Pada 18 Mei tahun lalu Kim Sae-Ron membuat kecelakaan dengan menabrak pagar pembatas, trafo, dan pohon jalanan beberapa kali. Setelah diselidiki penyebab kecelakaannya ia terbukti berada di bawah pengaruh alkohol, atau dapat dikatakan bahwa ia mengemudi dalam keadaan mabuk.
Atas kelalaiannya tersebut Kim Sae-Ron akan menghadiri persidangan pertamanya pada hari ini. Melansir dari E Daily, Rabu (8/3/2023) Kim Sae-Ron akan disidang dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, yaitu mengemudi dalam keadaan mabuk dan tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan.
Sidang tersebut akan dipimpin oleh Hakim Lee Hwan-Ki dari Pengadilan Kriminal ke-4 Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada pukul 10: 00 pagi hari ini. Seorang penumpang berusia 20-an yang berada di dalam mobil bersama Kim Sae-Ron pada saat kecelakaan juga diadili karena membantu dan bersekongkol dalam mengemudi dalam keadaan mabuk.
Kim Sae-Ron didakwa mengemudi di bawah pengaruh alkohol di Cheongdam-dong, Gangnam-gu, Seoul pada pukul 8:00 pagi waktu setempat. Saat itu, mobil Kim Sae-Ron menabrak trafo. Meskipun tidak ada korban jiwa, namun justru menimbulkan kerugian lain. Akibatnya, pasokan listrik terputus ke 57 tempat termasuk pertokoan terdekat, dan pulih kembali dalam waktu sekitar 3 jam.
Setelah kejadian tersebut, Kim Sae-Ron diketahui telah mengunjungi sekitar 30 pedagang yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan tersebut. Ia sendiri langsung datang untuk meminta maaf dan mengganti kerugian tersebut.
BACA JUGA: Prihatin, Indra Bekti Kini Tidur di Kamar Kecil dengan Sprei Bernoda Usai Digugat Cerai Istri
Dalam permintaan maaf yang ditulis tangan, Kim Sae-Ron berkata, "Tidak ada alasan untuk insiden yang tidak menguntungkan ini, dan saya kecewa dan malu pada diri sendiri atas kesalahan yang telah saya buat." Pada awalnya setelah kejadian Kim Sae-Ron menolak untuk mengukur kadar alkohol dalam darahnya dan melakukan tes darah. Namun, sebagai hasil tes, kadar alkohol dalam darah lebih dari 0,2%. Ini lebih dari 0,08%, yang merupakan angka yang melebihi ambang batas.
Karena kejadian ini, Kim Sae-Ron menghentikan aktivitas hiburannya dan tidak memperbarui kontraknya dengan agensi sebelumnya. Namun meskipun demikian hal ini bukan berarti membuatnya mundur dari industri hiburan. Meskipun dalam posisi free agent, Kim Sae-Ron akan muncul dalam serial Netflix bersama Woo Do-Hwan dan Lee Sang-Yi dalam 'Bloodhounds' yang dijadwalkan tayang pada tahun ini.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Rilis Teaser Perdana, Drama Korea 'Crushology 101' Siap Tayang April 2025
-
Jadi Comeback Seo Kang Joon, Drama Undercover High School Raih Popularitas
-
Rating Merosost, Gong Hyo Jin Ungkap Pemikiran Ending When the Stars Gossip
-
Tayang April, Kim Hye Ja dapat Hadiah dari Surga di Drama Korea 'Heavenly Ever After'
-
Sidang Usai, Yoo Ah In Comeback Lewat Film 'The Match' dengan Lee Byung Hun
Artikel Terkait
-
Aldilla Tidak Mau Buka Aib Bekti Meski Sudah Memendam Hasrat Bercerai Selama Tiga Tahun
-
Jelang Ramadhan 1444 H, Muhammadiyah Telah Tentukan Awal Puasa 2023, Bagaimana dengan NU dan Pemerintah?
-
Kasus Video Kebaya Merah Segera Disidang, Jaksa Telah Terima Bukti dan Tersangkanya
-
Panas! Momen Hakim Beri Teguran Tegas ke Hotman Paris saat Sidang Teddy M
-
Lima Polisi Pelaku Calo Penerimaan Bintara Baru di Jateng Disidang Etik, Bakal Dipecat?
Entertainment
-
5 Rekomendasi Drama China Misteri Baru 2025 untuk Temani Akhir Pekan
-
Indonesia di Mata Ji Chang Wook: Perjalanan Healing yang Penuh Makna
-
Anime Dead Account Bagikan Trailer Baru Jelang Tayang 10 Januari 2026
-
Dituding Jadi Orang Ketiga, Ade Tya Bongkar Ari Lasso Ngaku Single?
-
Wednesday Season 3 Akhirnya Dapat Pembaruan Jadwal Mulai Produksi
Terkini
-
Cerita Ruangkan, Solusi dari Bayang-Bayang Burnout dalam Hustle Culture
-
Sinopsis dan Kontroversi Drama China Love dan Crown, Layakkah Ditonton?
-
7 Our Family: Luka Keluarga dari Sudut Anak Paling Terlupakan
-
Ahlan Singapore: Rebecca Klopper Terjebak di Antara Kiesha Alvaro dan Ibrahim Risyad
-
Deforestasi: Investasi Rugi Terbesar dalam Sejarah Pembangunan Indonesia