Menyadur dari Koreaboo dan Allkpop (26/5/2022), Mahkamah Agung Korea telah menolak banding dari mantan anggota BIGBANG, Seungri (Lee Seung Hyun) dan dari keputusan Mahkamah Agung. Seungri BIGBANG akan menjalani hukuman 18 bulan atau 1,5 tahun penjara atas kejahatan yang dilakukannya.
Pada pagi hari tanggal 26 Mei KST, Mahkamah Agung Korea Selatan menyimpulkan bahwa hukuman yang diberikan kepada Seungri oleh Pengadilan Tinggi Militer selama persidangan bandingnya pada bulan Januari tahun ini akan berlaku.
Sebelumnya, Seungri didakwa dengan total 9 tuntutan pidana pada Januari 2020, termasuk permintaan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang direkam secara ilegal, penggelapan, ancaman dan penyerangan, dan lain-lain.
Selama persidangan pengadilan militer pertamanya, Seungri menerima hukuman 3 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas semua 9 dakwaan. Kemudian, setelah mengajukan banding, hukuman Seungri dikurangi menjadi 1,5 tahun oleh Pengadilan Tinggi Militer.
Sekarang, tepatnya pada 26 Mei KST, Mahkamah Agung Korea Selatan telah menyelesaikan hukuman Seungri pada 1 tahun dan 6 bulan penjara.
Seungri, yang telah ditahan di penjara militer sejak akhir persidangan pertamanya pada Agustus 2021, akan dikeluarkan dari militer dan ditempatkan di penjara sipil setelah putusan Mahkamah Agung.
Sementara itu pada 26 Mei KST, Seungri menghadapi sekitar 9 bulan penjara sipil, dan akan dibebaskan pada Februari 2023.
Mahkamah Agung Korea bersidang lebih awal hari ini, 26 Mei KST, dan memutuskan untuk benar-benar menolak banding dan jaksa atas hukuman yang dijatuhkan kepada Seungri atas kejahatannya dari sembilan total dakwaan.
Pihak Seungri mengajukan banding untuk hukuman yang lebih rendah terkait dengan tuduhan kebiasaan perjudian. Sementara pihak penuntut mengajukan banding untuk hukuman yang lebih lama terkait dengan pelanggaran terhadap tuduhan Undang-Undang Valuta Asing. Seungri didakwa atas sembilan dakwaan tetapi kedua belah pihak hanya mengajukan banding terkait dakwaan khusus ini.
Pada hukuman pertamanya, Seungri mengakui semua sembilan tuduhan yang dibuat terhadapnya dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan didenda 1,10 miliar KRW (sekitar $868,000 USD). Namun, persidangan kedua melihat hukumannya dikurangi menjadi 18 bulan karena Seungri menunjukkan penyesalan atas tindakannya.
Tag
Baca Juga
-
Suara.com Harus Terus Terbaca hingga Pelosok Nusantara
-
Berkat Suara.com dan Yoursay, Kini Mencari serta Berbagi Informasi Tak Sulit Lagi
-
3 Tips Menghemat saat Bekerja, Pengeluaran Jadi Gak Membengkak
-
Perlu Dicoba! Ini 4 Cara Memulai Usaha Jus Buah supaya Laris
-
3 Cara Jualan Makanan Secara Online, Dijamin Banyak Untungnya!
Artikel Terkait
-
Reaksi Raline Shah Saat Denny Sumargo Singgung Nama Seungri, Terlihat Tak Nyaman
-
5 Pria yang Diisukan Pernah Dekat dengan Raline Shah, Ada Fedi Nuril hingga Seungri
-
Kasus Burning Sun Seungri Viral Lagi Gara-gara Klub Malam di Surabaya, Ini Kronologinya!
-
Terseret dalam Skandal Burning Sun, Go Joon He Salahkan YG Entertainment
-
Akhirnya Buka Suara, Aktris Go Jun Hee Bantah Terlibat Skandal Burning Sun
Entertainment
-
5 Drama yang Dibintangi Mild Lapassalan, Ada Mu-Girl Miracle Matchmaking
-
Kai EXO Hadirkan Musik Afrobeat di Lagu Comeback Terbaru 'Wait On Me'
-
Kim Soo-hyun Gugat YouTuber Garosero Institute atas Kasus Penguntitan
-
6 Pencapaian Terbaik Gear 5 Luffy di Seri One Piece Hingga Kini, Setuju?
-
Bikin Nangis! Ini 4 Drama Korea yang Mirip When Life Gives You Tangerines
Terkini
-
Langkah Terjal Dejan/Fadia di BAC 2025, Lawan Berat Menanti di Babak Awal
-
Membentuk Perubahan dari Kebiasaan Kecil, Belajar dari Buku Atomic Habits
-
Rangking Timnas Indonesia Naik ke Posisi 123, Bisakah Kejar Vietnam dan Thailand?
-
Sempat Dititipkan di Level U-20, Evandra Florasta Makin Tunjukkan Kematangannya di Timnas U-17
-
Manis dan Menyegarkan, NCT Wish Usung Lagu Cinta di Comeback Album 'Poppop'