika menjadi korban revenge porn, seperti yang dialami Rebecca Klopper. Tidak perlu takut atau malu karena banyak orang yang ada di pihakmu. Stop kekerasan seksual!

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Desyta Rina Marta Guritno