Rumah Jaksa Agung Malang bisa dijadikan alternatif pilihan menginap bagi yang ingin mengisi liburan bersama teman-teman maupun keluarga. Dari segi desain ruangan, tempat penginapan Malang satu ini berbeda dari biasanya.
Konsep yang dibawakan warna-warni dengan beragam motif. Konsep seperti ini membuatnya menarik dijadikan sebagai spot untuk berfoto. Agar tidak salah pilih kamar dan minim mengalami kerugian, sebelum memesan perhatikan 4 hal penting berikut ini:
BACA JUGA: Rengganis Campsite, Tempat Camping Gaul dan Estetik di Ciwidey
1. Jenis Kamar
Hal penting pertama adalah jenis kamar. Terdapat beberapa varian kamar tersedia yang memiliki desain ruangan berbeda-beda. Jumlah kasur dan fasilitas yang ada di dalamnya juga berbeda-beda.
Varian kamar tersedia mencakup cheerful, green room, sweet room, family room, L room, room 1, room 2, room 3, room 4, room 5 dan room 6. Tarifnya dimulai dari Rp41ribu untuk hitungan per orang, tapi belum termasuk pajak.
Mengenai tarif bergantung pada jumlah orang yang akan menginap dan varian kamar yang dipilih. Dengan jenis kamar sama, tarifnya bisa saja berbeda bila jumlah penginapnya berbeda.
2. Waktu Menginap
Sebelum memesan kamar di rumah Jaksa Agung Malang, tetapkan seberapa lama ingin menginap dan pada tanggal bulan berapa. Kamar di tempat penginapan satu ini cepat penuhnya, sehingga harus secepat mungkin melakukan booking.
Sangat penting mengecek ketersediaan kamar apakah yang masih kosong atau sudah terisi. Tujuannya untuk memastikan bisa dipesan sesuai jadwal diinginkan. Admin akan selalu mengupdate informasi terbaru terkait ketersediaan kamar yang masih bisa dipesan.
3. Jadwal Menginap
Setiap tempat penginapan mempunyai kebijakan berbeda-beda mengenai jadwal minimal check in dan maksimal check out. Begitu juga dengan penginapan Jaksa Agung ini, mempunyai jadwal minimal check in pukul 1 siang.
Sedangkan jadwal maksimal check out pukul 11 siang untuk durasi menginap terhitung satu harinya. Bila melebihi waktu check out, akan dikenai denda sejumlah Rp3 ribu per jamnya.
BACA JUGA: Emosional, Lagu Last Child 'Sekuat Hatimu' Sanggup Menguras Air Mata
4. Aturan Denda
Hal penting terakhir adalah memahami aturan denda rumah Jaksa Agung Malang. Aturan denda bukan hanya untuk kelebihan jam check out saja. Ketika merusak atau menghilangkan fasilitas yang disediakan, kamu akan dikenai denda dengan jumlah tertentu.
Mengenai jumlah denda yang harus dibayarkan menyesuaikan jenis barang yang dirusak atau dihilangkan. Misalnya, merusak atau menghilangkan remote TV akan dikenai denda sejumlah Rp 100 ribu.
Sedangkan untuk pajangan atau aksesoris, dendanya sejumlah Rp 50 ribu. Setelah selesai melakukan booking kamar dan melakukan transfer uang, admin akan menginformasikan terkait tata tertib serta peraturan selama menginap.
Jangan mengabaikan aturan yang sudah dituliskan secara jelas bila tidak ingin merugi akibat pembayaran denda. Jadi, walaupun rumah Jaksa Agung Malang menawarkan tarif terjangkau, sebagai penyewa sudah sepatutnya senantiasa menjaga fasilitas yang ada dan mematuhi aturan berlaku.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Perhatikan! 8 Tips Memilih Timbangan Badan Digital Berkualitas
-
Catat! 4 Tips Membeli Keyboard di Shopee agar Mendapatkan yang Berkualitas
-
3 Daya Tarik Rumah Jaksa Agung Malang sebagai Tempat Penginapan
-
Tata Cara Kompres Foto Tanpa Software Tambahan Lewat Situs 11zon
-
3 Kelebihan Mouse Kabel Dibandingkan Jenis Wireless
Artikel Terkait
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
-
Kraton Waterpark, Serunya Bermain Air di Tengah Hiruk Pikuk Kota Sidoarjo
-
Bersinergi dengan Mahasiswa KKN, Tim PkM Ilkom UNY Gelar Pelatihan Pengembangan Konten Promosi Kampung Wisata
-
Sosok Bejo Sandy: Melestarikan Rinding Malang sebagai Warisan Seni dan Budaya
-
Dukung Daya Tarik Wisata Hiu Paus di Gorontalo, IIF Berikan Bantuan Pembuatan Rumpon
Ulasan
-
4 Toko Kain Lokal Terbaik, Temukan Kain Impianmu di Sini!
-
Ulasan Buku Hal-Hal yang Boleh dan Tak Boleh Kulakukan, Kunci Hidup Bahagia
-
Ulasan Film Raatchasan: Mengungkap Pelaku Pembunuh Berantai Para Remaja
-
Ulasan Buku 'Seseorang di Kaca', Refleksi Perasaan terhadap Orang Terkasih
-
Resensi Novel Lari dari Pesantren: Sebuah Renungan dari Kisah Dua Santri
Terkini
-
Sambut Hari Anak Sedunia PBB, Doyoung NCT Donasi Rp1,1 Miliar ke UNICEF
-
3 Film Korea yang Dibintangi Song Kang Ho, Ada Sporty hingga Mendebarkan
-
Indonesia dan Lunturnya Budaya Malu, dari "Jam Karet" hingga Korupsi
-
4 Tips OOTD Rok ala Zara Adhisty yang Girly Abis, Cocok Buat Hangout!
-
TVXQ Resmi Merilis Album Perayaan Debut 20 Tahun di Jepang Bertajuk 'Zone'