Salah satu drama terbaru asal Korea Selatan, Insider, kini tengah menuai kecaman publik karena sebuah adegan yang mereka tampilkan dalam salah satu episodenya. Sama seperti di Indonesia yang concern terhadap isu-isu yang berkaitan dengan agama, serial drama yang rilis pada 8 Juni 2022 lalu tersebut juga tersandung kasus serupa.
Disadur dari laman Hancinema, selama lebih dari sepekan terakhir ini, Insider telah mendapatkan protes keras dan juga penyerangan oleh para warganet karena adegan lima belas menit yang mereka tampilkan di episode pertama, dinilai telah melecehkan umat Buddha di Korea Selatan khususnya dan juga di dunia pada umumnya.
Sekadar informasi, adegan 15 menit yang dimaksud adalah adegan yang menampilkan sekelompok biksu di sebuah kuil yang dengan jelas tengah melakukan adegan perjudian ilegal.
Hal ini tentu saja sangat bertentangan dengan keyakinan yang dimiliki oleh umat Buddha, yang dengan jelas mempresentasikan bahwa seorang biksu harus terlepas dari semua godaan duniawi. Bagi para praktisi agama Buddha di Korea Selatan, penggambaran tersebut merupakan sebuah penghinaan besar bagi mereka.
Menyadari kesalahan tersebut, JTBC (Joongang Tongyang Broadcasting Company) yang merupakan jaringan televisi dan penyiaran pemilik hak cipta sekaligus penyiar drama Insider langsung mengambil langkah cepat dan tegas.
Selain melakukan permintaan maaf secara resmi, JTBC juga memutuskan untuk menghapus episode yang berisi adegan yang menyinggung perasaan umat Buddha tersebut, serta menghapuskannya dari platform streaming guna membendung kontroversi yang lebih besar lagi.
Tak hanya itu, JTBC juga berjanji akan meengunggah ulang episode pertama, setelah melakukan pemotongan adegan 15 menit yang dipermasalahkan.
Namun sayangnya, karena panjangnya durasi yang harus dipotong, hal tersebut dikhawatirkan akan membuat alur cerita yang dibangun akan menjadi canggung dan memerlukan pemikiran yang lebih keras dari para penonton untuk memahami alur ceritanya.
Kontroversi yang melibatkan drama Insider seolah menjadi satu lagi bukti lemahnya JTBC dalam membangun harmonisasi dengan masyarakat luas.
Sebelum diprotes karena adegan 15 menit yang menyinggung perasaan umat Buddha, JTBC sebelumnya juga tersandung kasus serupa di serial drama Snowdrop di awal tahun ini.
Kala itu, masyarakat luas mengkritisi gerakan demokratisasi di Korea Selatan yang dinilai terlalu tendensius dan juga tak sesuai dengan alur sejarah yang sebenarnya. Semoga menjadi pelajaran untuk lebih baik lagi ya!
Baca Juga
-
Thom Haye dan Marceng Bakal Absen, Siapa yang Layak Gantikan Peran Keduanya di Timnas?
-
Maarten Paes Tampilkan Debut Gemilang, Babak Baru Persaingan Kiper Timnas Indonesia Resmi Dimulai!
-
Gegara Persib Bandung, Indonesia Kini Berpeluang Punya 3 Wakil di Kompetisi Level Asia!
-
John Herdman dan Timnas Indonesia yang Terancam Minim Kreasi di Guliran FIFA Series 2026
-
Resmi Dapat Menit Bermain, Debut Maarten Paes di Ajax Diselimuti Beragam Keistimewaan
Artikel Terkait
-
Satu Bulan Penayangan, The Roundup Tembus 11 Juta Penonton!
-
Penggemar di Korea Selatan Buatkan Nisan untuk Internet Explorer, Memperingati Peramban Ini Ditutup Microsoft
-
Drama 99.9 Criminal Lawyer: Kebenaran di Balik 0.1% Kasus Kriminal
-
Sinopsis Drama Hana ni Kedamono: Seorang Gadis yang Menaklukan Hati Pemuda Playboy
-
5 Fakta Joseon Psychiatrist Yoo Se Poong, Drama Baru yang Bakal Tayang di Bulan Agustus
Entertainment
-
Manga A Certain Scientific Railgun Dipastikan Tamat Maret Setelah 19 Tahun
-
Nama Besar YouTube Indonesia, Tara ArtsGema Show Guncang Marapthon!
-
Sinopsis Ghost in the Cell, Film Horor Komedi Paling Berani Joko Anwar
-
4 Film Thriller Kim Hye Yoon Wajib Masuk Watchlist, Ada Whispering Water
-
Sinopsis Blood & Sweat, Drama Kriminal yang Dibintangi Anne Watanabe
Terkini
-
Atas Nama Sahur, Sampai Kapan Kebisingan yang Kehilangan Adab Dimaklumi?
-
Minta Maaf di Era Broadcast: Kegelisahan Pribadi Menjelang Idulfitri
-
Ulasan Film Rajah: Teror Mistis Jawa yang Intens dan Mencekam!
-
Game Ngebut, Kamera Tajam! Ini 5 HP 4 Jutaan Terbaik
-
Rangkap Jabatan dan Hukum: Mengapa Guru Honorer yang Dipidanakan?