Aktor sekaligus YouTuber, Denny Sumargo dilaporkan ke Polda Banten oleh R, mantan suami Norma Risma yang sempat viral karena jadi korban perselingkuhan suami dan ibu kandungnya. Densu, sapaan akrab Denny Sumargo, terkena getah dari kasus perselingkuhan menantu dan mertua tersebut usai mengundang Norma Risma di podcast-nya, "Curhat Bang" beberapa waktu lalu.
Dalam konten yang diunggah pada 28 Desember 2022 lalu, Norma Risma mengungkap kronologi cerita perselingkuhan suaminya yang viral di media sosial pada Densu, mulai dari cerita tetangga sampai aksi penggerebekan. Norma bercerita tentang pelaku dengan menggunakan sebutan "mantan" tanpa menyebut nama.
Namun, pada Kamis (5/1/2023), Densu justru dipolisikan oleh R, yang kini berstatus mantan suami Norma Risma ke Polda Banten. Jumhadi, pengacara R menilai bahwa konten Densu tersebut dianggap menyudutkan dan menyalahkan kliennya dalam kasus perselingkuhan yang sempat menghebohkan jagat maya.
"Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) disini (Polda Banten). Jadi dia (Deny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya," kata Jumhadi di Mapolda Banten dalam video yang tersebar di akun Instagram @lambetainment.
"Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu. Sewaktu ketemu sama saudara Denny Sumargo. (Omongan Norma di podcast Denny Sumargo) yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan," lanjutnya.
BACA JUGA: Celine Evangelista Singgung Mantan Suami Tak Pernah Nafkahi Anak, Sindir Dirly?
Sebelumnya, R bahkan sudah terlebih dulu melaporkan mantan istrinya Norma Risma ke Polda Banten. Norma dipolisikan atas dugaan tindak pidana ITE pencemaran nama baik.
Polda Banten sementara itu menyatakan belum bisa menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang diadukan oleh Rozy.
Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga menyatakan laporan Rozy tersebut belum bisa ditindaklanjuti karema bukti yang dibawa dinilai belum cukup dan belum menerbitkan laporan polisi terhadap aduan yang disampaikan pihak R.
"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," ujar Shinto pada awak media.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
5 Rekomendasi Skincare Lokal untuk Kulit Sensitif, Aman dan Bikin Glowing!
-
Li-Ning dan Yonex Kompak Rebutan An Se Young, Tawarkan Kontrak Fantastis!
-
Peran Jung Il Woo, Jung In Sun, dan Yoon Hyun Min di Drama Splendid Days
-
Oh Yeon Seo dan Choi Jin Hyuk Bakal Bintangi Drama Korea Positively Yours
-
4 Momen yang Ciptakan Ending Sempurna di Drama Korea "Second Shot At Love"
Artikel Terkait
-
Ucapkan Selamat untuk Erika Carlina, Denny Sumargo Malah Kena Semprot
-
Apa Agama Anak Denny Sumargo? Sang Ayah Pernah Viral Ucapkan Dua Kalimat Syahadat
-
Denny Sumargo dan Olivia Allan Siap Program Anak Kedua! Intip Persiapan IVF Mereka
-
Bikin Salut! Asri Welas Lakukan Hal Ini saat Temukan Bukti Perselingkuhan Suami
-
Soal Dugaan Pengancaman DJ Panda ke Erika Carlina, Sosok Ini Ungkap Adanya Kejanggalan
Entertainment
-
Choi Min Shik dan Han So Hee Siap Bintangi Film "The Intern" Versi Korea
-
Kalahkan STAYC, TXT Raih Trofi Ke-2 Lagu Beautiful Strangers di Music Bank
-
Taehyun TXT Lewati Malam Tanpa Tidur dan Penuh Resah di Lagu Bird of Night
-
5 Drama Korea Terkenal di Bulan Juli 2025, Ada Drama Baru Park Bo-gum
-
Superstars oleh Saweetie x TWICE: Tampil Kece dan Nikmati Hidup Bak Bintang
Terkini
-
3 Nama Pelatih yang Bisa Gantikan Gerald Vanenburg di Ajang Sea Games 2025
-
Ulasan Novel One Golden Summer: Kisah Cinta yang Tumbuh dari Musim Panas
-
PPAD Jenguk Puluhan Purnawirawan TNI AD di RSPAD: Bentuk Perhatian di HUT ke-22
-
Ulasan Novel The Good Liar: Topeng Kebaikan di Lembah Para Pendusta
-
Semarak Perlombaan dan Talenta Singa di Perayaan Hari Anak Nasional 2025 Karawang