Menyadur dari Koreaboo dan Allkpop (26/5/2022), Mahkamah Agung Korea telah menolak banding dari mantan anggota BIGBANG, Seungri (Lee Seung Hyun) dan dari keputusan Mahkamah Agung. Seungri BIGBANG akan menjalani hukuman 18 bulan atau 1,5 tahun penjara atas kejahatan yang dilakukannya.
Pada pagi hari tanggal 26 Mei KST, Mahkamah Agung Korea Selatan menyimpulkan bahwa hukuman yang diberikan kepada Seungri oleh Pengadilan Tinggi Militer selama persidangan bandingnya pada bulan Januari tahun ini akan berlaku.
Sebelumnya, Seungri didakwa dengan total 9 tuntutan pidana pada Januari 2020, termasuk permintaan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang direkam secara ilegal, penggelapan, ancaman dan penyerangan, dan lain-lain.
Selama persidangan pengadilan militer pertamanya, Seungri menerima hukuman 3 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas semua 9 dakwaan. Kemudian, setelah mengajukan banding, hukuman Seungri dikurangi menjadi 1,5 tahun oleh Pengadilan Tinggi Militer.
Sekarang, tepatnya pada 26 Mei KST, Mahkamah Agung Korea Selatan telah menyelesaikan hukuman Seungri pada 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Seungri, yang telah ditahan di penjara militer sejak akhir persidangan pertamanya pada Agustus 2021, akan dikeluarkan dari militer dan ditempatkan di penjara sipil setelah putusan Mahkamah Agung.
Sementara itu pada 26 Mei KST, Seungri menghadapi sekitar 9 bulan penjara sipil, dan akan dibebaskan pada Februari 2023.
Mahkamah Agung Korea bersidang lebih awal hari ini, 26 Mei KST, dan memutuskan untuk benar-benar menolak banding dan jaksa atas hukuman yang dijatuhkan kepada Seungri atas kejahatannya dari sembilan total dakwaan.
Pihak Seungri mengajukan banding untuk hukuman yang lebih rendah terkait dengan tuduhan kebiasaan perjudian. Sementara pihak penuntut mengajukan banding untuk hukuman yang lebih lama terkait dengan pelanggaran terhadap tuduhan Undang-Undang Valuta Asing. Seungri didakwa atas sembilan dakwaan tetapi kedua belah pihak hanya mengajukan banding terkait dakwaan khusus ini.
Pada hukuman pertamanya, Seungri mengakui semua sembilan tuduhan yang dibuat terhadapnya dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan didenda 1,10 miliar KRW (sekitar $868,000 USD). Namun, persidangan kedua melihat hukumannya dikurangi menjadi 18 bulan karena Seungri menunjukkan penyesalan atas tindakannya.
Baca Juga
-
Suara.com Harus Terus Terbaca hingga Pelosok Nusantara
-
Berkat Suara.com dan Yoursay, Kini Mencari serta Berbagi Informasi Tak Sulit Lagi
-
3 Tips Menghemat saat Bekerja, Pengeluaran Jadi Gak Membengkak
-
Perlu Dicoba! Ini 4 Cara Memulai Usaha Jus Buah supaya Laris
-
3 Cara Jualan Makanan Secara Online, Dijamin Banyak Untungnya!
Artikel Terkait
Entertainment
-
Gaun Pengantin di Sidang Cerai: Makna Mengejutkan di Balik Pilihan Wardatina Mawa
-
Frieren Season 2 Hampir Tamat, Kenapa Semua Orang Menangis?
-
ADOR Gugat 43 Miliar Won, Danielle Tuduh Proses Sidang Rugikan Kariernya
-
Setelah Reply 1988, Drakor Goblin Juga Rayakan Reuni Anniversary 10 Tahun
-
Kim Nam Gil Debut Jadi Penyanyi, Rilis Single Rock Perdana Running To You
Terkini
-
WA di Pergelangan Tangan: Apakah Fitur Baru Garmin Ini Akan Mengubah Cara Kita Berkomunikasi?
-
Bye-Bye Kemerahan! 4 Moisturizer Gel Allantoin di Bawah 50 Ribu untuk Kulit Berminyak
-
Resmi Diperkenalkan! Inilah Sosok Maple, Zavu, dan Clutch yang Akan Meriahkan Piala Dunia 2026
-
Kisah Jessica dan Yusuf yang Awkward di Film Taaruf Enak Kali Ya?
-
Harga Emas Turun Lagi, Harus Panik atau Santai Saja?