Scroll untuk membaca artikel
Sekar Anindyah Lamase
Ferry Irawan (Instagram/@ferryirawanreal)

Pihak Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya tampak begitu senang dan percaya diri akan menang dalam persidangan atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi begitu banyak alat bukti dalam persidangan ke depan.

“Banyak alat bukti yang sudah kami siapkan, tentunya kami tidak bisa menjelaskan satu per satu alat bukti apa yang kami miliki,” kata Jeffry Simatupang, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Minggu (19/03/2023).

“Tetapi yang pasti pengadilan adalah tempat yang paling tepat untuk menguji alat bukti dan fakta sehingga di dalam pengadilan nanti akan mencari kebenaran materiil,” sambungnya.

Jeffry pun begitu yakin bahwa pihaknya akan menang, sampai memberikan wanti-wanti pada kubu Venna Melinda supaya dapat menghadirkan saksi kunci di sidang.

“Dan kami juga mengingatkan bahwa saksi pelapor harus hadir. Sekali lagi, saya mau sampaikan bahwa saksi pelapor harus hadir,” imbau kuasa hukum Ferry Irawan itu.

Jeffry menyampaikan bahwa yang pertama kali harus dihadirkan dalam sidang adalah saksi pelapor.

Ia menjelaskan bahwa nantinya ketika memasuki proses pembuktian yang pertama kali diperiksa adalah sang saksi pelapor tersebut.

Pihak tim kuasa hukum Ferry juga akan menggali fakta dan kebenaran materiil dalam sidang dengan bertanya kepada saksi pelapor secara langsung.

“Dan sekali lagi kami mau menyampaikan dan mau mengimbau supaya saksi pelapor hadir pada saat pemeriksaan. Yang paling penting adalah kami siap mengikuti proses hukum dengan baik. Kami siap menghadapi proses pengadilan nanti,” imbuhnya.

Jeffry begitu yakin bahwa ia mampu memenangkan kasus dugaan KDRT kliennya melalui alat bukti yang sudah mereka kantongi sjeak jauh-jauh hari.

“Dan kami yakin berdasarkan alat bukti yang kami miliki, sekali lagi bahwa Pak Ferry akan membuktikan seluruh fakta dan kebenarannya dan itu akan terungkap semua di pengadilan,” tutup Jeffry.