Aktor sekaligus YouTuber, Denny Sumargo dilaporkan ke Polda Banten oleh R, mantan suami Norma Risma yang sempat viral karena jadi korban perselingkuhan suami dan ibu kandungnya. Densu, sapaan akrab Denny Sumargo, terkena getah dari kasus perselingkuhan menantu dan mertua tersebut usai mengundang Norma Risma di podcast-nya, "Curhat Bang" beberapa waktu lalu.
Dalam konten yang diunggah pada 28 Desember 2022 lalu, Norma Risma mengungkap kronologi cerita perselingkuhan suaminya yang viral di media sosial pada Densu, mulai dari cerita tetangga sampai aksi penggerebekan. Norma bercerita tentang pelaku dengan menggunakan sebutan "mantan" tanpa menyebut nama.
Namun, pada Kamis (5/1/2023), Densu justru dipolisikan oleh R, yang kini berstatus mantan suami Norma Risma ke Polda Banten. Jumhadi, pengacara R menilai bahwa konten Densu tersebut dianggap menyudutkan dan menyalahkan kliennya dalam kasus perselingkuhan yang sempat menghebohkan jagat maya.
"Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) disini (Polda Banten). Jadi dia (Deny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya," kata Jumhadi di Mapolda Banten dalam video yang tersebar di akun Instagram @lambetainment.
"Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu. Sewaktu ketemu sama saudara Denny Sumargo. (Omongan Norma di podcast Denny Sumargo) yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan," lanjutnya.
BACA JUGA: Celine Evangelista Singgung Mantan Suami Tak Pernah Nafkahi Anak, Sindir Dirly?
Sebelumnya, R bahkan sudah terlebih dulu melaporkan mantan istrinya Norma Risma ke Polda Banten. Norma dipolisikan atas dugaan tindak pidana ITE pencemaran nama baik.
Polda Banten sementara itu menyatakan belum bisa menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang diadukan oleh Rozy.
Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga menyatakan laporan Rozy tersebut belum bisa ditindaklanjuti karema bukti yang dibawa dinilai belum cukup dan belum menerbitkan laporan polisi terhadap aduan yang disampaikan pihak R.
"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," ujar Shinto pada awak media.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Algoritma Menggoda: Saat Konten Bullying Dijadikan Hiburan Publik dan Viral
-
4 Rekomendasi Kolam Renang di Jambi Buat Rekreasi Keluarga
-
Basic Manner yang Sering Dianggap Sepele: Hal Kecil Tapi Bikin Orang Ilfeel
-
Saat Sekolah Jadi Ajang Konten: Tren Makeup di Kalangan Pelajar Tuai Pro Kontra
-
SEA Games 2025: Bulu Tangkis Indonesia Sabet Gelar Maksimal di Tunggal Putra
Artikel Terkait
-
Dugaan Perselingkuhan Jule dan Yuka Mencuat, Bukti Percakapan Ikut Terungkap
-
Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Diduga Selingkuh Lagi, Jennifer Coppen Singgung Sosok Jule di Live
-
Akui Pisah dengan Niena, Dito Ariotedjo Jelaskan Momen Bersama: Demi Anak
-
Ngaku Diperkosa Ustaz Jebolan TV di Hotel Hingga 3 Kali, Cewek Ini Dicurigai Netizen: Itu Mah Mau
Entertainment
-
Selamat! Doyoung NCT Raih Trofi Pertama Lagu Promise di 'Show! Music Core'
-
Bakal Tayang di Apple TV, Legendary Garap Serial Monsterverse Terbaru
-
Terseret Isu RK-AK, Aura Kasih Pernah Hampir Nyaleg? Ini Fakta Kariernya
-
My Hero Academia Rayakan 10 Tahun dengan Episode Epilog dan Tur Konser Dunia
-
Sukses Jadi Serial Populer, Last Samurai Standing Season 2 Resmi Diproduksi
Terkini
-
Belajar dari Perempuan Pesisir, Penjaga Ekosistem Tanpa Sertifikat Ahli
-
Malang Diguyur Banjir: Masalah Alam, Tata Kota, dan Warisan yang Terabaikan
-
Atasi Kemerahan dan Kulit Kering dengan 4 Serum Harga Pelajar, Ini Rekomendasinya!
-
CERPEN: Mata Bulat Dia
-
Dari Lumpur Pantai Baros: Mengubah Aksi Tanam Mangrove Jadi Seni dan Refleksi Diri